AIMAS – Sebanyak 11 coolbox (kotak pendingin) berisi berbagai jenis Miras yang akan dibawa KM. Kalabia dari Pelabuhan Dermaga Arar, Kabupaten Sorong disita personel Polsek Aimas, pada Rabu, (28/12). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Aimas, IPTU Pinantun Manalu, S.IK.
Sesuai rute perjalanan KM. Kalabia, Miras tersebut diduga akan dibawa menuju Pelabuhan Fak-Fak dengan menyinggahi beberapa pelabuhan kecil sebelumnya.
Kronologis penyitaan coolbox berisi Miras tersebut berawal dari kecurigaan anggota pada tumpukan coolbox yang ditutup rapat menggunakan lakban. Untuk memastikan kecurigaan tersebut, anggota selanjutnya membuka salah satu coolbox. Saat berhasil dibuka, anggota kaget mengetahui bawa isi coolbox tersebut adalah minuman beralkohol.
“Kemudian kami periksa tiap-tiap coolbox, dan semua isinya adalah minuman (beralkohol). Isinya berbagai merek juga berbagai ukuran,” ungkap Kapolres Sorong, AKBP Iwan P. Manurung, S.IK melalui Kapolsek Aimas, IPTU Pinantun Manalu, S.IK
Kapolsek membeberkan, total Miras yang disita sebanyak 792 botol, dengan rincian Vibe Black Tea 700 ml sebayak 24 botol, Vibe Exotic Lychee sebayak 72 botol, Mansion House whisky 250 ml sebanyak 336 botol dan Vodka Dome 330 ml sebanyak 360 botol.
“Guna kepentingan penyelidikan, BB Miras tersebut kemudian kami sita dan dibawa menuju Mapolsek Aimas,” tuntas Kapolsek. (ayu)













