
SORONG – Menyebar isu tak sedap terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong atas beberapa kegiatan rapat paripurna yang menggelar di beberapa hotel, bukan di Gedung DPRD Kota Sorong dinilai hanya membuang uang rakyat saja, dibantah tegas Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan) Kota Sorong, Ariance Sarah Kondjol.
Sekwan menegaskan bahwa bahwa pada saat ini Koto Sorong telah menjadi Ibukota Provinsi Papua Barat Daya sehingga secara otomatis Papua Barat Daya yang merupakan provinsi baru ini kedepannya memiliki anggota legislatif dari DPR Otsus. Sehingga secara otomatis di Kota Sorong harus ada anggota DPR otsus yang akan duduk di Gedung DPRD Kota Sorong.
Sementara, Lanjutnya Jumlah kursi saat ini hanya 30 saja sudah nampak sempit. Nah, hal tersebut yang membuat harus dilakukan pelebaran atau renovasi ruang sidang yang ada. Agar kedepannya ketika DPR Otsus telah terbentuk yang anggotanya berjumlah 8, maka mereka sudah bisa menduduki tempat yang telah tersedia.
“Ruangan sidang paripurna DPRD Kota Sorong di tahun ini sementara renovasi. Sehingga saya harus memindahkan rapat paripurna di hotel. Kalau saya tidak lakukan, atau pindahkan ke hotel maka tidak akan terjadi pembahasan anggaran atau penetapan anggaran APBD, atau APBD perubahan. Jadi kalau ada yang bilang DPRD menghabiskan uang rakyat, itu tidak benar,” tegasnya.
Sarah mengatakan bahwa telah mengikuti aturan yang telah ada, karena hal tersebut tidak dapat dihindari. Kemudian sidang dewan harus terus berjalan. Sehingga alternatifnya dengan menggunakan hotel sebagai tempat pelaksanaan rapat atau sidang-sidang dewan.
Sarah juga menambahkan bahwa Renovasi telah dikerjakan sejak bulan Juni hingga Desember tahun 2023 sesuai kontrak.
“Jadi rapat paripurna dan sidang selanjutnya akan digelar juga di hotel hingga Desember mendatang,” pungkasnya.(zia)














