Di Papua Barat Terdapat 620 Kasus Kronis Filariasis
SORONG-Dalam rangka pencegahan penyakit Kaki Gajah, Pemerintah Provinsi Papua Barat siap menggelar Pelaksanaan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) se-Papua Barat.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Provinsi Papua Barat,Otto Parorrongan, SKM,M.MKes, mengatakan bahwa di Papua Barat, dari 13 kabupaten/kota, terdapat 12 kabupaten/kota yang dinyatakan endemis dan melaksanakan POPM, 1 Kabupaten tidak melaksanakan POPM yaitu Pegunungan Arfak, karena dari hasil survei awal tidak ditemukan mikrofilaria, sedangkan 12 kabupaten/kota yang lain dinyatakan endemis filariasis.
Lanjutnya, Pada tahun 2021 terdapat 9 kabupaten/kota yang melaksanakan POPM yaitu Manokwari, Manokwari selatan, Kabupaten Sorong, Kaimana, Fakfak, Teluk Bintuni, Maybrat, Tambrauw dan Kota Sorong. Sedangkan Teluk Wondama, Raja Ampat dan Sorong Selatan akan dilakukan Survei evaluasi penularan dibulan Oktober karena sudah 5 kali putaran melaksanakan POPM dan mencapai target minimal 65%
“Kita berharap 3 kabupaten ini lulus survei awal, karena jika tidak lulus maka akan mengulang 2 putaran dan sampai hasil survei penularannya dinyatakan lulus,” katanya, Selasa (5/10).
Ia juga mengatakan bahwa di Papua Barat terdapat 620 kasus kronis filariasis yang terlaporkan dari tahun 2015 hingga 2021. Untuk memutus rantai penularan, selain mejaga diri kita dari gigitan nyamuk maka dilaksanakanlah Pemberian Obat Pencegahan Masal untuk sasaran penduduk usia 2 hingga 70 tahun yang bertujuan untuk membunuh cacing filaria dan cacing usus yang ada di tubuh masyarakat.
“Agar terjadi pemutusan rantai penularan disuatu wilayah maka minimal 65% penduduk Papua Barat wajib minum obat pencegahan selama 5 kali putaran secara bersama sama,” tegasnya.
“Sebagaimana Kita ketahui bersama setiap bulan Oktober kita melaksanakan POPM Filariasis dan kecacingan, tujuan kegiatan ini agar penduduk di Papua Barat tidak tertular dan bebas dari penyakit kaki gajah dan kecacingan, penyakit filariasis atau yang sering kita sebut Kaki Gajah disebabkan oleh cacing filaria yang ditularkan oleh gigitan nyamuk,” sambungnya.
Ia menjelaskan, obat pencegahan filaria juga bisa membunuh cacing usus sehingga berdampak terhadap program pencegahan stunting. Untuk mengetahui apakah suatu kabupaten tidak ada penularan kaki gajah maka setelah melakukan 5 kali putaran POPM dengan cakupan minimal 65 % terpenuhi , akan dilanjutkan dengan survei pendahuluan evaluasi penularan Filariasis / Transmission Assessment Survey (TAS).
“Kegiatan ini dilakukan dengan memeriksa darah jari untuk mengetahui apakah cacing filaria masi ada di masyakarat,” ujarnya.
Kemudian, kata Otto, bahwa survei ini dilaksanakan pada 300 orang ditempat yang pernah disurvei di tahun tahun sebelumnya, dan pada 300 orang di tempat lain yang dicurigai masih terjadi penularan.
Lanjutnya, Jika hasil positif cacing filaria dibawah 1 % maka kabupaten ini dinyatakan tidak terjadi penularan dan dinyatakan lulus survei awal. Selanjutnya masih akan dilakukan survei berikutnya setiap tahun selama 2 tahun di tempat yang berbeda dan jika hasil positif filaria masih dibawah 1% maka kabupaten tersebut dinyatakan bebas penyakit kaki gajah dan akan mendapatkan sertifikat eliminasi kaki gajah .
Ia menegaskan, Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten /Kota telah melakukan persiapan dengan membuat pertemuan, baik secara daring mupun luring dengan Puskesmas di 9 kabupaten/kota yang akan melaksanakan kegiatan ini serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan menggunakan media yang ada.
“Saya menghimbau kepada masyarakat, Ayoo bersama-sama untuk minum obat pencegahan kaki gajah secara seretak dibulan Oktober khususnya di 9 kabupaten/kota yang melaksanakan dengan mengunjungi puskesmas-puskesmas,pustu dan pos obat yang terdekat untuk melindungi keluarga kita dari penyakit kaki gajah dan kecacingan,” sambungnya.(zia)












