Dominggus Isir: Jangan Terjerumus Politik Praktis
SORONG – Ketua KPU Kabupaten Maybrat, Dominggus Isir telah melantik 780 Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan tersebar untuk bertugas di 259 kampung 1 kelurahan se-Kabupaten Maybrat (25/5).
Pelantikan yang berlangsung di aula Kantor Klasis GKI Ayamaru di Kambuaya tersebut berjalan tertib aman dan lancar. Namun demikian, Ketua KPU mengaku kecewa lantaran dimomentum penting itu, tidak ada perwakilan pemerintah daerah yang hadir pada pelantikan untuk menyampaikan sambutan padahal undangan sudah disampaikan.
“Pemerintah daerah sebagai pembina politik harusnya hadir menyampaikan sambutan karena sukses Pemilikada merupakan sukses bersama,” ucap Ketua KPU Maybrat sembari menambahkan bahwa selain dukungan anggaran, pemerintah daerah juga berkewajiban menyampaikan sambutan sebagai pembina politik di Kabupaten Maybrat dan tentunya juga menjaga netralitas ASN.
Selanjutnya Ketua KPU Kabupaten Maybrat dalam sambutannya, menekankan empat catatan penting yang harus dipegang teguh oleh anggota PPS. Yang pertama, kata Ketua KPU, PPS harus menjaga integritas, kedua PPS harus miliki sikap yolalitas, ketiga PPS wajib menjaga netralitas dan PPS harus bekerja totalitas dalam menyukseskan pesta demokrasi pemilukada Bupati-Wakil Bupati Maybrat dan pemilukada gubernur – wakil gubernur provinsi Papua Barat Daya 27 November mendatang.
Dalam sambutannya Ketua KPU juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi berjenjang dalam melalsanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan, diantaranya memastikan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berjalan baik sesuai ketentuan aturan yang berlaku.
Dikatakannya, jangka waktu kerja PPS 10 bulan sejak tanggal pelantikan. Waktu tersebut diakui relatif singkat disertai beban tugas yang relatif padat, sehingga keamanan dan kenyamanan rekan – rekan PPS yang adalah utama. “Jangan mudah terjerumus dalam lingkaran politik praktis. Jangan independensi, integritas penyelenggara dan profesionalitas,” tegas Ketua KPU.
Berkaca dari pengalaman penyelenggaraan pesta demokrasi sebelumnya, Maybrat termasuk salah satu kabupaten yang mendapat atensi khusus karena rawan konflik kepentingan. Oleh karena itu sikap harus diperhatikan. “Karena setiap langkah dan tindakan yang dilakukan diawasi baik oleh masyarakat, Panwas, Setra Gakkumdu. Jika rekan relan PPS terbukti menyimpang, konsekwensinya diberhentikan dan atau dipidanakan,” tandasnya.
Sebelumnya Ketua KPU dalam pernyataan pernyataan persnya menyampaikan jumlah calon peserta seleksi PPS yang dinyatakan lolos administrasi berjumlah 1.158 orang. Dari jumlah tersebut, selanjutnya dilakukan berdasarkan seleksi tertulis dan wawancara maka ditetapkan 780 orang untuk selanjutnya dilantik berdasarkan keputusan KPU Nomor 280 tahun 2024.(ris)













