• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Sabtu, 3 Oktober 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

KPK Segel Vega Hotel, Kuasa Hukum Sebut KPU Kota Sorong Belum Lunasi Utang Rp2,7 Miliar

by admin
29 Juli 2025
in Berita Utama
0
KPK Segel Vega Hotel, Kuasa Hukum Sebut KPU Kota Sorong Belum Lunasi Utang Rp2,7 Miliar
Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SORONG – Ketua Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Timur, Dian Patria, mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan pelaku usaha dalam membayar pajak di Kota Sorong masih sangat rendah. Hal ini terlihat dari banyaknya tunggakan pajak yang belum diselesaikan hingga saat ini.

“Permasalahan ini sudah berulang kali terjadi. Masih ada pelaku usaha yang menunggak pajak,” ujar Dian Patria kepada awak media usai melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Kota Sorong.

Berita Terkait

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

27 September 2026
172
MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
71
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
135

Dian memaparkan, hasil rapat tersebut mencatat total tunggakan pajak dari para pelaku usaha di Kota Sorong mencapai Rp12.297.193.333. Dari jumlah tersebut, tunggakan pajak terbesar berasal dari Vega Prime Hotel Sorong yang mencapai Rp1.901.903.663.

“Vega Hotel ini sudah bolak-balik kita ingatkan. Hari ini kami pasang papan plang peringatan. Kalau tidak diindahkan, izinnya akan kami bekukan. Jika tidak melakukan pembayaran dalam waktu 3×24 jam, hotel akan ditutup dan izinnya dicabut,” tegas Dian.

Selain Vega Prime Hotel, KPK juga mencatat sejumlah pelaku usaha lain yang masih memiliki tunggakan pajak, di antaranya M Hotel Sorong, Royal Mamberamo Hotel, Hotel Marina Mamberamo, Belagri Hotel, The Belagri, Luxio Hotel, serta beberapa restoran seperti Republik Seafood dan Selagi Dingin.

Tak hanya sektor perhotelan dan restoran, sejumlah perusahaan pertambangan Galian C seperti PT PII dan PT AKAM juga masuk dalam daftar penunggak pajak yang mendapat perhatian dari KPK.

Dian menegaskan bahwa upaya ini merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi dan peningkatan penerimaan daerah. KPK akan terus mengawal dan memastikan para pelaku usaha memenuhi kewajiban pajaknya sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kuasa Hukum Vega Prime Hotel Sorong, Jefri Lambiombir, mengakui bahwa pihaknya menunggak pembayaran pajak sebesar Rp1,9 miliar. Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut bukan disebabkan oleh ketidakpatuhan, melainkan karena kondisi keuangan hotel yang terdampak efisiensi anggaran pemerintah pusat serta adanya sejumlah piutang dari instansi-instansi, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong.

Menurut Jefri, sejak adanya penghematan anggaran oleh pemerintah pusat, okupansi hotel mengalami penurunan signifikan. Biasanya, hotel mendapatkan pemasukan rutin dari kegiatan-kegiatan instansi pemerintah daerah dan BUMN seperti rapat, pelatihan, serta event lainnya.

Ia menjelaskan bahwa nilai tunggakan dari KPU Kota Sorong mencapai Rp2.761.385.402. Piutang ini menjadi beban besar bagi manajemen hotel karena belum ada kejelasan pembayaran.

“Pajak memang adalah kewajiban kami. Bukan karena kami tidak mau membayar. Tapi karena ada faktor yaitu tunggakan orang yang berutang di kami membuat kami kewalahan juga membayar pajak. Salah satunya KPU Kota Sorong yang paling besar Rp2,7 miliar. Nilainya bahkan bisa menutupi seluruh tunggakan pajak kami,” ujar Jefri dalam keterangannya kepada media.

“Bukan cuma kami, saja yang menunggak pajak, tapi hotel-hotel lain juga mengalami hal yang sama. Tunggakan kami sejak Desember hingga bulan berjalan. Tapi kami tetap berupaya melakukan pembayaran secara bertahap. Terakhir, kami lakukan pembayaran secara cicil pada 25 Juli,” tambahnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) dilaporkan memasang plang tanda peringatan di depan Hotel Vega Prime Sorong dan beberapa pelaku usaha yang menunggak sebagai bagian dari upaya penagihan pajak daerah yang menunggak.(zia)

Tags: Kota SorongKPUKPU Kota SorongSegel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kilang Kasim Optimalkan Operasional Lewat Dukungan dari Perbankan

Next Post

Modus Penipuan Mengatasnamakan Telkomsel Marak, Pelanggan Diminta Waspada

Related Posts

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya
Berita Utama

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

27 September 2026
172
MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II
Berita Utama

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
71
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI
Berita Utama

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
135
MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga
Berita Utama

MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga

13 September 2026
32
Pawai Taaruf MTQ XXXI, Gubernur Papua Barat Daya Ikut Jalan Kaki dan Serahkan Mahkota Papua
Berita Utama

Pawai Taaruf MTQ XXXI, Gubernur Papua Barat Daya Ikut Jalan Kaki dan Serahkan Mahkota Papua

12 September 2026
84
Berikan Support, Gubernur Kunjungi Kafilah Papua Barat Daya
Berita Utama

Berikan Support, Gubernur Kunjungi Kafilah Papua Barat Daya

12 September 2026
44
Next Post
Modus Penipuan Mengatasnamakan Telkomsel Marak, Pelanggan Diminta Waspada

Modus Penipuan Mengatasnamakan Telkomsel Marak, Pelanggan Diminta Waspada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

11 Marga di Salawati Tuntut Ganti Rugi Lahan Adat yang Digunakan PT Petrogas

11 Marga di Salawati Tuntut Ganti Rugi Lahan Adat yang Digunakan PT Petrogas

2 Oktober 2026
Pemberitaan Tak Dikonfirmasi, Kasatpol PP Raja Ampat Akui Sempat Hubungi Wartawan dengan Nada Keras

Pemberitaan Tak Dikonfirmasi, Kasatpol PP Raja Ampat Akui Sempat Hubungi Wartawan dengan Nada Keras

2 Oktober 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!