SORONG – Aparat Gabungan TNI/Polri melakukan razia kendaraan roda dua (sepeda motor) di jalan Basuki Rahmat, Km 10, Kota Sorong. Dari razia tersebut, aparat mengamankan kurang lebih 50 sepeda motor hingga senjata tajam (badik)
Pantauan Radar Sorong, aparat TNI/Polri melakukan razia sejak pukul 22.00 WIT hingga 23.00 WIT. Aparat memeriksa kelengkapan sepeda motor hingga barang bawaan pengendara. Hasilnya, 50an sepeda motor diamankan karena tidak memiliki kelengkapan kendaraan dan didapati menyimpan senjata tajam dalam bagasi motor.
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan beberapa pengendara yang mengendarai sepeda motor dalam pengaruh miras (mabuk). Tak hanya itu, salah satu anggota Satlantas Polresta Sorong Kota ditabrak seorang pengendara yang mencoba melarikan diri.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto menjelaskan razia gabungan TNI/Polri ini guna mengantisipasi meningkatnya gangguan kamtibmas akibat eksisnya begal hingga pencurian sepeda motor di Kota Sorong.
“Razia ini paling tidak menjadi efek jera bagi para pelaku tindak pidana,” jelasnya kepada awak media, Sabtu (8/6).
Kapolresta mengaku kurang lebih 50 kendaraan yang diamankan ini rata-rata tidak memiliki kelengkapan surat berkendara. Dia menduga diantara puluhan motor tersebut ada motor curian.
“Mungkin saja diantara motor-motor ini ada yang merupakan motor hasil curian,” bebernya.
Lebih lanjut, Kapolresta menuturkan sebanyak 128 personel gabungan yang terlibat dalam razia tersebut diantaranya 121 anggota polri dan 7 personel TNI AL maupun TNI AD. Diakui Kapolresta dari hasil razia ada senjata tajam yang diamankan.
“Iya, ada sajam yang diamankan. Kami juga menemukan barang-barang berbahaya seperti miras juga kita amankan. Ini akan terus kami laksanakan secara berkelanjutan di tempat-tempat berbeda dan tentunya rawan aksi kejahatan,” tuturnya seraya menambahkan ada 1 pengendara yang diamankan karena menabrak anggota.(rin)















