
SORONG-Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan (LHKP) Provinsi Papua Barat Daya (PBD) menggelar Pembahasan Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) Rencana Pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat Daya. Kegiatan dilaksanakan di Vega Hotel Sorong, Rabu (29/11).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu,ST.M.Si mengatakan bahwa Dinas LHKP PBD menggelar kegiatan pembahasan kerangka acuan analisis mengenai dampak lingkungan rencana pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat Daya bersama konsultan, tim teknis dan semua stakeholder yang berkaitan langsung dengan dampak yang ada.
“Dampak sosialnya, dampak ekologinya, dampak lingkungannya dan dampak ekonominya. Dampak sosialnya terkait lahan, kepastian lahan tidak bermasalah,” katanya.
Lanjut Kelly, Kemudian dalam pembahasan Amdal juga terkait analisa lalu lintas (Andal) yang akan dilakukan Dinas Perhubungan.
“Kami mohon untuk dikaji Andalalin dan ada pakarnya untuk menghitung dampak lalu lintas setelah pembangunan kantor itu bagaimana apakah 10 tahun kedepan. Jika ada kemacetan maka solusinya seperti apa,” katanya.
Dijelaskan Kelly bahwa Dalam analisis dampak juga dibahas terkait masalah banjir, yang mana ada kanal di belakang kawasan kantor Gubernur dan di dalam lokasi perkantoran ada semacam danau buatan yang disiapkan. Untuk mengantisipasi kalau air hujan atau air pasang, air sungai yang mengalir dari Taman Wisata Alam. Hal tersebut agar tidak banjir.
“Kita punya taman wisata alam kurang lebih ada 900 sekian hektar, kemudian di belakang kantor ada Mangrove dan ini ada perpaduan kombinasi yang sangat baik. Sehingga ketika ada pegawai yang mungkin pusing di dalam melaksanakan tugas di kantor maka mereka bisa ke Taman Wisata menghilangkan stresnya,” ungkapnya.
Sehingga, kata Kelly Hari ini proses Amdal mulai dilakukan dan diharapkan pertengahan Desember dokumen lingkungan terkait Amdal ini sudah bisa diselesaikan rencana pembangunan kantor Gubernur.”Sehingga aktivitas pembangunan kantor itu akan dilakukan pada tahun 2024,” tegasnya.
Ia menambahkan Peserta hari ini cukup representatif ada perwakilan dalam masyarakat, ada juga perwakilan dari Kelurahan, ada dari BKSDA, dan tim teknis yang punya kapasitas, punya lisensi untuk bisa menilai dokumen.
“Jadi ada kerangka acuannya, ada andalnya, ada RKL/RPL. Kemudian ada nilai hasil konsultasi publik yang sudah dilakukan antara masyarakat dan kita padukan dengan master plan feasibility FPS dari rencana desain pembangunan kantor,” katanya.
Ia menambahkan bahwa di dalam kawasan kantor Gubernur, juga ada kantor OPD teknis, kantor MRP, kantor DPR, dan diharapkan ada taman aspirasi atau ruang publik.
“Jadi itu akan mempercantik, menambah semangat sehingga membuat orang itu tidak jenuh bekerja. Kantor di desain dengan konsep-konsep green building sudah bisa di integrasikan. Sehingga perencanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan berkelanjutan itu dapat dinikmati oleh generasi kedepannya,” ungkapnya.
Kelly menambahkan bahwa Konsultan yang dilibatkan memiliki lisensi, karena ini berkaitan dengan kualitas dokumen dan pertanggungjawaban dokumen dan akan diaudit kualitasnya.
“Ini semua ada aturan mainnya dengan peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua TIM Penyusun AMDAL Pembangunan Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Dasa Iskandar Ogo mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan awal dari penyusunan AMDAL pembangunan kawasan perkantoran Gubernur.
“Jadi setelah konsultasi publik minggu lalu, dilanjutkan dengan kerangka acuan. Jadi menentukan berapa kedalaman study dan dampak apa-apa saja yang perlu mendapat penekanan. Kemudian bagaimana kesesuaian kegiatan ini dengan peraturan perundangan. Jadi tiga hal itu yang penting,” katanya.
Lanjutnya, Setelah kerangka acuan ini disusun maka akan dirumuskan dampak-dampak apa saja.
“Ada satu hal yang menarik dari kegiatan ini itu sampai mengkaji sampai aspek-aspek berkaitan dengan ekologi. Bagaimana satwa liar yang ada di taman wisata alam Sorong, kelestarian terhadap kawasan Mangrove yang di belakang kawasan kantor,” katanya.
“Jadi ini bagus sekali karena ada pertimbangannya. Sehingga isu-isu ini akan diperdalam di dalam Amdal. Makanya outputnya adalah mengarahkan kedalaman, keluasan, konsistensi, ketepatan analisa di dalam nanti penulisan Analisis Dampak Lingkungan. Setelah itu ada penyusunan Analisis Dampak Lalulintas,” pungkasnya.(zia)















