MANOKWARI – Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Papua Barat, drh. Hendrikus Faten menekankan ternak dari luar Papua Barat wajib memiliki ijin dari pemerintah provinsi.
Hal tersebut agar bisa menekan penyebaran penyakit-penyakit yang ada di hewan ternak seperti penyakit mulut dan kuku.
“Kita terus memperketat pemberian rekomendasi masuknya ternak ke Papua Barat,” ujarnya.
Ia mengakui hingga saat ini, Papua Barat masih masuk dalam zona hijau untuk penyakit mulut dan kuku. Penyebaran PMK masih sampai di Sulawesi.
“Kita perkuat lalu lintas ternak dari zona merah ke Papua Barat,” katanya.
Ia menyebutkan ketatnya lalu lintas ternak yang ditetapkan pemerintah Papua Barat, tidak mempengaruhi kebutuhan daging di Papua Barat.
Stok daging di Papua Barat, lanjut Faten masih aman sebab selama ini memproduksi sendiri daging sapi untuk kebutuhan di Papua Barat.
“Selama ini, kita memproduksi sendiri daging untuk kebutuhan di Papua Barat. Jika nantinya mengalami kekurangan, maka kita akan mengambil daging dari luar negeri namun pengawasannya secara ketat,” ucapnya.
“Daging yang benar-benar bagus dan tidak berpenyakit yang bisa masuk ke Papua Barat,” tambahnya.
“Beberapa daerah seperti Sorong Raya masih mendatangkan ternak sapi dari Maluku dan Maluku Utara,” katanya lagi. (bw)















