Pelaku Berhasil Dibekuk 12 Jam Kemudian
AIMAS – Akibat kesalahpahaman saat pesta miras pada Minggu (6/11) sekitar pukul 04.00 WIT dini hari, menyebabkan terjadinya tindak pidana penganiayaan sesama rekan kerja yang merupakan karyawan di kebun pembibitan PT. IKS di Distrik Seget, Kabupaten Sorong.
Kapolres Sorong AKBP Iwan Manurung,S.IK melalui Kasi Humas Polres Sorong, Iptu Amiruddin mengungkapkan, kronologis kejadian tersebut bermula saatpelaku berinisial FK bersama korban berinisial DK dan 4 orang rekannya (saksi) berkumpul untuk pesta Miras, Sabtu (5/11) sekitar pukul 21.00 WIT.
Sebelum pesta miras, mulanya pelaku bersama para saksi berjalan dari camp di Jalan Biak menuju camp pembibitan PT. IKS untuk mengambil bahan makanan.Namun sesampainya di perempatan camp pembibitan, pelaku dan keempat saksi bertemu dengan korban. Selanjutnya mereka menghabiskan malam minggu dengan berpesta miras jenis Cap Tikus (CT) hingga Minggu (6/11) keesokan harinya pukul 04.00 WIT.
Setelah sempat cek-cok, korban yang dalam kondisi dipengaruhi CT kemudian memarahi dan sempat melayangkan bogem mentah (pukulan) kepada pelaku. Terpancing emosi, pelaku yang juga dalam keadaan mabuk CT selanjutnya mengambil parang milik salah satu saksi dan langsung menebas korban dengan parang pada bagian pinggang sebanyak dua kali. Korban pun akhirnya terjatuh, sementara pelaku dan keempat saksi langsung melarikan diri meninggalkan TKP.
Pada Minggu pagi saat hari sudah terang sekitar pukul 06.00 WIT, korban dalam keadaan lemas ditemukan oleh mandor blok atas nama Oppo. Kejadian tersebut pun selanjutnya dilaporkan kepada pihak PT.IKS, sementara korban dibawa menuju Aimas untuk mendapatkan penanganan medis.
Tepat pukul 08.00 WIT, anggota piket mendatangi TKP untuk mencari barang bukti. Selanjutnya tepat pukul 17.30 WIT, anggota berhasil mengamankan para saksi dan pelaku berinisial FK di camp Jalan Biak. Kemudian dikawal Bripka Yakup Yaru, pelaku dan para saksi dibawa menuju Polres Sorong tepat pukul 19.00 WIT.
Terkait kejadian ini, personel Polsek Seget terus menggencarkan patroli dan monitoring di seputaran PT. IKS. Tak hanya itu, aparat juga melakukan razia di Pos Cendrawasih guna menekan peredaran CT di wilayah hukum Polsek Seget. IPTU Amiruddin menambahkan, informasi terakhir pelaku (FK) dan keempat saksi (YI, AF, YA dan AS) sudah dimintai keterangan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Seget pada Senin (7/11) pagi.“Setelah diperiksa, pukul 08.00 WIT tersangka di titipkan di Rutan Sat tahta Polres Sorong. Sementara BB sebilah parang berukuran 40cm yang diduga digunakan tersangka untuk melukai korban juga turut diamankan,” imbuh Kasi Humas. (ayu)















