AIMAS – Ratusan aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sorong mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) guna mengoptimalkan digitalisasi layanan pada penerapan administrasi kepegawaian yang lebih efektif dan efisien. Plh Sekda Kabupaten Sorong, Kepas Kalasuat menerangkan, zaman digitalisasi menuntut birokrasi pemerintahan harus siap beradaptasi terhadap sistem pelayanan publik. “Ini menjadi penting karena zaman digitalisasi menuntut kita untuk beradaptasi,” jelas Kepas Kalasuat.
Kepas menjelaskan, dulu debelum adanya zaman digitalisasi tentu pelayanan masih harus berbasis manual, kemudian membutuhan tenaga dan waktu dalam penyelesaian pelayanan itu. Namun ketika zaman berubah dan mengalami perkembangan di bidang digitalisasi, tentunya pelayanan itu pun harus ikut mengalami perubahan yang mengarah kepada pelayanan yang cepat, mudah, efektif dan efisien. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Sorong melalui dinas terkait menghadirkan bimbingan teknis ini agar ASN bisa menerapkan pola pelayanan berbasis digitalisasi secara optimal, baik dan benar.
Sementara itu, Kepada Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Sorong, Chris Tupamahu menyatakan, bimbingan teknis ini lebih kepada melatih dan membina kepala sub bagian kepegawaian dan pengelola kepegawaian dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengetahui penggunaan aplikasi sistem informasi aparatur sipil (SIASN).
Dimana, dalam aplikasi SIASN tersebut terdapat sistem kenaikan pangkat, perencanaan, berkala, cuti, pensiun, dan hal lain yang masuk di dalam satu sistem aplikasi itu. “Semua tentang kemudahan pelayanan administrasi kepegawaian di Kabupaten Sorong,”jelas Kepala BKDD Chris.
Disebutkan Chris, selama ini BKDD telah menggunakan aplikasi SIASN, dan kini saatnya penggunaan aplikasi itu diterapkan kepada setiap OPD di Kabupaten Sorong guna mempercepat pelayanan. “Kita di BKDD sudah menggunakan aplikasi ini sejak lama, jadi sekarang kita coba lempar ke OPD supaya mempercepat pelayanan mereka,” bebernya.
Pengembangan sistem aplikasi ini, selain mengarah kepada OPD untuk mempermuda pelayanan administrasi, tetapi juga akan mengarah kepada pribadi ASN yang memungkinkan setiap ASN untuk bisa sendiri mengakses dan mengurus diri sendiri melalui sistem yang telah disiapkan. “Jadi ketika mau pensiun dia tidak pikir lagi menyiapkan berkas tetapi dokumen sudah ada di dalam sistem, tinggal kita berikan pelayanan yang cepat dan mudah,” tandas Kepala BKDD Kabupaten Sorong. (ayu)














