Klaim Peserta BPJS Ketenagakerjaan Naik 200 Persen

HUT ke-22 Kota Sorong, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan

SORONG – Disela peringatan HUT ke-22 Kota Sorong 28 Februari kemarin, BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Papua Barat menyerahkan santunan kepada ahli waris dari pekerja bidang keagamaan.

 Santunan bagi  2 orang  penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan itu adalah ahli waris dari almarhum Yohan Saidora dari GKI Jemaat Ebenheizer Rufei dan ahli waris dari almarhum Mesak Hetaria  dari GKI Immanuel Boswessen. 

 Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Papua Barat, Sunardi Sahit mengungkapkan, untuk ahli waris dari alm Yohan Saidora yang meninggal karena sakit (tidak terkait pekerjaan) mendapatkan santunan Rp 42 juta, sementara ahli waris  dari alm Mesak Hetaria yang meninggal mendadak saat melaksanakan tugas sebagai seorang Pendeta (dikategorikan  meninggal karena kecelakaan kerja), ahli waris mendapatkan santuan Rp 172. 480.000.

  Apakah kepesertaan mereka sudah terdaftar lama? “Untuk pekerja keagamaan ini baru sekitar 1 tahun,”jawab Sunardi .

 “Kalau  manfaat BPJS Ketenagakerjaan itu meninggal biasa tidak berhubungan dengan pekerjaan atau meninggal karena sakit itu Rp 42 juta.  Mau  dia baru terdaftar atau sudah lama  ya tetap mafaatnya Rp 42 juta,”jelasnya.

  Sunardi menjelaskan, ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal karena kecelakaan kerja mendapatkan 48 kali dari  penghasilan  yang dilaporkan, seperti ahli waris dari alm Mesak Hetaria yang mendapatkan santunan Rp 172.480.000.

 Secara simbolis, santunan kepada ahli waris diserahkan oleh Wali Kota Sorong  Drs Ec Lambert Jitmau, MM yang didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Papua Barat Sunardi Sahit pada acara resepsi HUT Kota Sorong ke-22 di Gedung Ec Lambert Jitmau. 

 Lebih lanjut, Sunardi juga mengungkapkan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Papua Barat terus meningkat . “Walaupun ada pandemic Covid tetapi jumlah kepesertaan terus meningkat. Hal ini tentu karena adanya kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemda baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, termasuk di Kota Sorong, dimana Pemda sangat mendukung pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan sehingga cakupan  kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan  terus meningkat,”ujar Sunardi kepada Radar Sorong usai acara peringatan HUT Ke- 22 Kota Sorong, 28 Februari kemarin.

  Lebih lanjut dikatakan Sunardi, klaim peserta BPJS Ketenagakerjaan dimasa pandemic Covid semakin meningkat khususnya JHT. Karena banyaknya tenaga kerja yang dirumahkan atau di PHK, begitu juga dengan jaminan  kematian. Seperti diketahui,  di masa pandemic covid-19 telah banyak korban yang meninggal dunia.

 “Pengajuan klaim di masa pandemi covid  meningkat sampai 200 persen, 2 kali lipat dari tahun 2020 ke 2021,”ungkap Sunardi.(ros)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Icons

error: Content is protected !!