AIMAS – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sorong, Regina Gembenop,SH melihat masih adanya potensi money politic (politik uang) di Kabupaten Sorong. Dikatakan Regina, memang sejauh terlaksananya pesta demokrasi di Kabupaten Sorong, sebagai Ketua Bawaslu pihaknya belum pernah menerima laporan maupun pengaduan berkaitan dengan money politic. Namun sudah bukan menjadi rahasia bahwa cerita itu ramai berkembang di masyarakat. “Pengalaman di periode sebelumnya, tidak bisa dipungkiri isu money polititic memang terjadi. Namun tidak pernah sampai kepada tingkat pelaporan ke meja Bawaslu,” ungkapnya.
Regina mengungkapkan, hal tersebut karena kurangnya partisipasi masyarakat untuk mengungkap kejadian itu. Sebab dalam perkembangan demokrasi yang dilihat selama ini, kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi dalam pelaksanaan Pemilu secara murni masih sangat minim. “Sehingga inilah bagian dari kerja-kerja Bawaslu ke depan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk dapat melaksanakan Pemilu secara bersih. Bukan hanya Bawaslu, namun ini harusnya menjadi tanggung jawab seluruh elemen dan stakeholder untuk peningkatan pengawasan terhadap Pemilu,” terang Regina.
Antisipasi untuk membendung adanya praktik money politic, Bawaslu juga berdasar kepada rules atau aturan terkait penanganan pelanggaran pemilu, termasuk money politic. Selain itu sosialisasi terhadap pengawasan pelaksanaan tahapan pemilu dengan melibatkan kader partisipatif juga terus dilakukan. “Mungkin money politic terjadi karena masyarakat merasa ini adalah hajat mereka, sehingga wajar bila mereka mencari keuntungan dari para peserta pemilu. Nah inilah yang nanti harus kami tertibkan,” tuntasnya. (ayu)