AIMAS – Pemerintah Kabupaten Sorong, melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Sorong menyelenggarakan Bimbingan Kearsipan guna memperkuat kapasitas pejabat aparatur sipil negara(ASN) tentang tata kelola kearsipan melalui sosialisasi Permendagri Nomor 1 tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas dan Nomor 83 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip.
Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso, S.Sos, MM. M.AP menjelaskan, pentingnya memberikan penguatan pemahaman terhadap manfaat kearsipan bagi setiap pejabat ASN. Hal tersebut dimaksudkan untuk menjamin terciptanya arsip, ketersediaan arsip dan terwujudnya pengelolaan arsip demi mewujudkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Ini bagian dari upaya mewujudkan komitmen bersama untuk melaksanakan sadar tertib arsip dalam mendukung pelaksanaan pengelolaan arsip yang baik dan benar di instansi pemerintahan,” jelas Yan Piet Moso.
Diakui Moso, pengelolaan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong memang belum begitu baik dan tertib. Dimana berdasarkan pengalaman, sejumlah hal yang berkaitan dengan kearsipan masih sedikit terbengkalai.
“Oleh karena itu penguatan kapasitas pemahaman perlu dilakukan supaya pejabat ASN mengetahui manfaat kearsipan yang terkandung di dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 83 Tahun 2022,” kata Moso.
Permendagri Nomor 83 tahun 2022 tersebut, lanjut Moso, adalah pedoman bagi instansi pemerintah dalam pengelolaan arsip dinamis. Tujuannya untuk menjaga sinkronisasi informasi kearsipan antara kementerian dan pemerintah daerah dalam implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
“Sebab sinkronisasi pengelolaan arsip sangat penting untuk mewujudkan tertib arsip dan menunjang kelancaran penataan berkas sehingga mempermudah dan mempercepat penemuan kembali arsip ketika dibutuhkan,” lanjutnya.
Moso yakin, bahwa ketika pejabat ASN Kabupaten Sorong sadar akan pentingnya kearsipan maka manfaat besar terjadi bagi organisasi pemerintah. Yakni dengan tersedianya arsip secara utuh, otentik dan terpercaya di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kersipan Daerah Kabupaten Sorong, Yoap Mayor, SH, memandang perlu dan pentingnya kegiatan tersebut untuk mendukung peningkatan pemahaman bagi setiap pejabat ASN.
Dalam sosialisasi tersebut pihaknya menghadirkan narasumber dari Direktur Kearsipan Daerah 1 Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Rudi Anton dan Arsiparis Madya ANRI Rini Susilowati. (ayu)















