MANOKWARI – Adanya rencana revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) akan mempengaruhi jalur kereta api Manokwari-Sorong yang telah terkaji sebelumnya. Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Udara dan Perkeretaapian Dishub Papua Barat, Max L Sabarofek menyebutkan rencana revisi RTRW menyangkut perkembangan pembangunan pemerintahan. “Sudah pasti ada pergeseran jalur dan sudah kami bahas. Kita sudah miliki secara detail engginering,” ujarnya di Manokwari, Senin (12/12).
Ia menyebutkan bahwa masyarakat sangat menginginkan transportasi kereta api tersebut. Awalnya titik nol kilometer nya di Bandara DEO Sorong bergeser ke Pelabuhan Sorong. “Pembangunan jalur kereta api ini dari satu titik ke titik yang lain sehingga mempermudah masyarakat dalam trasnportasi,” sebutnya. Dinas Perhubungan Papua Barat lanjut Max, telah menggodok draft peraturan gubernur untuk membuka akses transportasi jalur kereta api.
Pembangunan jalur kereta api Manokwari-Sorong sepanjang 500 kilo meter, pada tahap pertama sepanjang 75 kilo meter mulai dari Sorong-Maybrat. Dishub Papua Barat telah melakukan pembahasan dengan Kementerian Perhubungan RI sehingga 26 November lalu Dishub dan Biro Hukum telah membahas secara menyeluruh proses kereta api.
Max mengungkapkan proses pembangunan jalur kereta api ini, masih terhambat lantaran hadirnya Papua Barat Daya. Namun hal tersebut bukan menjadi sebuah hambatan tetapi perlu adanya komunikasi dan koordinasi. “Untuk kelanjutan pembangunan jalur kereta api, kita akan lakukan koordinasi antar provinsi karena sudah ada Papua Barat Daya,” ungkapnya.
Ditambahkannya, untuk tahap pertama sepanjang 75 kilometer, pihaknya sudah mengerjakan trase dan juga amdalnya. “Konsultan dari ITB bekerja sama dengan kementerian perhubungan dalam hal ini Ditjen Lalu lintas kereta api sudah melakukan harmonisasi dokumen dan kemudian dilakukan pembahasan untuk menetapkan batas-batasnya,” pungkasnya. (bw)













