• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Jumat, 7 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Terapkan Metode Good Divorce dalam Mediasi

by admin
23 Februari 2023
in Lainnnya
0
Terapkan Metode Good Divorce dalam Mediasi

Hakim mediator Sapuan, S.HI, MH bersama para pihak yang berperkara. (Foto: PA Sorong)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

Mediator PA Sorong Kembali Damaikan Pihak Berperkara

SORONG – Hakim mediator yang juga sebagai Ketua Pengadilan Agama Sorong Sapuan, S.H.I., M.H. berhasil mendamaikan para pihak yang sedang berperkara dengan perdamaian sebagian.

Berita Terkait

DPMK Raja Ampat Dorong Inovasi Dan Ekonomi Kampung Lewat Pelatihan Pembuatan Mie Sagu

DPMK Raja Ampat Dorong Inovasi Dan Ekonomi Kampung Lewat Pelatihan Pembuatan Mie Sagu

4 Agustus 2026
25
Hari Kedua Kegiatan, Peserta Diajak Praktek Langsung Pembuatan Mie Sagu

Hari Kedua Kegiatan, Peserta Diajak Praktek Langsung Pembuatan Mie Sagu

30 Juli 2026
41
Ubah Paradigma Layanan Kesehatan, Klinik Pratama TEHIT Medika Hadirkan Program ‘Pelkeskom’

Ubah Paradigma Layanan Kesehatan, Klinik Pratama TEHIT Medika Hadirkan Program ‘Pelkeskom’

18 Juli 2026
114

  Hal ini tak lepas dari upaya hakim mediator tersebut dalam memaksimalkan petunjuk PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang mediasi di pengadilan. Setiap perkara yang dihadiri kedua belah pihak wajib dimediasi terlebih dahulu dengan tetap memperjuangkan hak-hak para pihak.

ADVERTISEMENT

  Perkara yang dimediasi dengan keberhasilan sebagian tersebut adalah perkara Nomor 47/Pdt.G/2023/PA.Srog. Perkara tersebut didaftarkan secara resmi di Pengadilan Agama (PA) Sorong pada 8 Februari 2023 dan telah menjalani persidangan sebanyak dua kali sidang.

  Sapuan mengungkapkan bahwa keberhasilan mediasi menjadi tren positif dalam menjadikan Pengadilan Agama bukan hanya sebagai tempat bersengketa.

  “Pengadilan Agama ini bukan hanya tempat menyelesaikan sengketa. Namun lebih dari itu, Pengadilan Agama juga menjadi lembaga yang efektif dalam mendamaikan para pihak berperkara. Karena akta perdamaian atau biasa kita sebut akta van dading yang dibuat di depan mediator dan dikuatkan dengan putusan pengadilan itu memiliki kekuatan hukum mengikat,” tuturnya.

  Lebih lanjut Sapuan juga mengemukakan bahwa akta perdamaian tersebut sesuai dengan pasal 1858 KUH Perdata dan dalam pasal 130 ayat (2) HIR memiliki kekuatan yang sama dengan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dan tidak dapat dilakukan upaya hukum banding.

  Sampai saat ini mediasi di Pengadilan Agama Sorong mencapai keberhasilan hingga 75% dari perkara yang dilakukan mediasi. Keberhasilan tersebut terdiri dari keberhasilan dengan pencabutan perkara dengan keberhasilan sebagian.(*/akh)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sandera Pilot Susi Air, KKB Minta Tebusan Uang-Senjata Diganti

Next Post

Isu Penculikan Anak, Massa Bakar Kios dan Serang Polisi

Related Posts

DPMK Raja Ampat Dorong Inovasi Dan Ekonomi Kampung Lewat Pelatihan Pembuatan Mie Sagu
Lainnnya

DPMK Raja Ampat Dorong Inovasi Dan Ekonomi Kampung Lewat Pelatihan Pembuatan Mie Sagu

4 Agustus 2026
25
Hari Kedua Kegiatan, Peserta Diajak Praktek Langsung Pembuatan Mie Sagu
Lainnnya

Hari Kedua Kegiatan, Peserta Diajak Praktek Langsung Pembuatan Mie Sagu

30 Juli 2026
41
Ubah Paradigma Layanan Kesehatan, Klinik Pratama TEHIT Medika Hadirkan Program ‘Pelkeskom’
Lainnnya

Ubah Paradigma Layanan Kesehatan, Klinik Pratama TEHIT Medika Hadirkan Program ‘Pelkeskom’

18 Juli 2026
114
Lainnnya

A

9 Juli 2026
18
Pertamina Patra Niaga Kilang Kasim Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila
Lainnnya

Pertamina Patra Niaga Kilang Kasim Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila

2 Juni 2026
36
Proses Seleksi Anggota Polri Junjung Tinggi Prinsip BETAH
Lainnnya

Proses Seleksi Anggota Polri Junjung Tinggi Prinsip BETAH

25 Mei 2026
12
Next Post
Isu Penculikan Anak, Massa Bakar Kios dan Serang Polisi

Isu Penculikan Anak, Massa Bakar Kios dan Serang Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Pemkab Kepulauan Tanimbar dan Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Jaga Keandalan Suplai BBM

Pemkab Kepulauan Tanimbar dan Pertamina Patra Niaga Berkomitmen Jaga Keandalan Suplai BBM

6 Agustus 2026
Personel Tourist Police Ditpolairud Polda Papua Barat Daya Berikan Rasa Aman dan Nyaman bagi Wisatawan di Dermaga

Personel Tourist Police Ditpolairud Polda Papua Barat Daya Berikan Rasa Aman dan Nyaman bagi Wisatawan di Dermaga

6 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!