Yasin : Jadi Pimpinan DPC Peradi Hanya Pengabdian Tak Dapatkan Apapun
SORONG – Sebanyak 55 anggota Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Sorong dilantik sebagai Pengurus DPC Peradi Sorong periode 2023-2027 di Rylich Panorama Hotel Sorong, Senin (6/2) pada pukul 20.00 WIT. Pelantikan yang bertujuan untuk mewujudkan eksistensi Officium Nobile Menuju Singer Bar tersebut merupakan pelantikan yang pertama kalinya dilaksanakan DPC Peradi Sorong di wilayah Kota Sorong, setelah sebelumnya 3 kali pelantikan dilaksanakan di luar Papua.
Ketua Harian sekaligus Wakil Ketua Umum DPN Peradi, R. Dwiyanto Prihartono,SH.,MH dalam sambutannya menjelaskan bahwa harapannya di DPC Peradi segera membangun dan membentuk unit yang menangani bantuan hukum kepada warga negara Indonesia yang miskin dan buta hukum. “Karena, Peradi mempunyai kewajiban memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang kurang mampu. Hal itu tegas disampaikan dalam UU Advokat pasal 22,”jelasnya.
Bantuan hukum juga ada hubungannya dengan officoum nobile Peradi Sorong. Sebab, berdasarkan riwayat dahulu Advokat adalah profesi yang tidak mengutamakan pendapatan dalam bentuk penghasilan, namun mengutamakan terbantunya masyarakat tidak mampu atau yang buta hukum. “Harapannya, DPC Peradi Sorong segera membentuk pusat bantuan hukum, sebab organisasi Peradi yang dibentuk secara sah sebelum 2 tahun UU Advokat di lahirkan, juga telah diwajibkan berdasarkan peraturan Pemerintah untuk membentuk unit yang menangani bantuan hukum,”ujar Dwiyanto
Tahun 2023, sambung Dwiyanto, pihaknya merencanakan membuat suatu sistem database, dimana jika semua advokat di setiap DPC sudah membuat bantuan hukum maka akan dicatat sebagai bagian dari lampiran data keanggotaan.
Sementara itu, terkait inti dari kata Singer Bar yang mudah dipahami adalah pertama, kompetensi dimana seluruh advokat dilahirkan harus dapat di kontrol ujiannya dan juga menjadi advokat yang tidak merugikan pencari keadilan.
Kedua, pengawasan yang artinya jangan sampai terjadi, ada seorang advokat terbukti melanggar dan sudah diputus oleh dewan kehormatan bersalah dan dilakukan pemecatan, lalu kemudian advokat tersebut dengan mudahnya melompat ke organisasi lain dan bisa berpraktek lagi karena masyarakat tidak tahu kasusnya. “Hal tersebut yang membahaya di masa depan bila tidak diperjuangkan Singer Bar berjalan semestinya,”ujarnya
Ketua DPC Peradi Sorong, M. Yasin Djamaludin, SH,.MH menambahkan paska dilantik sebagai ketua, upaya konkrit yang harus dirinya lakukan adalah penyuluhan hukum dengan bergandengan tangan bersama Pemerintah daerah. “Sebab, meskipun teknologi informasi sudah begitu banyak tetapi kata penyuluhan itu harus dilakukan sehingga terjadi keakraban antara kita dengan warga masyarakat dan terjadinya interaksi sosial,”ujarnya.
Penyuluhan juga, sambung Yasin, bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait hukum. Selain itu, tambah Yasir adalah perlunya pemahaman kepada para anggota terkait pengkaderan. Sebab, pengalaman kemarin dengan pemilihan ketua DPC Peradi Sorong hanya 1 kandidat, sehingga hal ini dikatakan gagal dalam melahirkam pemimpin baru di dalam tubuh DPC Peradi Sorong. “Karena, kepemimpinan di organisasi sosial yang berbasis kepada profesi ini, kalau dibandingkan dengan kepemimpinan di pemerintahan dan di jalur politik pasti orang berlomba-lomba mau melanjutkan karena banyak keuntungan secara materi,”ungkapnya.
Berbeda dengan organisasi Peradi, sambung Yasir yang justru mengorbankan dana dan waktu pribadi. Maka teman-teman harus paham bahwa menjadi pimpinan di DPC Peradi Sorong tidak akan mendapatkan apapun, melainkan hanya sebagai bentuk pengabdian maka hal tersebut harus ditanamkan. “Jika tidak ada kader nanti, mungkin saya akan terpilih untuk ke 3 kalinya,”ujarnya seraya tertawa. Pengurus inti DPC Peradi Sorong periode 2023-2027 yang dilantik yakni Ketua DPC Peradi Sorong, M. Yasin Djamaludin, SH,.MH, Sekertaris Max Mahare, SH, Bendahara Romeon Habary,SH beserta 52 anggota yang tersebar di 8 bidang. Dalam kegiatan tersebut, juga dilaksanakan penandatangan MoU DPC Peradi Sorong dengan IAIN Sorong. (juh)













