SORONG – Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, mengajak seluruh pihak termasuk tokoh agama, pendeta, pastor, kiai, haji, serta ustaz untuk berpikir dan bertindak bersama dalam upaya menurunkan temperatur bumi yang semakin memanas. Menurutnya, kondisi bumi saat ini bukan hanya panas, tetapi telah memasuki fase mendidih.
Kelly mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tengah menyiapkan Gerakan Aksi Mitigasi Perubahan Iklim (AMPI) sebagai bagian dari langkah sosialisasi dan penanganan krisis iklim. Beberapa aksi yang akan dilakukan di antaranya gerakan menanam di jalur-jalur media kosong serta lahan kritis yang cukup luas, termasuk di wilayah Papua Barat Daya yang memiliki tingkat kerusakan lingkungan cukup besar. Ia menyebut, gerakan ini menuntut kolaborasi semua pihak agar dapat berjalan efektif.
“Kita harus berkolaborasi, bersinergi, membangun komunikasi, dan melakukan koordinasi. Semua pihak perlu menggerakkan aksi aktif untuk menginventarisasi gas rumah kaca,” kata Kambu.
Kambu menegaskan bahwa bupati dan walikota diwajibkan menyusun dokumen inventarisasi gas rumah kaca sebagai indikator capaian mitigasi perubahan iklim. Tingkat keberhasilan kepala daerah akan diukur pada akhir masa jabatan berdasarkan persentase mitigasi atau adaptasi perubahan iklim yang dilakukan.
Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), pengelolaan lingkungan hidup telah masuk sebagai bagian penting pembangunan. Dinas Lingkungan Hidup harus menjadi leading sector, termasuk dalam memberikan rekomendasi terhadap seluruh proyek pembangunan seperti jalan, jembatan maupun perumahan. Kajian lingkungan seperti Amdal, KLHS, daya dukung dan daya tampung, wajib diterbitkan oleh dinas untuk memastikan kelayakan lokasi pembangunan.Kambu mengingatkan agar daerah tidak mengulang kesalahan seperti di Sumatra, Wasior, dan Sentani yang terdampak bencana karena lemahnya pengelolaan lingkungan.
Menurutnya, inventarisasi gas rumah kaca harus menjadi prioritas di setiap kabupaten/kota. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025, Gubernur akan melaporkan perkembangan mitigasi kepada Menteri setiap bulan Juni, sementara bupati dan walikota wajib melapor setiap bulan Maret. Pada Maret 2026, seluruh daerah harus telah menyerahkan data gas rumah kaca.
“Pemerintah tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi harus menyeimbangkannya dengan ekologi. Ekonomi, ekologi, dan sosial harus bersinergi sebagai prinsip pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kambu berharap gereja dan tokoh agama di Tanah Papua dapat terlibat dalam gerakan mitigasi iklim melalui penyampaian pesan kepada jemaat.
Menurutnya, perubahan iklim saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Suhu bumi yang ditargetkan tetap di bawah 1.5 derajat Celsius kini mendekati 2 derajat Celsius, memicu bencana banjir dan longsor di berbagai wilayah.
Kelly juga mengutip pernyataan Sekjen PBB Antonio Guterres bahwa dunia kini masuk era global boiling, menggambarkan kondisi bumi yang semakin tidak layak.Kambu menyebut bahwa dalam RPJMD Papua Barat Daya, mitigasi iklim telah ditetapkan sebagai baseline hingga tahun 2030. Bupati dan walikota diminta segera menyusun dokumen inventarisasi gas rumah kaca serta melakukan aksi nyata bersama masyarakat, termasuk melalui pesan-pesan mimbar.
“Bumi kita sudah tidak aman dan nyaman lagi. Mari pikirkan bagaimana bumi ini tetap layak dihuni bagi generasi emas 2045,” tegasnya.
Ia menyampaikan bahwa saat ini dunia menghadapi tiga krisis utama yaitu krisis iklim, polusi, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Pemerintah tengah menyusun dokumen Rencana Induk Keanekaragaman Hayati sebagai langkah pelestarian lingkungan. Selain manusia, keberlangsungan satwa juga harus menjadi perhatian agar tetap terlindungi.(zia)















