SORONG – Marlen Marta Momot, ahli waris almarhum Yulius Frits Momot (Pengurus Jemaat GKI Eklesia Klasaman) menerima santunan senilai Rp 42 juta dai BP Jamsostek atas kematian ayahnya. Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Account Representative BP Jamsostek Papua Barat, Abdul Hafid Firdaus usai pelaksanaan ibadah di GKI Eklesia Klasaman, Jumat (11/11).
Selain santunan dari program jaminan kematian (JKM) senilai Rp 42 juta, Marlen Marta Momot juga mendapatkan santunan senilai Rp 2.024.603,-. Santunan tersebut diberikan dimana Almarhum yang merupakan eks karyawan swasta PT Hawali Sorong juga terdaftar dalam program jaminan pensiun (JP).
Marlen Marta Momot saat ditemui mengaku sangat bersyukur karena merasa sangat terbantu dengan adanya santunan dari BP Jamsostek. Santunan tersebut di akui sangat bernilai baginya yang sudah tidak memiliki sosok ayah yang selama ini memenuhi kebutuhan finansial keluarga.
“Saya bersyukur mendapat santunan ini, apalagi saya sebagai anak yatim sudah tidak memiliki ayah. Kami sangat terbantu atas bantuan beripa santunan kematian dari BP Jamsostek,” ungkap Marlen usai menerima santunan tersebut.
Sementara itu, Kepala BP Jamsostek Cabang Papua Barat, Nasrullah Umar melalui Divisi Front Liner, Mochammad Nurhidayat menjelaskan, Almarhum Yulius Frits Momot yang merupakan jemaat GKI Eklesia Klasaman ini sudah terdaftar sejak tahun 2021. Dimana pihak gereja telah melindungi Almarhum sebagai peserta BP Jamsostek dalam program dua program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
”Pada 24 Oktober lalu, ahli waris sudah mengajukan klaim untuk santunan program JKM. Kemudian 3-4 hari kemudian santunan tersebut kami transfer langsung ke rekening ahli waris. Santunan yang kami berikan memang tidak bisa mengembalikan almarhum, namun setidaknya pihak ahli waris dan keluarga dapat terbantu dengan santunan tersebut,” tukas Nurhidayat. (ayu)














