SORONG – Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 2B Sorong mendapat tambahan 11 personel Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru untuk memperkuat pengamanan dan memberi pengayoman bagi warga binaan. Kesebelas PNS baru atau yang dijuluki Tunas Pengayoman tersebut merupakan pengangkatan CPNS tahun 2021 dan dilantik sebagai PNS untuk mengabdikan diri di Lapas Sorong, Selasa, (7/3).
Secara umum, pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua Barat, Taufiqurrakhman, S.Sos, SH, M.Si terhadap 106 PNS baru Kemenkumham se-Papua Barat, bertempat di Kanwil Kemenkumham Papua Barat. Selanjutnya diikuti secara virtual oleh seluruh Tunas Pengayoman dari instansi Kemenkumham di masing-masing daerah.
Kakanwil Lenkumham Papua Barat, Taufiqurrakhman, S.Sos, SH, M.Si mengatakan, pengambilan sumpah janji jabatan pengangkatan PNS hari ini bukanlah sebatas seremonial untuk formalitas saja. Namun isi sumpahnya tersebut harus dihayati dengan kesadaran untuk melaksanakan tanggung jawab sebagai PNS dan aparat pemerintah dalam pelaksanaan fungsinya.
Sesuai pesan Sekjen Kemenkumham RI, lanjut Kakanwil, para PNS Kemenkumham juga diminta menghindari gaya hidup mewah (hedonistik) yang dikhawatirkan akan berujung kepada penyimpangan kewenangan.
“Pesan Pak Sekjen, jangan hidup terlalu mewah apalagi sampai melakukan penyimpangan kewenangan. Jangan mencapai ambisi hidup mewah dengan melakukan sesuatu yang dapat menghancurkan masa depan karir kita sebagai pengayom,” pesan Kakanwil Kemenkumham.
Insan pengayom juga dituntut mampu meningkatkan kualitas diri serta menjaga marwah instansi dengan bekerja jujur dan penuh tanggung jawab. Sebab kredibilitas selama bekerja akan menjadi bahan pertimbangan untuk mendapatkan jenjang karir yang lebih baik.
“Kita bekerja diikat oleh aturan dan kode etik. Sehingga seluruh bentuk pelanggaran tentu ada konsekuensinya. Untuk itulah, mari bentuk integritas dan kredibilitas kita sebaik mungkin demi menjaga nama baik instansi,” imbaunya.
Sementara itu, Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Sorong, Gustaf Rumaikewi, SH, MH membeberkan bahwa dengan adanya tambahan 11 orang Tunas Pengayoman tentu stabilitas keamanan Lapas Sorong akan semakin baik. Namun jika diukur berdasarkan rasio yang seharusnya, jumlah tambahan pegawai yang diterima Lapas Sorong memang masih jauh dari kata sepadan dengan jumlah warga binaan yang ada.
Namun, keterbatasan jumlah pegawai tidak bisa dijadikan alasan bagi Lapas Sorong untuk tidak bekerja. Sehingga tambahan 11 Tunas Pengayoman tersebut haris tetap disyukuri sebagai amunisi baru untuk memperkuat stabilitas kemanan Lapas Sorong.
“Dari kapasitas hunian harusnya Lapas Sorong hanya diperuntukkan bagi 246 warga binaan, namun saat ini sudah overload hingga 538 orang. Jika dibandingkan dengan jumlah pegawainya, tentu sangat jauh ketidak sesuaiannya. Tapi kita harus tetap bahu membahu dan saling bekerja sama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya warga binaan,” pungkas Kalapas. (ayu)











