SORONG – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu melakukan aksi protes di Kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (10/8/2026). Hal tersebut dipicu pernyataan Wali Kota Sorong Septinus Lobat saat memimpin apel pagi di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Sorong. Massa mengaku tidak terima dengan pernyataan Wali Kota yang disebut mengancam akan memberhentikan mereka apabila kembali melakukan aksi demonstrasi.
Koordinator Lapangan, Amos Seo, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk respons atas pernyataan Wali Kota sekaligus upaya meminta kejelasan terkait nasib PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Sorong.
“Di akhir apel itu beliau sampaikan untuk kami adik-adik P3K paruh waktu supaya jangan bikin demo lagi. Karena kalau bikin demo lagi yang keempat ini, maka beliau tidak segan-segan untuk memberhentikan kita semua,” kata Amos di sela aksi, Senin (10/8/2026).
Menurut Amos, pernyataan tersebut memicu kekecewaan para PPPK paruh waktu yang selama ini menunggu kepastian mengenai pengangkatan mereka menjadi PPPK penuh waktu.Ia mengatakan, para peserta aksi sebelumnya telah menyurati Wali Kota Sorong untuk meminta audiensi. Namun, hingga aksi digelar, permintaan tersebut belum mendapatkan respons.“Dua minggu yang lalu, ini minggu ketiga, kami sudah menyurati beliau secara resmi untuk audiensi dengan Bapak Wali Kota. Tetapi sampai hari ini beliau tidak memberikan ruang dan waktu untuk audiensi dengan kita,” ujarnya.
Amos menyebut sebagian besar massa aksi merupakan tenaga honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun di lingkungan Pemerintah Kota Sorong. Masa pengabdian tersebut, kata dia, berkisar antara lima hingga 20 tahun.
Amos menjelaskan, dari sekitar 1.970 tenaga honorer yang mengikuti tahapan seleksi Badan Kepegawaian Negara (BKN), hanya 625 orang yang dinyatakan lolos seleksi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 546 orang disebut masuk dalam kuota yang berkaitan dengan pengangkatan PPPK.
Namun, Amos menilai proses tersebut kemudian menimbulkan persoalan karena terdapat tenaga yang diduga bukan honorer sebelumnya tetapi masuk dalam data atau formasi yang tersedia.“Kami punya temuan di setiap distrik, OPD, kelurahan itu ada orang-orang baru yang dibilang siluman, yang nota bene bukan honor,” katanya.
Amos bahkan mengklaim pihaknya memiliki data mengenai tenaga yang mereka sebut sebagai “honorer siluman”. Berdasarkan data yang diklaim telah mereka kantongi, jumlahnya mencapai 291 orang.“Kurang lebih siluman itu 291, data kami sudah kantongi,” ujarnya.
Amos juga mengatakan data tersebut akan menjadi bagian dari bahan yang akan mereka perjuangkan untuk meminta pemerintah melakukan verifikasi terhadap proses pengangkatan PPPK paruh waktu.
Selain persoalan tersebut, massa juga mempertanyakan kepastian pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Amos mengatakan sebelumnya pihak Pemerintah Kota Sorong melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menjanjikan penyelesaian persoalan tersebut pada Mei atau paling lambat Juni 2026.Namun, hingga Agustus, menurut dia, belum ada kepastian.“Kepala BKD janji sama kita bahwa kami ini akan diselesaikan di bulan Mei, paling lambat Juni. Tapi pada akhirnya sampai hari ini kami punya nasib tidak jelas,” katanya.
Amos juga menyebut pihaknya telah melakukan audiensi dengan DPRD pada 14 Juli 2026. Dalam pertemuan tersebut, menurut dia, pemerintah daerah menyampaikan bahwa salah satu kendala pengangkatan PPPK paruh waktu adalah regulasi.
Padahal, menurut Amos, regulasi mengenai PPPK paruh waktu telah diterbitkan pemerintah pusat.“Regulasinya itu sudah diundangkan. Namun sampai hari ini tidak ada kejelasan untuk kami PPPK paruh waktu,” ujarnya.
Ia menambahkan, selama sekitar dua pekan terakhir Wali Kota Sorong dan Kepala BKPSDM disebut telah melakukan perjalanan ke Jakarta untuk mengurus persoalan tersebut. Namun, para PPPK paruh waktu mengaku belum mendapatkan informasi yang jelas mengenai hasil upaya tersebut.
Atas kondisi itu, massa menyatakan sejumlah sikap. Salah satunya menolak pelaksanaan pelatihan dasar (latsar) bagi peserta yang masuk dalam kuota 546 orang sebelum ada kepastian pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu.“Kami P3K Kota Sorong tidak akan memberikan ruang kepada teman-teman kami yang ada di formasi 546 sebelum kami diangkat ke penuh waktu, maka mereka tidak akan ikut latsar,” tegas Amos.
Selain itu, mereka menyatakan tidak ingin menandatangani perpanjangan Surat Keputusan (SK) PPPK paruh waktu apabila belum ada kepastian pengangkatan menjadi penuh waktu.Amos menjelaskan, SK PPPK paruh waktu yang mereka pegang memiliki masa berlaku mulai 1 Oktober 2025 hingga Oktober 2026.“Kami tidak tahu SK ini mau dikemanakan lagi, karena kami seperti kembali ke honor,” katanya.
Massa juga menyatakan akan terus melakukan aksi apabila tuntutan mereka tidak mendapatkan respons dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.Dalam aksinya, massa sempat meneriakkan berbagai tuntutan dan menyatakan kesiapan untuk melakukan pemalangan terhadap Kantor BKPSDM Kota Sorong sebagai bentuk protes.
Amos menegaskan aksi tersebut tidak hanya ditujukan kepada Pemerintah Kota Sorong, tetapi juga meminta perhatian pemerintah pusat, khususnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).“Kami menyampaikan kepada pemerintah pusat, dalam hal ini BKN dengan MenPAN, supaya menanggapi persoalan yang dihadapi P3K paruh waktu Kota Sorong, Papua Barat Daya,” ujarnya.
Amos menegaskan para PPPK paruh waktu akan terus memperjuangkan kepastian status mereka hingga mendapatkan kejelasan mengenai pengangkatan penuh waktu.(zia)













