• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Jumat, 9 Oktober 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Tersangka Narkotika, Oknum Perwira Polisi Dilimpahkan ke Kejaksaan

by admin
10 November 2022
in Berita Utama, Lintas Papua, Nasional, Sorong Raya
0
Tersangka Narkotika, Oknum Perwira Polisi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Para tersangka narkotika saat digiring ke Lapas Sorong.(Juhra/Radar Sorong)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SORONG – Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21), salah satu tersangka dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang merupakan oknum perwira Polres Sorong Kota berinisial CB, diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sorong,  Kamis (10/11).  Selain CB, dua tersangka lainnya berinisial HER dan AYB juga diserahkan bersamaan oleh penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi  Papua Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri Sorong melalui Kepala Seksi Pidan Umum (Kasi Pidum), Eko Nuryanto, SH,MH membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan tahap 2, tiga orang tersangka berserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 18,4 gram dari penyidik BNN Papua Barat. “Kami menerima berkas 3 tersangka inisial CB, AYB, dan HER beserta barang bukti,” jelas Eko kepada wartawan, Kamis (10/11).

Berita Terkait

Anak Sorong jadi Wakil Menteri Keuangan

Anak Sorong jadi Wakil Menteri Keuangan

2 Oktober 2026
1.2k
Papua Barat Daya Raih Terbaik Pertama Apresiasi Kemendagri Kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri

Papua Barat Daya Raih Terbaik Pertama Apresiasi Kemendagri Kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri

29 September 2026
109
Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

27 September 2026
181

Diterangkannya, ketiga tersangka dijerat primer pasal 112 ayat (1) dan (2) subsider pasal 114 ayat 2 dan juga pasal 127 ayat (1) huruf A UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 Ayat (1)ke-1 KUHP. Ketiganya sambung Eko, diancam pidana minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun, bahkan bisa ditambah 2/3 hukuman serta pidana denda.

Menanyakan status dari salah satu tersangka berinisial CB, Eko mengatakan berdasarkan berkas perkara yang ia baca, salah satu tersangka adalah anggota Polri, sedangkan dua tersangka lainnya swasta. Dari ketiga tersangka, ada yang dikenakan pasal 114 ayat 2 yakni sebagai penjual atau turut serta jual-beli atau sebagai perantara dan pasal 112 ayat 2 KUHP terkait menguasai, menerima dan sebagainya.  “Selanjutnya para tersangka penahanannya dititipkan ke Lapas Sorong sambil menunggu dilimpahkan ke Pengadilan,” pungkas Eko. (juh)

ADVERTISEMENT
Tags: Kota SorongLintas PapuaNarkotikaPapua baratPerwira Polisi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hari Pahlawan, Mantan Pejabat Teras Apresiasi Pj Bupati Sorong

Next Post

Diduga Aniaya Wanita Paruh Baya, Seorang Pria Diamankan Polisi

Related Posts

Anak Sorong jadi Wakil Menteri Keuangan
Nasional

Anak Sorong jadi Wakil Menteri Keuangan

2 Oktober 2026
1.2k
Papua Barat Daya Raih Terbaik Pertama Apresiasi Kemendagri Kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri
Nasional

Papua Barat Daya Raih Terbaik Pertama Apresiasi Kemendagri Kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Asri

29 September 2026
109
Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya
Berita Utama

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

27 September 2026
181
Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis
Lintas Papua

Sinergi Amankan Obvitnas, PLN UP3 dan Polres Fakfak Perkuat Kolaborasi Strategis

23 September 2026
10
Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua
Lintas Papua

Sinergi PLN dan DEN: Perkuat Ketahanan Energi dan Keandalan Listrik di Tanah Papua

22 September 2026
12
MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II
Berita Utama

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
73
Next Post
Diduga Aniaya Wanita Paruh Baya, Seorang Pria Diamankan Polisi

Diduga Aniaya Wanita Paruh Baya, Seorang Pria Diamankan Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Polda Papua Barat Daya Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Warmon Kokoda SP3

Polda Papua Barat Daya Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Warmon Kokoda SP3

8 Oktober 2026
Pertamina Patra Pastikan Penyaluran dan Ketersediaan BBM di Tual

Pertamina Patra Pastikan Penyaluran dan Ketersediaan BBM di Tual

8 Oktober 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!