• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Sabtu, 26 September 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Abaikan Laporan Pemalsuan C Hasil Plano-Pembukaan Kotak Tersegel, Bawaslu PBD Terancam Dipidana

by admin
28 Maret 2024
in Berita Utama
0
Abaikan Laporan Pemalsuan C Hasil Plano-Pembukaan Kotak Tersegel, Bawaslu PBD Terancam Dipidana

Arif ketika menyerahkan surat bukti laporan dari pihak Bawaslu.

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT


SORONG-Pemerhati Pemilu, Arif Rahabaf mengatakan bahwa Terkait temuan dugaan pemalsuan C Hasil Plano dan pembukaan Kotak tersegel yang marak diberitakan media online beberapa waktu lalu, dirinya telah melayangkan laporan resmi ke Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya beberapa waktu lalu.

“Pelaporan ini dilayangkan secara secara resmi pada tanggal 21 Maret 2024. Saya mendatangi langsung Kantor Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya bersama teman saya yang juga melaporkan dugaan tindak pidana pembukaan kotak suara tersegel yang berisikan hasil penghitungan suara (C Hasil Plano),” katanya

Berita Terkait

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
62
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
130
MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga

MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga

13 September 2026
30

Dijelaskan bahwa Laporan ini tertuang dalam Tanda Bukti Laporan Nomor : 014/LP/PL/Prov. PBD/38.00/III/2024 untuk bukti laporan C Hasil Palsu serta Nomor : 013/LP/PL/Prov. PBD/38.00/III/2024 untuk bukti laporan pembukaan kotak/box tersegel. Walaupun sudah beberapa hari laporan kami masukan tetapi hingga saat ini belum ada informasi tindaklanjut apapun dari Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya.

“Saya berharap Bawaslu Papua Barat Daya tidak main-main dengan laporan kami karena ini tergolong kejahatan Pemilu luar biasa yang pernah terjadi di Kota Sorong,” ujarnya.

Lanjutnya, Apabila Bawaslu Provinsi dengan sengaja tidak menindaklanjuti laporan kami maka itu sama saja Bawaslu Papua Barat Daya juga melakukan tindak pidana, hal ini sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Dikatakan juga bahwa Dalam Pasal 543 UU No. 7 Tahun 2024 ditegaskan setiap anggota Bawaslu Bawaslu provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwaslu Kecamatan dan/atau Panwaslu Kelurahan/Desa/Panwaslu LN/Pengawas TPS yang dengan sengaja tidak menindaklanjuti temuan dan/atau laporan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh anggota KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS dan KPPS dalam setiap tahapan penyelenggara Pemilu dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan denda paling banyak 24.000.000.

“Untuk kasus pemalsuan C Hasil Plano, pihak yang dilaporkan adalah Ketua dan anggota KPU provinsi Papua Barat Daya, Sekretaris Provinsi Papua Barat Daya, Ketua dan anggota KPU Kota Sorong serta Sekretaris KPU Kota Sorong,” jelasnya.

Kemudian, Arif juga mengatakan bahwa Sedangkan untuk kasus pembukaan kotak suara tersegel selain komisioner Provinsi dan Kota Sorong juga para PPD se-Kota Sorong.

“Menurut kami kasus-kasus ini bukan hanya mengandung pelanggaran pidana tetapi juga kode etik sehingga Bawaslu Provinsi harus melanjutkan juga ke DKPP. Ini perintah Peraturan Bawaslu No. 7 Tahun 2022 Tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum,” pungkasnya.(zia)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Dinas PM-PTSP Gelar Rakor, Pj Gubernur: Kolaborasi Kembangkan Investasi di PBD

Next Post

Dituding Abaikan Laporan, Kordiv Bawaslu Penanganan Pelanggaran:Kami Sedang Proses

Related Posts

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II
Berita Utama

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
62
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI
Berita Utama

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
130
MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga
Berita Utama

MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga

13 September 2026
30
Pawai Taaruf MTQ XXXI, Gubernur Papua Barat Daya Ikut Jalan Kaki dan Serahkan Mahkota Papua
Berita Utama

Pawai Taaruf MTQ XXXI, Gubernur Papua Barat Daya Ikut Jalan Kaki dan Serahkan Mahkota Papua

12 September 2026
83
Berikan Support, Gubernur Kunjungi Kafilah Papua Barat Daya
Berita Utama

Berikan Support, Gubernur Kunjungi Kafilah Papua Barat Daya

12 September 2026
43
Panitia MTQ Nasional XXXI Kagumi Kafilah Papua Barat Daya, Haerudin : Keren dan Luar Biasa
Berita Utama

Panitia MTQ Nasional XXXI Kagumi Kafilah Papua Barat Daya, Haerudin : Keren dan Luar Biasa

11 September 2026
164
Next Post
Dituding Abaikan Laporan, Kordiv Bawaslu Penanganan Pelanggaran:Kami Sedang Proses

Dituding Abaikan Laporan, Kordiv Bawaslu Penanganan Pelanggaran:Kami Sedang Proses

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Asian Games 2026 Tayang di MAXStream TV IndiHome Tanpa Biaya Tambahan

Asian Games 2026 Tayang di MAXStream TV IndiHome Tanpa Biaya Tambahan

25 September 2026
Indonesia Pelopori Manta Impact Bond, Skema Pembiayaan Konservasi Pari Manta Pertama di Dunia

Indonesia Pelopori Manta Impact Bond, Skema Pembiayaan Konservasi Pari Manta Pertama di Dunia

25 September 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!