• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Minggu, 20 September 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

KPU Kota Sorong Tetapkan 485 DCS, 20 Bacaleg TMS

by admin
19 Agustus 2023
in Metro Sorong
0
KPU Kota Sorong Tetapkan 485 DCS, 20 Bacaleg TMS

KPU Kota Sorong ketika melakukan penandatanganan berita acara vermin.(IST/Radar Sorong)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SORONG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong telah menetapkan 485 Bakal Calon Legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagai peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Sedangkan 20 Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Sebanyak 485 bacaleg yang masuk dalam DCS tersebar di 4 Daerah Pemilihan (Dapil) ditetapkan dalam rapat pleno KPU Kota Sorong di Kantor KPU Kota Sorong, Jumat (18/8) malam.

Berita Terkait

Gerindra PBD Gelar Senam Bersama, Oktasari Sabil :  Stamina Prima Kunci Jalankan Agenda Partai

Gerindra PBD Gelar Senam Bersama, Oktasari Sabil :  Stamina Prima Kunci Jalankan Agenda Partai

19 September 2026
28
Peduli Lingkungan, Gerindra Papua Barat Daya Lancarkan Aksi ASRI

Peduli Lingkungan, Gerindra Papua Barat Daya Lancarkan Aksi ASRI

19 September 2026
38
Oktasari Sabil Ajak Jamaah MT As-Sabil Sorong Tetap Istiqamah dan Pantang Menyerah

Oktasari Sabil Ajak Jamaah MT As-Sabil Sorong Tetap Istiqamah dan Pantang Menyerah

18 September 2026
32

Usai menetapkan pleno, Ketua KPU Kota Sorong Balthasar Kambuaya mengatakan bahwa mulai dari tahapan pengajuan, 18 Partai Politik (Parpol) mengajukan sebanyak 505 Bacaleg. Tetapi setelah melalui proses verifikasi administrasi kemudian perbaikan, pencermatan dan verifikasi administrasi, ada 20 bacaleg berstatus TMS sehingga yang dapat ditetapkan sebagai DCS sebanyak 485 orang.

“Setelah dilakukan tahapan dari pencermatan rancangan DCS, penyusunan dan Verifikasi administrasi dokumen DCS para Bacaleg. Sampai pada tahapan penetapan DCS, yang memenuhi syarat yaitu sebanyak 485 bacaleg dengan rincian bacaleg laki-laki 312 dan perempuan 173 orang. Kemudian keterwakilan kuota perempuan terisi 30% di penetapan Daftar Calon Sementara,” katanya kepada Radar Sorong, Sabtu (19/8).

Dikatakan bahwa Penetapan kepada 18 partai dan Daftar Calon Sementara 485 tersebar mulai dari Dapil 1 yaitu Distrik Sorong Kepulauan, Distrik Sorong Barat dan Distrik Maladumes. Dapil 2 yaitu Distrik Sorong, Distrik Sorong Kota dan Distrik Malasimsa. Dapil 3 Distrik Sorong Utara, Distrik Sorong Timur dan Distrik Klaurung. Dapil 4 yaitu Distrik Sorong Manoi.

“Selanjutnya setelah penetapan, KPU Kota Sorong telah mengumumkan DCS yang telah ditetapkan di media massa, media cetak maupun media online,” katanya.

Balthasar Kambuaya mengatakan bahwa Sesuai tahapan, KPU Kota Sorong menerima masukan dan tanggapan masyarakat terkait DCS tersebut. Ketua KPU Kota Sorong, Balthasar Kambuaya mengatakan bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, maka KPU Kota Sorong mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Sorong.

“Persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) memenuhi kuota 30 persen. Jadi terakomodir,” katanya.

Dikatakan sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR Kota Sorong yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 hingga 28 Agustus 2023.

Sesuai tahapan, KPU Kota Sorong, Balthasar mengatakan pihaknya akan menerima masukan dan tanggapan masyarakat terkait DCS tersebut. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Kota Sorong.

“Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kota Sorong melalui Website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id. atau ke Kantor KPU Kota Sorong dengan alamat Jl. Sorong Makbon KM. 12 Masuk. Bisa juga melalui E-Mail: kpusorongkota@gmail.com,” pungkasnya.(zia)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Bahas Pengadaan Barang & Jasa, Pertamina RU VII Gandeng 30 Vendor Lokal

Next Post

KPU Kabupaten Sorong Susun DPTb

Related Posts

Gerindra PBD Gelar Senam Bersama, Oktasari Sabil :  Stamina Prima Kunci Jalankan Agenda Partai
Metro Sorong

Gerindra PBD Gelar Senam Bersama, Oktasari Sabil :  Stamina Prima Kunci Jalankan Agenda Partai

19 September 2026
28
Peduli Lingkungan, Gerindra Papua Barat Daya Lancarkan Aksi ASRI
Metro Sorong

Peduli Lingkungan, Gerindra Papua Barat Daya Lancarkan Aksi ASRI

19 September 2026
38
Oktasari Sabil Ajak Jamaah MT As-Sabil Sorong Tetap Istiqamah dan Pantang Menyerah
Metro Sorong

Oktasari Sabil Ajak Jamaah MT As-Sabil Sorong Tetap Istiqamah dan Pantang Menyerah

18 September 2026
32
Semarak HUT Lalu Lintas ke-71, Ditlantas Polda Papua Barat Daya Gelar  Donor Darah
Metro Sorong

Semarak HUT Lalu Lintas ke-71, Ditlantas Polda Papua Barat Daya Gelar Donor Darah

17 September 2026
10
Open Tournament Bola Voli HUT ke-81 TNI Digelar, Danrem: Cari Bibit Atlet Berprestasi
Metro Sorong

Open Tournament Bola Voli HUT ke-81 TNI Digelar, Danrem: Cari Bibit Atlet Berprestasi

16 September 2026
84
Ribbon dan Tinta Habis, Disdukcapil Kota Sorong Hentikan Sementara Pelayanan Warga Nusantara
Metro Sorong

Ribbon dan Tinta Habis, Disdukcapil Kota Sorong Hentikan Sementara Pelayanan Warga Nusantara

16 September 2026
55
Next Post
KPU Kabupaten Sorong Susun DPTb

KPU Kabupaten Sorong Susun DPTb

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Gerindra PBD Gelar Senam Bersama, Oktasari Sabil :  Stamina Prima Kunci Jalankan Agenda Partai

Gerindra PBD Gelar Senam Bersama, Oktasari Sabil :  Stamina Prima Kunci Jalankan Agenda Partai

19 September 2026
Pertamina Patra Niaga Mulai Jam Layanan Biosolar Lebih Pagi di Kota Ambon

Pertamina Patra Niaga Mulai Jam Layanan Biosolar Lebih Pagi di Kota Ambon

19 September 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!