Target 1.039 Penerima Bantuan, Per Pedagang Rp 1.2 Juta, Disalurkan Polri Melalui Polres Sorong Kota
SORONG-Sebanyak 200 masyarakat Kota Sorong yang sehari-harinya berprofesi pedagang kaki lima (PKL) dan warung, mendapatkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima (BT PKLW) Presiden RI melalui Polri yang disalurkan secara langsung oleh Polres Sorong Kota di Aula Dojo Polres Sorong Kota, Sabtu (25/9).
Penyaluran BT PKLW tersebut ditargetkan kepada 1.039 pedagang kaki lima dan warung. Namun sistem penyalurannya dibagi dalam 5 tahapan, tahap pertama sebanyak 200 PKL sudah mendapatkan BT PKLW Presiden. Untuk tahap pertama penyaluran sudah berlangsung selama 3 hari, yakni hari Kamis, Jumat dan Sabtu.
Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan,S.IK,MH melalui Kasat Binmas Polres Sorong Kota, Iptu Suprianto menjelaskan, Bantuan yang disalurkan pihaknya ini merupakan bantuan Presiden RI melalui Polri. Khusus di Kota Sorong, dialokasikan kepada 1.039 masyarakat khususnya PKL dan pedagang warung yang penyalurannya terbagi dalam 4 atau 5 tahap pembagian.
“Tahap pertama kita bagikan dalam waktu 3 hari, di hari pertama sebanyak 50 pedagang, hari kedua 75 dan hari ketiga 75 dengan nominal Rp 1.200.000 per pedagang yang diterima langsung,” jelas Iptu Suprianto kepada Radar Sorong.
Tahap pertama ini, sambung Kasat Binmas, sudah sebanyak 200 pedagang kaki lima dan warung yang mendapatkan BT PKLW . Nanti tahap kedua akan ditentukan setelah rapat. Namun, direncanakan Minggu depan, Polres Sorong Kota akan alokasikan BT PKLW tahap kedua tersebut kepada 200 atau 250 pedagang. “Intinya dapat memenuhi target sebanyak 1.039 pedagang,”ungkapnya.
Sistem penjaringan PKL dan pedagang warung untuk mendapatkan BT PKLW ini dilakukan oleh Bhabinkamtibas Polres Sorong Kota di lingkungan masing-masing. Karena, kepercayaan Polri turun ke Polda hingga ke Polres Sorong Kota,
Bhabinkamtibmas yang dilibatkan sebanyak 37 personel di seluruh kelurahan dengan seleksi dan verifikasi lapangan yang ketat untuk mendapatkan calon penerima bantuan yang tepat sasaran, kemudian akan di masukkan kedalam aplikasi Puskeu Polri, dimana nantinya apabila ada NIK calon penerima BT PKLW pernah mendapat bantuan akan tertolak otomatis , begitupun terhadap TNI /POLRI dan PNS akan tertolak, Bhabinkamtibmas mendata baik pedagang asli Papua maupun bukan.
Jadi yang di data Bhabin dengan seleksi lapangan belum tentu lolos verifikasi , karena menggunakan system online
” Kami Polres Sorong Kota berharap agar BT PKLW untuk masyarakat khususnya yang usaha kalangan kecil dan terdampak Covid-19 dapat menambah perekonomian atau modal usaha,”ungkapnya.
Salah seorang Penjual Kue Gendong yang mendapatkan BT PKLW, Siti Maryatun (75) tampak sangat bahagia dengan penyaluran BT PKLW Presiden tersebut. Dimana, bantuan ini akan ia gunakan untuk modal pembuatan kue, hingga kebutuhan sehari-hari
“Awalnya, polisi ke rumah dan foto kemudian dikasih 1 lembar surat untuk dibawa ke sini. Dan alhamdulillah, dikasih bantuan berupa uang untuk modal usaha,” ucapnya. Siti merupakan penjual kue Gendong di sekitar Lokalisasi Malanu, Kota Sorong. Ia pun berterima kasih kepada Presiden maupun Polri yang sudah memberikan bantuan tunai.(juh)