• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Sabtu, 3 Oktober 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Ratusan Kendaraan Dinas di Kota Nunggak Pajak

by admin
20 November 2021
in Metro Sorong
0
Ratusan Kendaraan Dinas di Kota Nunggak Pajak

Sunaryo S.Pd.,MM

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sunaryo: Harusnya Dilakukan Identifikasi Kepemilikan Kendaraan Oleh Pemkot

SORONG-Ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Sorong baik berupa sepeda motor hingga mobil, masih menunggak pembayaran pajak pada tahun 2020 dan di tahun 2021. Hingga kini, pihak UPT Samsat Kota Sorong masih menunggu pelunaasan pajak tersebut.

Berdasarkan data yang dimiliki Kantor UPT Samsat Kota Sorong sebanyak 288 kendaraan dinas baik roda dua maupun roda empat milik Pemerintah Kota Sorong, namun yang sudah membayar pajak di tahun 2020 sebanyak 112 unit tersisa 176. Sedangkan di tahun 2021, baru 34 kendaraan yakni 14 kendaraan sepeda motor dan 20 mobil yang sudah membayar pajak dan tersisa 254 unit kendaraan yang belum membayar pajak.

Berita Terkait

Pemberitaan Tak Dikonfirmasi, Kasatpol PP Raja Ampat Akui Sempat Hubungi Wartawan dengan Nada Keras

Pemberitaan Tak Dikonfirmasi, Kasatpol PP Raja Ampat Akui Sempat Hubungi Wartawan dengan Nada Keras

2 Oktober 2026
40
Kota Sorong Raih Terbaik Pertama Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri

Kota Sorong Raih Terbaik Pertama Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri

29 September 2026
20
Selamatkan Balita di Pinggir Jalan, Petugas PLN Sorong Tuai Pujian Warga

Selamatkan Balita di Pinggir Jalan, Petugas PLN Sorong Tuai Pujian Warga

29 September 2026
18

Kepala UPT Samsat Kota Sorong, Sunaryo S.Pd.,MM menjelaskan Pemerintah Kota Sorong sendiri tidak mengakui memiliki kendaraan sebanyak 288, bahkan Pemkot tidak tahu kemana kendaraan-kendaraan tersebut. Padahal, berdasarkan identifikasi Kantor UPT Samsat Kota Sorong di tahun 2020, terdata sebanyak 288 kendaraan Dinas baik sepeda motor maupun mobil milik Pemerintah Kota Sorong.

”Tapi menurut Pemerintah Kota Sorong tidak tahu kemana kendaraan tersebut, padahal berdasarkan data dari Kantor Samsat Kota Sorong sebanyak 288 unit. Kenapa Pemerintah Kota Sorong tidak mengidentifikasi dulu, inikan keteledoran di tahun 2020, karena tidak diidentifikasi kepemilikan kendaraan sudah dialihkan kepada siapa dan tidak adanya koordinasi dengan kami,”jelasnya kepada Radar Sorong, Jumat (19/11).

Harusnya sambung Sunaryo jika sudah dialihkan ada surat Dum atas nama pemilik baru, sehingga tagihan pajaknya tidak masuk kepada Pemerintah Kota Sorong. Namun, jika masih nama Pemerintah Kota Sorong, maka akan terus dikirimkan surat penagihan jika belum terbayarkan.

”Kami akan melakukan penagihan, bahkan tagihan tersebut saya buat dan saya antarkan langsung kepada pihak Pemerintah Kota Sorong di bulan Mei 2021. Padahal, pembayaran pajak kendaraan pemerintah tentunya sama dengan kendaraan pada umumnya,”ujarnya 

Sementara itu, berdasarkan data pembayaran pajak terhitung sejak Januari hingga 31 Oktober 2021 sebanyak Rp 40.351.734.100 dengan jumlah kendaraan yang membayar sebanyak 37.393 kendaraan bermotor maupun roda empat hingga roda enam.

”Kami diberikan target masih Rp 58 milliar dan belum dikasih pengumuman targetnya harus berapa. Karena melihat situasi pandemi ini, harusnya targetnya menurun. Saya berharap semoga ditahun 2021 ini pendapatan pajak bisa sesuai target.

” Sekarang kami door to door untuk melihat tunggakan-tunggakan,”paparnya.

Menanyakan sanksi denda bagi penunggak pajak, Sunaryo mengatakan sanksi denda masih belum diberlakukan hingga tanggal 21 Desember 2021. Oleh sebab itu,  para pengendara atau wajib pajak, masih memiliki kesempatan untuk membayar pajak tanpa takut dikenakan denda tunggakan.

”Sanki denda belum berlaku hingga 21 Desember 2021, termasuk biaya balik nama hingga 31 Desember 2021. Semoga ada kebijakan Gubernur Papua Barat untuk diperpanjang lagi.Memang denda ini kewajiban masyarakat yang harus dibayarkan pada tahun tersebut, namun mungkin karena ekonomi atau banyak hal jadinya tidak terbayarkan,”pungkasnya.(juh)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Ratusan Personel TNI-Polri Antisipasi HUT KNPB

Next Post

FLSAPR Kota Sorong Dukung Pemekaran PBD

Related Posts

Pemberitaan Tak Dikonfirmasi, Kasatpol PP Raja Ampat Akui Sempat Hubungi Wartawan dengan Nada Keras
Metro Sorong

Pemberitaan Tak Dikonfirmasi, Kasatpol PP Raja Ampat Akui Sempat Hubungi Wartawan dengan Nada Keras

2 Oktober 2026
40
Kota Sorong Raih Terbaik Pertama Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri
Metro Sorong

Kota Sorong Raih Terbaik Pertama Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri

29 September 2026
20
Selamatkan Balita di Pinggir Jalan, Petugas PLN Sorong Tuai Pujian Warga
Metro Sorong

Selamatkan Balita di Pinggir Jalan, Petugas PLN Sorong Tuai Pujian Warga

29 September 2026
18
Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI 2026 Diikuti 256 Pasangan
Metro Sorong

Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI 2026 Diikuti 256 Pasangan

26 September 2026
85
Indonesia Pelopori Manta Impact Bond, Skema Pembiayaan Konservasi Pari Manta Pertama di Dunia
Metro Sorong

Indonesia Pelopori Manta Impact Bond, Skema Pembiayaan Konservasi Pari Manta Pertama di Dunia

25 September 2026
17
Tim Voli Orenz Warrior Kodaeral XIV Sorong Juara Open Tournament Bola Voli Piala Panglima TNI Tahun 2026
Metro Sorong

Tim Voli Orenz Warrior Kodaeral XIV Sorong Juara Open Tournament Bola Voli Piala Panglima TNI Tahun 2026

25 September 2026
15
Next Post
FLSAPR Kota Sorong Dukung Pemekaran PBD

FLSAPR Kota Sorong Dukung Pemekaran PBD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

11 Marga di Salawati Tuntut Ganti Rugi Lahan Adat yang Digunakan PT Petrogas

11 Marga di Salawati Tuntut Ganti Rugi Lahan Adat yang Digunakan PT Petrogas

2 Oktober 2026
Pemberitaan Tak Dikonfirmasi, Kasatpol PP Raja Ampat Akui Sempat Hubungi Wartawan dengan Nada Keras

Pemberitaan Tak Dikonfirmasi, Kasatpol PP Raja Ampat Akui Sempat Hubungi Wartawan dengan Nada Keras

2 Oktober 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!