Pendaftaran Sekda Kota Dibuka 4 Hari, Hanya untuk Pejabat Pemkot
SORONG- Untuk mengisi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sorong yang ditinggal Yakob Kareth -yang dimutasikan jadi Staf Ahli-, Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong, Senin (20/6) mulai membuka pendaftaran Sekda Kota. Hal ini juga sebagaimana yang disampaikan Wali Kota Drs Ec Lambert Jitmau,MM baru-baru ini yang mengagendakan Senin (20/6) lelang jabatan Sekda Kota mulai dibuka.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadis Kominfo) Kota Sorong Amos Kareth yang ditemui Radar Sorong di ruang kerjanya, Senin (20/6) menunjukkan surat Pengumuman Wali Kota nomor : 800/295/2022 tentang Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah secara Terbuka Pemerintah Kota Sorong.
”Sehingga hari ini (Senin,Red) Pengumuman Pendaftaran Jabatan Sekda sudah keluar , dibuka tanggal 20 Juni sampai sampai tanggal 24 Juni 2022 untuk penerimaan berkas,”terang Kadis Kominfo . Sesuai dengan yang tertera pada pengumuman, dikatakan, untuk waktu seleksi administrasi digelar pada tanggal 20 Juni sampai 24 Juni 2022. Selanjutnya pengumuman hasil seleksi administrasi yakni tanggal 25 Juni 2022.
Selanjutnya uji kompetensi digelar tanggal 27- 28 Juni 2022. Kemudian calon Sekda Kota juga akan mengikuti presentasi makalah pada tanggal 29 Juni sampai 30 Juni 2022 dan selanjutnya pengumuman akhir atau rekomendasi pada 12 Juli 2022. Kemudian rencana pelantikan sekda definitif itu tanggal 15 Juli 2022.
”Jadwal sudah tersedia dan pendaftarannya sudah terbuka mulai hari ini (kemarin,Red). Dan ini khusus interen pejabat untuk pemerintah kota saja, tidak ada dari luar. Jadi silahkan siapa yang memenuhi syarat, siapa yang bersedia maka silahkan hari ini mendaftar karena sudah terbuka dari hari ini sampai tanggal 24 Juni. Jadi mendaftar semua nanti melalui BKD,” jelasnya.
Amos, juga mengatakan bahwa syarat-syarat calon sekda yang memenuhi syarat, yakni diantaranya ASN berstatus dari Lingkungan Pemerintah Kota Sorong dan golongan atau memiliki pangkat paling rendah Pembina Tk.l (lVb) syarat pertama, berusia 56 tahun ketika penetapan pelantikan, sedang/pernah menduduki jabatan struktural eselon ll.b sekurang-kurangnya 2 tahun, sehat jasmani, sehat rohani, telah mengikuti dan lulus Diklat kepemimpinan Tingkat ll atau yang setara.
”Kami menghimbau kepada seluruh pejabat yang telah memenuhi syarat silahkan untuk mendaftar dan seluruh persyaratan dan dokumen itu sudah tersedia lengkap. Kemudian komunikasi dan konsuktasi dengan BKD. Karena BKD yang lebih tahu, jadi petunjuk lebih lanjut dari BKD. Karena kami bertugas menyebarluaskan pengumuman ini,”tandas Kadis Kominfo Amos Kareth. (zia)













