• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Sabtu, 24 Oktober 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Ditembak OTK, Ini Tanggapan Yan Christian Warinussy

by admin
20 Juli 2024
in Berita Utama
0
Ditembak OTK, Ini Tanggapan Yan Christian Warinussy

Yan Christian Warinussy, advokat dan pembela HAM di Tanah Papua. (ist)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Minta Pelaku Penembakan Ditangkap dan Diseret Ke Meja Hijau

SORONG- Setelah dinyatakan pulih oleh dokter yang menangani , advokat sekaligus aktivis pembela HAM di Tanah Papua, Yan Chritian Warinussy yang ditembak orang tak dikenal (OTK) pada Rabu lalu (17/7),  telah diperbolehkan pulang ke rumah dan menjalani pemilihan. Terkait penembakan itu, berikut tanggapan Yan Christian Warinussy.

Berita Terkait

Apresiasi DPRD PBD, Sabonnama: Perdasus Masyarakat Adat Jadi Langkah Penting Orang Asli Papua

Apresiasi DPRD PBD, Sabonnama: Perdasus Masyarakat Adat Jadi Langkah Penting Orang Asli Papua

24 Oktober 2026
3
Kapolda Papua Barat Daya Kumpul Bersama Masyarakat Suku Moi

Kapolda Papua Barat Daya Kumpul Bersama Masyarakat Suku Moi

21 Oktober 2026
15
Peduli Dampak Kabut Asap di Sorong, Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Bagikan Masker Gratis

Peduli Dampak Kabut Asap di Sorong, Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Bagikan Masker Gratis

9 Oktober 2026
55

 PERISTIWA yang saya alami pada hari Rabu , 17/7 sekitar pukul 15. 30 Wit di tengah Jalan Yos Sudarso,  Sanggeng-Manokwari, tepatnya di depan Toko Harapan dan Toko Tengah adalah sebuah bentuk serangan terhadap Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia.

  Sebagai Advokat berdasarkan Undang Undang Republik Indonesia  Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat, saya ingin mengingatkan semua orang, khususnya masyarakat di Tanah Papua dan di seluruh Indonesia bahwa seorang advokat berstatus sebagai penegak hukum, bebas dan mandiri yang dijamin oleh hukum dan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam pasal 5 ayat (1) Undang Undang Advokat.

  Advokat itu juga bebas menjalankan tugas profesinya untuk membela perkara yang menjadi tanggung jawab nya dengan tetap berpegang pada kode etik profesi dan peraturan perundang-undangan, sebagai diatur dalam pasal 15 Undang Undang Advokat. Dan seorang advokat dalam menjalankan tugas profesinya dilarang membedakan perlakuan terhadap klien berdasarkan jenis kelamin, agama, politik, keturunan, ras, atau latar belakang sosial dan budaya.

 Jadi seorang Advokat tidak bisa “dihalangi” untuk hanya membela seseorang atau sekelompok pelaku tindak pidana saja dan tidak boleh membela pihak yang menjadi korban atau pihak lainnya.

 Apabila ada pihak yang tidak senang karena ada seorang advokat atau lebih membela “lawan” perkara salah satu pihak, lalu dengan gampangnya pihak yang merasa dirugikan tersebut mengambil pilihan hendak “mengakhiri” atau “menghabisi” sang Advokat dengan cara-cara yang bersifat melawan hukum.

  Sebab ada gilirannnya pihak pelaku tersebut akan berhadapan pula dengan hukum dan atau mendapatkan sanksi sosial lainnnya. Oleh sebab itu, dalam kapasitas sebagai Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) atau human rights defender, saya ingin pula memberi pemahaman hukum yang baik bahwa Pembela HAM (human rights defender) adalah para pejuang yang memainkan peranan penting dalam usaha menentang pelanggaran hak asasi manusia dan pemajuan hak asasi manusia di dunia.

 Ironisnya keprihatinan sangat mendalam masih dirasakan dan pula masih sering dialami oleh para pembela HAM (human rights defender) dalam perjuangannya menegakkan keadilan  Hal itu saya alami dari hari lepas hari dalam perjalan karier saya sebagai Advokat dan Pembela HAM sepanjang lebih dari 30 tahun terakhir ini. Salah satu puncaknya, ketika saya mengalami peristiwa percobaan pembunuhan pada Rabu (17/7) lalu di Sanggeng-Manokwari.

 Oleh karena itu, saya sangat menghormati segenap langkah hukum yang telah dilakukan oleh rekan sejawat saya para Advokat dan Pembela HAM di Manokwari dengan membuat Laporan Polisi (LP) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manokwari.

  Saya juga memberi dukungan penuh kepada Kapolresta Manokwari dan jajarannya untuk menyelidiki hingga menemukan si pelaku dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan dan menyeretnya ke depan meja hijau guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sekaligus memberikan efek jera dan ketertiban masyarakat di “Kota Injil” Manokwari agar tidak lagi menjadi “Kota Kriminal” dari para terduga pelaku kejahatan penyalahgunaan senjata api atau senjata tajam atau senjata apapun dalam mencari solusi terhadap soal-soal sosial kemasyarakatan di masa kini dan masa depan. (ros)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pertamina Kilang Kasim Raih Penghargaan Nusantara CSR Awards 2024

Next Post

KRI Dorang-874 Ikuti Latma Cassoex 2024 di Australia

Related Posts

Apresiasi DPRD PBD, Sabonnama: Perdasus Masyarakat Adat Jadi Langkah Penting Orang Asli Papua
Berita Utama

Apresiasi DPRD PBD, Sabonnama: Perdasus Masyarakat Adat Jadi Langkah Penting Orang Asli Papua

24 Oktober 2026
3
Kapolda Papua Barat Daya Kumpul Bersama Masyarakat Suku Moi
Berita Utama

Kapolda Papua Barat Daya Kumpul Bersama Masyarakat Suku Moi

21 Oktober 2026
15
Peduli Dampak Kabut Asap di Sorong, Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Bagikan Masker Gratis
Berita Utama

Peduli Dampak Kabut Asap di Sorong, Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Bagikan Masker Gratis

9 Oktober 2026
55
Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya
Berita Utama

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

27 September 2026
200
MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II
Berita Utama

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
74
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI
Berita Utama

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
142
Next Post
KRI Dorang-874 Ikuti Latma Cassoex 2024 di Australia

KRI Dorang-874 Ikuti Latma Cassoex 2024 di Australia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Apresiasi DPRD PBD, Sabonnama: Perdasus Masyarakat Adat Jadi Langkah Penting Orang Asli Papua

Apresiasi DPRD PBD, Sabonnama: Perdasus Masyarakat Adat Jadi Langkah Penting Orang Asli Papua

24 Oktober 2026
Sinergi Kilang Kasim dan Polda Papua Barat Daya Demi Menjaga Kedaulatan Energi Indonesia Timur

Sinergi Kilang Kasim dan Polda Papua Barat Daya Demi Menjaga Kedaulatan Energi Indonesia Timur

24 Oktober 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!