SORONG – Guna melakukan optimalisasi pemberian layanan jaminan sosial kepada para pekerja, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau yang familiar dengan nama BP JAMSOSTEK Kantor Cabang Papua Barat, menggelar monitoring dan evaluasi (Monev) kinerja sistem keagenan New Penggerak Jaminan Sosial (Perisai) Tahun 2022.
Dalam kegiatan tersebut, disosialisasikan terkait dengan New PERISAI. Dimana ada perubahan ketentuan dalam tata cara kerja Perisai, guna memastikan seluruh pekerja informal terlindungi program BP JAMSOSTEK.
Kepala BP JAMSOSTEK Papua Barat Sunardy Syahid, melalui Kabid Kepesertaan, Ode Dasanova mengatakan, kegiatan monitoring dan evaluasi rutin di laksanakan guna untuk memberikan pembinaan kepada seluruh Agen Perisai. Khusus kali ini, juga diselipkan sosialisasi terkait New Perisai.
“Kali ini ada sosialisasi terkait Mew Perisai karena ada beberapa perubahan dalam tata cara kerja Perisai, termasuk proses bisnisnya juga ada perubahan. Sebelumnya, badan usaka bisa melakukan akuisisi pendaftaran. Bamun sekarang, akuisisi hanya untuk pekerja informal. Adapun peraturannya sudah dibuat, kita hanya tinggal menunggu kapan diberlakukan,” ungkapnya selepas kegiatan.
Ia mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan pembinaan kepada seluruh Agen Perisai. Dimana Perisai merupakan perpanjangan tangan BP JAMSOSTEK dalam memberikan hak dan perlindungan bagi pekerja. Sebagai bentuk totalitas layanan, BP JAMSOSTEK juga akan fokus melakukan perekrutan Kantor Perisai.
“Nanti pembinaan yang kita berikan bisa keluar dari satu pintu, dan disampaikan oleh Kantor Perisai kepada Agen Perisai-nya. Sehingga kita bekerja sama dengan kantor Perisai-nya, bukan langsung kepada Agen,” jelasnya.
Sebagai informasi, hingga tahun 2022 ini tercatat ada sebanyak 18 Agen Perisai aktif. Dimana seluruh agennya tersebat di 5 Kantor Perisai aktif di wilayah kerja Kantor BP JAMSOSTEK Papua Barat. (ayu)















