SORONG-Kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Papua Barat, selama tiga tahun berturut-turut. Wali Kota Sorong, Drs. Ec Lambert Jitmau, MM menyampaikan menjadi pemimpin dikenang oleh masyarakat apabila meninggalkan kenangan Indah.
Opini WTP dari laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Kota Sorong tahun anggaran 2021, diserahkan langsung oleh Ketua BPK-RI Perwakilan Papua Barat Muhammad Abidin, SE., Ak., CA, CSFA kepada Wali Kota Sorong, Drs. Ec. Lambert Jitmau, MM dan Ketua DPRD Kota Sorong, Petronela Kambuaya, S.Pd., M.Pd di ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Papua Barat Manokwari (25/5).
“Jadi pemimpin dikenang oleh masyarakat apabila pemimpin tinggalkan kenangan indah, namun ada juga pejabat yang rajin berkoar-koar tapi tidak meninggalkan kenangan Indah,”jelasnya, Selasa (31/5).
Lambert merincikan kenangan Indah yang ia torehkan selama 10 tahun menjabat sebagai Wali Kota Sorong diantaranya pembangunan Bandara DEO, Pasar Modern yang segera diresmikan, Stadion yang rencananya ingin ia resmikan bersama Gubernur Papua Barat.
“Kami dua tinggalkan kenangan untuk masyarakat Sorong Raya ataupun Papua Barat,”ujarnya.
Wali Kota Sorong Lambert Jitmau mengatakan, opini WTP yang diterima Pemerintah Kota Sorong merupakan suatu prestasi atas apa yang dilakukan terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
“Ini merupakan sebuah capaian luar biasa atas kerja sama semua pihak baik eksekutif maupun legislatif melalui para pimpinan OPD yang telah saya percayakan, “ujarnya .
Wali Kota Sorong mengucapkan terima kasih kepada BPK-RI perwakilan Papua Barat atas kerja keras dan kerja sama yang baik, sehingga memberikan hasil Opini WTP kepada Kota Sorong dan beberapa daerah lainya di Papua Barat. Tentunya, Lanjut wali kota, masih ada kekurangan lainya, namun masih dapat diperbaiki dan mendapat hasil yang sangat membanggakan bagi Kota Sorong.
Sementara itu, Ketua BPK-RI Perwakilan Provinsi Papua Barat Muhammad Abidin, SE., Ak., CA., CSFA, memberikan selamat dan apreseasi atas capaian opini WTP tersebut, dan untuk Kota Sorong merupakan capaian Opini WTP yang ke-5.
“Pemeriksaan tersebut, bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan bagi semua daerah yang didasarkan pada tiga kriteria. Yaitu kesesuaian dengan standar tugas pemerintahan, kecukupan pengungkapan kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian intern,”pungkasnya. (juh)














