• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Jumat, 2 Oktober 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Dituding Beri Izin Baru Perusahaan Sawit, Kadis PMPTSP Angkat Bicara

by admin
19 Januari 2024
in Berita Utama, Metro Sorong
0
Dituding Beri Izin Baru Perusahaan Sawit, Kadis PMPTSP Angkat Bicara
Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

AIMAS – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Sorong, Dr. Salmon Samori, S.Sos, M.Si meluruskan beredarnya informasi terkait telah dibuka kembali izin operasi perusahaan kelapa sawit yang telah dicabut oleh mantan Bupati Sorong, Dr. Johny Kamuru, SH, M.Si pada tahun 2022 lalu.

Dimana pada saat itu, Pemerintah Kabupaten Sorong telah berkomitmen untuk tidak lagi memberikan izin kepada perusahaan kelapa sawit baru. Melainkan, tetap memaksimalkan pembinaan terhadap pengelolaan perusahaan sawit yang masih eksisting sesuai aturan yang berlaku.

Berita Terkait

Kota Sorong Raih Terbaik Pertama Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri

Kota Sorong Raih Terbaik Pertama Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri

29 September 2026
19
Selamatkan Balita di Pinggir Jalan, Petugas PLN Sorong Tuai Pujian Warga

Selamatkan Balita di Pinggir Jalan, Petugas PLN Sorong Tuai Pujian Warga

29 September 2026
14
Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

27 September 2026
169

Terkait hal tersebut, Kadis PMPTSP Kabupaten Sorong mebenarkan bahwa pihaknya telah menandatangani surat Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) atau izin lokasi PT Sorong Global Lestari (SGL). Namun menurutnya, perusahaan tersebut bukanlah perusahaan yang baru masuk ke wilayah Kabupaten Sorong.

“PT SGL masuk menggantikan PT Inti Kebun Lestari yang saat itu izinnya dicabut. Yang mana perusahaan itu merupakan satu dari tiga perusahaan yang tergabung dalam satu grup yang sama. Saat itu PT IKL dicabut sementara 2 perusahaan lainnya masih eksiating. Jadi bukan perusahaan baru,” terang Samori kepada Radar Sorong.

Dikatakan Samori, setelah dilakukan peninjauan, PT SGL tersebut akan beroperasi di lokasi yang sama yang sebelumnya menjadi ladang operasi PT IKL. Selain itu, disetujuinya izin tersebut juga dianggap telah sesuai dengan proses yang ada.

“Perlu saya jelaskan bahwa izin lokasi atau PKKPR merupakan bagian yang secara umum diperbolehkan bagi pelaju usaha, siapapun itu. Kalaupun nanti secara teknis, misalnya menyangkut izin usaha pertanian ataupun AMDAL, itu kembali kepada pelaku usaha itu sendiri,” kata Samori.

Sehingga, lanjutnya, dalam pengajuan yang disampaikan ketika PKKPR itu kewenangan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk menyetujui apabila izin itu nanti akan dikeluarkan atas koordinasi dengan beberapa instansi terkait yang ada di Pemerintah Kabupaten Sorong.

Di samping itu, kata Samori, pihaknya juga tidak bisa mengabaikan rencana investasi yang tujuannya adalah menambah sumber pendapatan daerah. Tetapi dari PKKPR yang diajukan itu juga bukan keputusan final, melainkan akan kembali kepada masyarakat sebagai penerima manfaat.

“Meskipun PKKPR disetujui kemudian masyarakat menolak, maka tidak masalah. Artinya dengan disetujuinya PKKPR, tidak serta-merta perusahaan pasti beroperasi. Karena saya pun tidak bisa membatasi, apalagi itu permohonan di area yang memang sudah mereka kelola sebelumnya,” bebernya.

Selain itu, rencana investasi ini adalah rencana perusahaan yang juga sudah dilakukan di awal dulu. Sehingga kemungkinan pihak perusahaan pun juga merasa enggan kehilangan area konsensi yang sudah ada tersebut.

Ditegaskan Samori, dikeluarkannya PKKPR bukanlah bukanlah syarat mutlak berdirinya perusahaan, melainkan hanya bagian dari proses. Setelah disetujuinya PKKPR, pelaku usaha tetap wajib untuk berkomunikasi langsung dengan masyarakat terkait boleh tidaknya perusahan hadir di sana.

“PKKPR ini tidak berarti mencaplok hak dan keputusan masyarakat. Saya tegaskan kembali, keputusan akhir ada pada masyarakat, namun pemerintah juga tidak bisa membatasi rencana investasi yang hendak masuk,” tandasnya.

Diketahui, dari 32.000 hektar lahan yang sebelumnya menjadi ladang operasi PT IKL, 16.000 diantaranya akan dijadikan ladang bagi PT SGL. (ayu)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Konservasi Satwa Endemik Terintegrasi, Pertamina RU VII Kasim Raih Penghargaan IGA 2024

Next Post

Kolaborasi LP2M IAIN Sorong dan Mafindo Kampanyekan Anti Hoaks Bagi Pemilih Pemula di Kota Sorong

Related Posts

Kota Sorong Raih Terbaik Pertama Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri
Metro Sorong

Kota Sorong Raih Terbaik Pertama Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri

29 September 2026
19
Selamatkan Balita di Pinggir Jalan, Petugas PLN Sorong Tuai Pujian Warga
Metro Sorong

Selamatkan Balita di Pinggir Jalan, Petugas PLN Sorong Tuai Pujian Warga

29 September 2026
14
Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya
Berita Utama

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

27 September 2026
169
Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI 2026 Diikuti 256 Pasangan
Metro Sorong

Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI 2026 Diikuti 256 Pasangan

26 September 2026
84
Indonesia Pelopori Manta Impact Bond, Skema Pembiayaan Konservasi Pari Manta Pertama di Dunia
Metro Sorong

Indonesia Pelopori Manta Impact Bond, Skema Pembiayaan Konservasi Pari Manta Pertama di Dunia

25 September 2026
16
Tim Voli Orenz Warrior Kodaeral XIV Sorong Juara Open Tournament Bola Voli Piala Panglima TNI Tahun 2026
Metro Sorong

Tim Voli Orenz Warrior Kodaeral XIV Sorong Juara Open Tournament Bola Voli Piala Panglima TNI Tahun 2026

25 September 2026
15
Next Post
Kolaborasi LP2M IAIN Sorong dan Mafindo Kampanyekan Anti Hoaks Bagi Pemilih Pemula di Kota Sorong

Kolaborasi LP2M IAIN Sorong dan Mafindo Kampanyekan Anti Hoaks Bagi Pemilih Pemula di Kota Sorong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Anak Sorong jadi Wakil Menteri Keuangan

Anak Sorong jadi Wakil Menteri Keuangan

2 Oktober 2026
TB Anak di Papua Barat Daya Jadi Perhatian, Pemprov PBD dan UNICEF Perkuat Penanganan Eliminasi

TB Anak di Papua Barat Daya Jadi Perhatian, Pemprov PBD dan UNICEF Perkuat Penanganan Eliminasi

1 Oktober 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!