
SORONG-Dalam rangka meningkatkan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa/Kampung, Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) Papua Barat Daya menggelar pelatihan bagi Aparatur Kampung Distrik Ayamaru Timur, Distrik Ayamaru Timur Selatan, Distrik Aitinyo Raya dan Distrik Aitinyo Utara di Kabupaten Maybrat, Selasa (28/11).
Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya yang wakili oleh Plt Kapala Dinas Dukcapil dan PMK Papua Barat Daya, Adolof Kambuaya membuka Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa/Kampung Distrik Ayamaru Timur, Distrik Ayamaru Timur Selatan, Distrik Aitinyo Raya dan Distrik Aitinyo Utara di Kabupaten Maybrat secara Resmi.
“Kegiatan dilaksanakan sejak tanggal 28 November hingga 30 November. Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah Dapat memperkuat kapasitas kelembagaan Pemerintahan desa untuk memperbaiki kualitas belanja desa dan alokasi program,” katanya.
Selain itu, kata Adolof juga Untuk meningkatkan kapasitas aparatur Pemerintah serta pengetahuan dan keterampilan Aparatur Pemerintah Desa/Kampung.
“Dapat memahami dan mengerti mekanisme pemerintahan kampung, Struktur organisasi, Fungsi tugas pokok serta tanggung jawab dalam kelembagaan kampung,” ujarnya.
“Dapat menghasilkan Aparat kampung yang berkualitas, siap melaksanakan tugasnya dengan semangat membangun menuju terciptanya Masyarakat madani sehat dan Sejahtera secara lahir dan batin,” sambungnya.
Dijelaskan Plt Kapala Dinas Dukcapil dan PMK Papua Barat Daya, Adolof Kambuaya bahwa Perkembangan Masyarakat Desa/Kampung yang dinamis didukung semakin tingginya tingkat pendidikan, pengetahuan, informasi teknologi komunikasi dan keterampilan.
“Sehingga menuntut profesionalisme dari aparatur Desa/ Kampung untuk meningkatkan kemampuan kapasitas dan kualitas pelayanan bagi masyarakat,” tegasnya.
Lanjutnya, Dalam tata kelola penyelenggaran pemerintahan Desa/Kampung menjadi tantangan bagi kepala kampung dan aparatnya.
“Untuk memahami proses serta mekanisme perencanaan pembangunan kampung sampai pada pertanggung jawabannya, terutama Dana Desa yang setiap tahun mengalami kenaikan harus dikelola dengan baik transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Menurutnya, Peningkatan kualitas penyelenggaran tata kelola Pemerintahan Desa/Kampung akan berhasil diwujudkan apabila pengetahuan, sikap positif dan keterampilan para penyelenggara dan pemangku kepentingan terus ditingkatkan.
“Dengan begitu diharapkan dapat memberikan dampak yang positif bagi kemajuan Desa/Kampung serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(zia)















