AIMAS – Apresiasi masyarakat adat Suku Moi diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan Gubernur Papua Barat yang telah menginstruksikan Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat untuk menghentikan operasi perusahan kayu di wilayah Kabupaten Sorong.
Kepala Suku Besar Moi, Paulus Sapisa mengungkapkan, kebijakan tersebut merupakan keberpihakan terhadap keberlangsungan hidup hutan di wilayah Kabupaten Sorong.
Menurutnya, kebijakan tersebut tentu berlandas pada sebuah kondisi konkret bahwa dampak dari aktivitas penebangan kayu akan mengarah kepada sebuah kondisi hilangnya keberlangsungan hidup dari hutan yang ada.
“Kami tentu sangat mendukung dan memberikan apresiasi atas langkah pemerintah provinsi. Karena yang kami tau selama ini, perusahan kayu dengan leluasa mengambil kayu namun tidak memikirkan dampak dari aktivitas tersebut,” akunya.
Hal tersebut berbanding terbalik dengan upaya masyarakat adat yang justru dengan keras untuk melakukan perlindungan terhadap hutan tersebut namun tidak berdampak. Sebab pemerintah sebelumnya dianggap tidak melakukan koordinasi untuk mencari solusi terbaik terkait penyelesaian aktivitas perusahan kayu.
“Selama ini pemerintah tidak pernah melakukan koordinasi seperti ini sehingga hutan dibabat habis, pohon-pohon di hutan diambil tanpa daya,” jelasnya.
Kebijakan ini, lanjut Paulus Sapisa, merupakan sebuah langkah strategis dari pemerintah untuk mengakomodir keinginan masyarakat adat setempat untuk melindungi hutannya secara baik dan maksimal.
“Kita hanya berharap langkah ini jangan hanya panas sesaat tetapi kemudian dilaksanakan secara baik dan maksimal guna menjaga dan merawat keberlangsungan hidup hutan,” harapnya. (ayu)














