SORONG- Hingga 31 Desember 2022 realisasi belanja APBN di Provinsi Papua Barat Daya yang disalurkan KPPN Sorong sebesar Rp 4.097,29 miliar atau sebesar 93,23 persen dari total anggaran Rp 4.394,61 miliar. Demikian diungkapkan Kepala KPPN Sorong Budi Hartadi, saat melakukan rilis, Rabu (25/1).
” Realisasi tersebut terdiri atas belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.343,60 miliar atau 96,08 persen dari anggaran Rp 2.439,17 serta transfer ke daerah dana desa sebesar Rp 1.753,68 miliar atau 89,68 persen dari anggaran miliar sebesar Rp 1.955,44 miliar,”jelas Budi.
Budi menambakan realisasi belanja pemerintah pusat terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp 904,52 miliar (98,92 persen dari anggaran sebesar Rp 914,40 miliar), belanja barang sebesar Rp 944,97 miliar (97,38 persen dari anggaran sebesar Rp 970,38 miliar), belanja modal sebesar Rp 489,62 miliar (89,04 persen dari anggaran sebesar Rp 549,90 miliar), dan belanja bansos sebesar Rp 4,49 miliar (100 persen dari anggaran sebesar Rp 4,49 miliar).
“Sedangkan realisasi transfer ke daerah terdiri atas realisasi DAK Fisik sebesar Rp 949,01 miliar (83,03 persen dari anggaran sebesar Rp 1.142,96 miliar), DAK Non Fisik sebesar Rp 108,05 miliar (93,48 persen dari anggaran sebesar Rp 115,58 miliar) dan Dana Desa sebesar Rp 696,62 miliar (99,96 persen dari anggaran sebesar Rp 696,90 miliar),”terangnya.
Budi menuturkan pelaksanaan APBN tahun 2022 yang mencatatkan kinerja positif sejalan dengan perekonomian domestik yang membaik, serta semakin terkendalinya pandemi Covid-19. APBN 2022 menjadi instrumen yang mendukung pencapaian sasaran target pembangunan, meredam dampak gejolak ekonomi global, dan menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat.
“Kinerja APBN yang baik di tahun 2022 dan momentum pertumbuhan ekonomi yang terus berlanjut diharapkan dapat menjadi modal kuat bagi APBN dalam menjalankan fungsinya di tengah ketidakpastian ekonomi di tahun 2023,”paparnya.
Kinerja positif pelaksanaan APBN tahun 2022 sambung Budi menunjukkan kondisi fiskal yang semakin sehat dengan realisasi defisit sebesar 2,38 persen PDB, lebih cepat satu tahun dalam pencapaian defisit maksimal 3 persen dari PDB sesuai amanat UU nomor 2 tahun 2020.
“Selama tahun 2022, APBN berhasil menjadi instrumen stabilisasi dalam melindungi masyarakat, mendukung gerak dunia usaha dan sektor prioritas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi,”ungkapnya.
Kinerja APBN yang baik tidak hanya secara nasional, tambah Kepala KPP Pratama Sorong, Bambang Setiawan tetapi juga di tingkat daerah. Salah satunya di Provinsi Papua Barat Daya yang merupakan provinsi termuda di Indonesia. Dari segi pendapatan perpajakan yang dikelola KPP Pratama Sorong sampai dengan 31 Desember 2022 telah terealisasi sebesar Rp 1.376,23 miliar atau 121,10 persen dari target tahun 2022 yang sebesar Rp 1.136,42 miliar.
“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya pendapatan perpajakan tumbuh 0,69 persen. Nilai tersebut termasuk didalamnya pendapatan perpajakan dalam rangka impor yang dipungut melalui Ditjen Bea Cukai dan dibukukan oleh KPP Pratama Sorong,”ujarnya.
Penerimaan perpajakan disumbang dari sektor Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial, sektor Konstruksi, sektor Perdagangan Besar dan Eceran Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor, sektor Pertambangan dan Penggalian serta sektor Transportasi dan Pergudangan. Mengingat begitu pentingnya penerimaan pada sektor Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial.
“Kami menegaskan kembali kepada Bendahara Satuan Kerja terkait pelaksanaan PMK Nomor 59/PMK.03/2022, yang pada intinya terkait pemotongan dan/atau pemungutan, penyetoran dan pelaporan pajak bagi instansi pemerintah agar dilaksanakan dengan seksama,”ujar Bambang.
Kepala KPPBC TMP C Sorong, Wawan Dharmawan menuturkan pendapatan kepabeanan dan cukai yang dibukukan oleh KPPBC Sorong sampai dengan 31 Desember 2022 telah terealisasi sebesar Rp 769,38 juta atau 120,66 persen dari target tahun 2022 yang sebesar Rp 637,64 juta. KPPBC Sorong juga turut melaksanakan kewajiban pemungutan pajak dalam rangka impor yang penerimaannya dibukukan oleh Direktorat Jenderal Pajak.
“Hingga 31 Desember 2022, realisasi pajak dalam rangka impor yang berhasil dipungut oleh KPPBC Sorong sebesar Rp 5,9 miliar.
Dalam upaya meningkatkan Devisa Hasil Ekspor serta pemberdayaan UMKM, Bea Cukai Sorong memberikan layanan asistensi ekspor kepada para pelaku usaha khususnya UMKM melalui program Rumah Kitong Bisa Ekspor,”ungkapnya.
Kepala KPKNL Sorong, Antonius Ari Wibowo mengatakan sisi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), KPKNL Sorong mencatat realisasi PNBP yang berasal dari pelaksanaan lelang, pengurusan piutang negara dan pengelolaan Barang Milik Negara sebesar sebesar Rp 11,90 miliar atau 123,25 persen dari target tahun 2022 yang sebesar Rp 9,66 miliar.
Realisasi pokok lelang sebesar Rp 155,81 atau 173,13 persen dari target tahun 2022 yang sebesar Rp 90 miliar. Jumlah barang milik negara yang dikelola oleh KPKNL Sorong sebanyak 679.621 NUP dengan nilai sebesar Rp 62,73 triliun
“KPKNL Sorong juga memberikan konstribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 559 juta dan pokok lelang Barang Milik Daerah sebesar Rp 5,8 miliar,”pungkasnya.(juh)















