MANOKWARI – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Papua Barat memutuskan delapan orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) Manokwari tertunda kelulusannya.
Hal tersebut berdasarkan pengumuman saat penutupan pelatihan dasar (latsar)CPNS Manokwari, Senin (19/12).
Kepala BPSDMD Papua Barat, Eduard Nunaki mengatakan tertundanya kelulusan kedelapan orang tersebut karena tidak melengkapi kewajibannya saat latsar.
“Sesuai aturan yang berlaku, kedelapan orang mendapatkan waktu 14 hari untuk melengkapi bukti-bukti dokumen,” ujarnya.
Ia menjelaskan selama pelatihan dasar CPNS terdapat tiga tahapan yang harus dilaksanakan yakni pertama berada dalam kelas selama 18 hari, kedua kembali ke masing-masing OPD kemudian menuliskan laporan akhir beserta bukti-bukti selama 30 hari di OPD. Ketiga merupakan tahap ujian.
“Jika tidak melakukan keketiga tahapan tersebut secara berurutan maka dinyatakan tidak lulus,” jelasnya.
Ia menuturkan terdapat satu orang yang dinyatakan tidak lulus dan mendapatkan tambahan waktu 14 hari lantaran tidak mengikuti ketiga tahapan.
“Satu orang dari Dinkes Manokwari yang sudah pasti tidak lulus,” tuturnya.
Senada, Asisten I, Wanto yang mewakili Bupati Manokwari mengatakan bagi yang tidak lulus dengan mendapatkan toleransi diminta untuk segera melengkapi apa saja yang diperlukan instruktur dan widya swara.
“Itu namanya lulus tertunda. Tapi kalau masa waktu yang diberikan selama 14 hari masih belum lulus, maka akan mengikuti latsar berikutnya,” ujarnya.
Ia mengungkapkan apabila mengikuti pelatihan dasar berikutnya, otomatis biayanya akan dibebankan kepada masing-masing CPNS.
“Latsar yang sudah sesuai dengan jadwal kan mendapatkan biaya dari pemerintah daerah. Kalau masih tidak lulus juga ya biaya sendiri nanti,” ungkapnya.
Ia meminta kepada 570 orang yang telah lulus pelatihan dasar CPNS Manokwari bisa menjadi pegawai yang bertanggung jawab serta memiliki integritas yang tinggi.
“Jangan sampai sudah menjadi pegawai negeri sipil tidak jujur dan bertanggung jawab,” pintanya.
Selain itu, lanjut Wanto CPNS yang telah lulus pelatihan dasar benar-benar bisa menjadi amunisi di masing-masing OPD bukan malah menjadi beban.
“Status dari CPNS menjadi PNS jangan sampai membuat besar kepala. Jangan sampai ada anggapan yang terpenting sudah dapat NIP,” ucapnya.
“Mau masuk kerja atau tidak yang penting sudah ada NIP. Jangan ada anggapan seperti itu,” tambahnya.
Ia mengimbau seusai lulus latsar, harus menanamkan komitmen dalam diri untuk berubah yang tadinya bermalas-malasan berubah menjadi rajin. (bw)















