Mamberop Y Rumakiek : Kantor Perwakilan Penting untuk Konsolidasi Kegiatan DPD RI dan Menyerap Aspirasi Masyarakat
SORONG– Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) mendukung percepatan pembentukan dan pembangunan Kantor DPD RI di Provinsi Papua Barat Daya dengan menyiapkan lahan hibah seluas kurang lebih 1 Ha di areal Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat Daya yang saat ini sedang dibangun di Km 16 Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Dukungan Pemerintah Provinsi Papua Barat ini diwujudkan dalam penandatanganan kesepakatan bersama yang dilakukan oleh Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, S.Sos dengan Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT), Hasan Basri dalam acara Konsolidasi PURT DPD RI dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya di Lantai 5 Rylich Panorama Hotel, Kampung Baru Kota Sorong, Kamis (14/11/2025).

Dari hasil konsolidasi disebutkan bahwa lahan seluas kurang lebih 1 Ha itu terdiri dari 2 bidang masing-masing seluas kurang lebih 5.379M2 dan 5.025 M2 yang selanjutnya akan ditetapkan dalam master plan.
Dalam point kedua kesepakatan bersama disebutkan bahwa PURT DPD RI mendukung upaya percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Papua Barat Daya dan akan memfasilitasi komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait hal-hal yang dibutuhkan itu.

“Hasil konsolidasi hari ini akan ditindaklanjuti secara teknis dan administratif berdasarkan peraturan perundang-undangan oleh Sekretariat Jenderal DPD RI berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, BPN Kota Sorong dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Ketua PURT DPD RI, Hasan Basri.
Penandatanganan kesepakatan bersama turut disaksikan Wakil Ketua 3 PURT DPD RI Dapil Papua Barat Daya, Pdt Mamberob Y. Rumakiek serta 30 anggota DPD RI dari berbagai daerah, dan beberapa pimpinan OPD Pemprov Papua Barat Daya.
“Jadi hari ini kami PURT DPD RI bertemu dengan Gubernur Papua Barat Daya untuk memastikan rencana pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI di Papua Barat Daya,”ujar Mamberob Rumakiek kepada media sebelum acara konsolidasi dimulai.
Dikatakan, usulan rencana pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI di Papua Barat Daya sudah dibicarakan sejak Provinsi ke 38 ini terbentuk.
“Karena sejak dilantik DPD RI tahun 2024, Provinsi Papua Barat Daya juga sudah masuk sebagai provinsi ke 38 dan setiap Provinsi punya Kantor Perwakilan,”ujar Senator Mamberob Rumakiek.
“Dan kami provinsi-provinsi yang baru di Tanah Papua, salah satunya Provinsi Papua Barat Daya. Dan sejak dilantik kami telah tindaklanjuti dengan Bapak Musaad (mantan Pj Gubernur PBD) dan sudah menjanjikan untuk memberikan lahan, dan sekarang kami lanjutkan dengan gubernur definitif Bapak Elisa Kambu,”imbuh Mamberob dengan batik birunya.
“Dalam tindaklanjut proses penyelesaian tanah, telah dialokasikan, dipetakkan oleh Pertanahan ,”jelas Mamberob kemudian.
Dikatakan oleh Senator 2 periode DPD RI Dapil Papua Barat Daya ini bahwa pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya hari ini terkait dengan aset, pencatatan, penyerahan aset yang diberikan kepada DPD RI dan nantinya akan dibangun oleh DPD RI.
“Kantor Perwakilan ini penting untuk kami mengkonsolidasi kegiatan DPD RI di daerah di provinsi juga dengan masyarakat sebagai tempat menyerap aspirasi masyarakat yang tidak sampai ke Jakarta, ke pusat bisa cukup lewat Kantor Perwakilan dimana kami bisa berkantor dan bertemu dengan masyarakat yang menyampaikan aspirasi,”terang Mamberob.
Sementara itu dalam pertemuan dengan DPD RI, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu mengatakan, DPD RI adalah benteng pertahanan terakhir yang diyakini bisa berjuang bersama-sama dalam memajukan Provinsi ke-38.
“DPD RI ini mewakili daerah total untuk daerah. Jadi kita berharap kepada DPD RI, antara Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dengan DPD RI yang langsung berdiri di belakang kita, berjuang bersama-sama dan memiliki komitmen bersama menjaga keutuhan NKRI.
Kepada DPD RI, Gubernur menyampaikan beberapa hal seperti tentang orang asli Papua adalah yang bapak mamanya atau salah satunya asli Papua, terkait persoalan 3 pulau yang diambil alih Provinsi Maluku Utara, dan TKD Pemprov PBD yang semakin berkurang.
Sementara itu, Ketua PURT DPD RI, Hasan Basri mengatakan, dengan telah ditandatanganinya kesepakatan bersama maka pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI di Papua Barat Daya akan dianggarkan dalam APBD Provinsi Papua Barat Daya.
“Dilain pihak DPD akan berjuang bagaimana meningkatkan TKD Papua Barat Daya. Mudah-mudahan ini dapat diwujudkan di tahun 2026 atau tahun 2027. Karena sekarang proses APBN sudah selesai maka 2027 nantinya akan kita tindaklanjuti,”ujar Hasan Basri, anggota DPD RI dari Provinsi Kalimantan Utara.
Dikatakan, dari beberapa persoalan yang disampaikan oleh gubernur, bahwa Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan DPD RI sudah berkomitmen untuk sama-sama berjuang dan nantinya akan ditindaklanjuti ke pemerintah pusat atau Kementerian terkait.
“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat Papua Barat Daya agar perjuangan ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan cita-cita kita mewujudkan Indonesia yang maju, sejahtera, adil di 2045,”ujar Hasan Basri.
Selain 30 anggota DPD RI, hadir Kepala Bapperida Pemprov PBD, Rahman, S.STP, M.Si, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan (DLHKP), Julian Kelly Kambu, ST, M.Si, Karo Pemerintahan, Anhar AKib Kadar, S.STP, M.Si dan pejabat Pemprov PBD lainnya. (ros)











