Pintar Memilih Perusahaan Asuransi, Deteksi Dini Risiko Gagal Bayar Asuransi Dari Laporan Keuangan Perusahaan

Oleh: Ria Yunita

Mahasiswa Magister Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang

Bayangkan Anda adalah seorang karyawan, yang dua belas tahun rutin membayar premi asuransi jiwa. Rekening Anda terpotong otomatis tiap bulan karena Anda memilih membayar premi melalui mekanisme autodebet dan Anda nyaris tidak pernah memikirkan pengeluaran tersebut karena Anda berharap Anda akan Secure saat risiko yang tidak Anda inginkan terjadi.

Sampai suatu hari Anda harus dirawat di rumah sakit, dan klaim yang anda ajukan tak kunjung dibayarkan. Sebulan, dua bulan, alasannya selalu berganti. (Kisah ini hanya ilustrasi, tetapi pola serupa sering dialami banyak pemegang polis di negeri ini.).

Asuransi dijual dengan satu janji: kami akan membayar saat Risiko yang Anda pertanggungkan terjadi, janji itu baru teruji bertahun-tahun kemudian, ketika premi sudah telanjur dibayar. Karena itu, memilih perusahaan asuransi tidak cukup bermodal brosur yang menarik, agen yang ramah atau gimmick cashback yang menggiurkan.

Ada satu dokumen yang jarang dibaca, padahal paling jujur bercerita tentang kondisi perusahaan: laporan keuangan.
Banyak orang mengira laporan keuangan hanya urusan analis. Padahal perusahaan asuransi wajib mempublikasikannya, biasanya lewat situs resmi perusahaan dan ringkasannya di media.

Sebelum membaca angka, pastikan dulu perusahaan itu berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Daftarnya dapat dicek pada situs OJK atau lewat Kontak 157. Setelah itu, Anda tidak perlu jadi akuntan. Kenali saja beberapa angka kunci.
Hal pertama yang perlu diperiksa dalam laporan keuangan Perusahaan asuransi adalah rasio pencapaian solvabilitas, sering disebut risk based capital atau RBC.

Rasio ini membandingkan modal yang dimiliki perusahaan dengan modal minimum yang harus tersedia untuk menanggung risikonya. Anggap saja seperti bantalan: makin tebal, makin kuat perusahaan menahan benturan, misalnya lonjakan klaim atau jatuhnya nilai investasi.

Selama ini OJK menetapkan batas minimum 120 persen untuk asuransi konvensional. Ketentuan dapat berubah, anda dapat melakukan pengecekan melalui situs OJK. Perusahaan dengan rasio jauh di atas batas yang dipersyaratkan, misalnya 200 persen lebih, punya ruang bernapas.

Yang patut diwaspadai adalah angka yang menempel ketat di batas minimum, atau turun dari tahun ke tahun. Rasio yang bagus belum menjamin segalanya, tetapi rasio yang buruk adalah alarm paling keras.
Perusahaan bisa tampak kaya secara aset tetapi kesulitan membayar klaim kalau asetnya tidak liquid sehingga sulit dicairkan, misalnya tanah atau saham yang jarang diperdagangkan. Lihat perbandingan aset liquid (kas, deposito, surat berharga negara) dengan kewajiban jangka pendek.

Cermati juga cadangan teknis di sisi kewajiban, yaitu dana yang disisihkan untuk membayar klaim dan manfaat polis. Pastikan aset investasi perusahaan memadai untuk menutupnya. Kalau ekuitas tercatat negatif, artinya total kewajiban lebih besar daripada total aset, itulah lampu merah paling terang.

Anda juga harus memahami kemana premi yang anda bayarkan diputar maupun diinvestasikan oleh Perusahaan. Bagian ini biasanya ada pada catatan atas laporan keuangan, dan sering terlewat. Di sana terlihat komposisi investasi: berapa persen di surat berharga negara, deposito, reksa dana, saham, atau properti. Beberapa hal patut dicurigai:
porsi besar pada satu saham atau satu kelompok usaha;
investasi pada perusahaan yang punya hubungan dengan pemegang saham;
saham berisiko tinggi dalam jumlah mencolok.

Premi yang Anda bayarkan bukan modal untuk bertaruh. Hasil investasi yang jauh melampaui rata-rata pasar juga layak dipertanyakan, begitu pula produk yang menjanjikan imbal hasil tetap jauh di atas bunga deposito. Kalau terlalu manis untuk jadi kenyataan, biasanya memang ada yang ditutupi.

Pada asuransi umum, perhatikan rasio klaim, yaitu klaim yang dibayar dibandingkan premi yang diterima. Angka yang terlalu tinggi menandakan perusahaan menanggung banyak kerugian dari bisnis intinya dan bertahan lewat hasil investasi. Angka yang terlalu rendah pun tak selalu kabar baik, sebab bisa berarti klaim sering dipersulit atau ditolak.

Lihat juga rasio gabungan (combined ratio), yakni klaim ditambah biaya operasional dibandingkan premi. Di atas 100 persen berarti perusahaan rugi dari kegiatan underwriting. Waspadai pula pertumbuhan premi yang melonjak jauh melampaui industri tanpa tambahan modal sepadan. Bisa jadi perusahaan sedang mengejar dana segar, bukan menjaga kualitas.

Jangan lewatkan halaman opini auditor. Opini “wajar tanpa pengecualian” adalah yang paling diharapkan. Kalau muncul “tidak wajar”, “tidak menyatakan pendapat”, atau catatan tentang ketidakpastian kelangsungan usaha (going concern), anggap itu peringatan serius.

Peringkat dari lembaga pemeringkat seperti Pefindo bisa jadi pembanding tambahan, dan laporan yang terlambat atau tak kunjung dipublikasikan juga patut dicurigai.
Memang tidak semua sinyal ada di laporan keuangan. Perhatikan juga hal-hal yang terlihat dari luar: klaim yang berulang kali tertunda tanpa penjelasan, keluhan pemegang polis yang menumpuk di media sosial, agen yang mendesak Anda segera menandatangani, pergantian pemegang saham atau pengurus yang mendadak, serta sanksi dari OJK. Satu tanda belum tentu berarti bahaya, tetapi beberapa tanda sekaligus tidak boleh diabaikan.

Tak ada perusahaan yang benar-benar bebas risiko. Tetapi meluangkan satu atau dua jam sebelum membeli polis jauh lebih baik. Bandingkan dua sampai tiga perusahaan, lihat tren tiga tahun terakhir, bukan hanya angka tahun ini, dan tanyakan langsung soal rasio solvabilitasnya kepada agen. Agen yang baik tidak akan keberatan. Kalau masih ragu, hubungi Kontak OJK 157.
Asuransi dibeli demi ketenangan. Dan ketenangan itu dimulai sebelum premi dibayarkan serta dokumen polis diterbitkan.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Icons

error: Content is protected !!