
SORONG-Kepala BPPKAD Papua Barat Daya, Harjito mengatakan bahwa berdasarkan rekonsiliasi tahun lalu bersama dengan Papua Barat sudah disepakati ada 12 OPD dengan nilai Rp1 triliun lebih.
Dikatakan juga Rata-rata pajak PKB, BBNKB per bulan senilai Rp6 miliar untuk Kota Sorong.
Dikatakan juga bahwa 12 OPD yang telah menerima berita acara rekonsiliasi itu sudah langsung melakukan cek lapangan, untuk menilai dan mengecek kebenaran dalam arsip tersebut.
“Jangan sampai yang ditulis berbeda dengan yang di lapangan,” katanya.Selain itu, kata Harjito juga masih ada 8 OPD yang saat ini masih dalam perhitungan internal OPD di Papua Barat, yang memang belum di serahkan ke Papua Barat Daya.
“Nah, yang 12 OPD tersebut juga secara rinci belum diserahkan tetapi berita acaranya sudah dan klasifikasinya sudah. Saat ini lagi menunggu finalisasi akhir,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa kemungkinan nantinya akan bersamaan dengan launching nomor polisi Papua Barat Daya yaitu PY pisah dengan Papua Barat yaitu PB. Pada saat bersamaan itulah, baik penyerahan Samsat maupun OPD yang lainnya, yang sisa juga termasuk OPD itu akan diserahkan bersamaan.
“Nah, sesuai rapat pihak KPK menyampaikan kalau memang tidak bisa bersamaan. Silahkan diserahkan secara paralel walaupun tidak lengkap, tetapi paling tidak ada progress. Karena ini merupakan amanah dari undang-undang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya,” katanya.
Ia menambahkan khusus untuk Samsat secara aktivitas sehari-hari bahwa dari Januari sampai sekarang seluruh perangkat infrastruktur maupun SDM yang di Samsat itu sepenuhnya sudah bekerja untuk PBD.
“Meskipun perolehan anggarannya sekarang masih masuk di Papua Barat. Tetapi berdasarkan kesepakatan rapat Manokwari dengan di Sorong,” katanya.
“Anggaran yang didapat dari para konsumen yang membayar pajak itu yang masuk di Papua Barat sifatnya hanya di tampung. Nanti setelah Retkon dengan Papua Barat Daya, uang itu akan dikembalikan ke RKUD PBD,” jelasnya.
Dikatakan, terkait dengan SDM yang ada di Samsat dan UPT yang lainnya saat ini sudah selesai di PKN dan kemudian habis lebaran ini akan dilakukan penataan kepegawaian dan yang PS2 ini.
Lanjutnya, termasuk di dalamnya ada Samsat itu ada 278 dan kemungkinan habis lebaran itu akan ditempatkan sesuai dengan bidangnya masing-masing. Kemudian pada saat itulah kewenangan Provinsi Papua Barat terkait dengan pengelolaan Samsat itu sudah selesai, sudah tidak lanjut lagi karena sudah dilanjutkan oleh Papua Barat Daya.
“Nah, kesiapan Papua Barat untuk menyambut dalam menjalankan operasional samsat ini saat ini kita sedang menunggu server, yang kita sudah pesan dan kemungkinan tanggal 6 sudah tiba di sini,” ujarnya.
Dikatakan, Kemudian pihaknya juga menyampaikan terima kasih dibantu oleh Papua Barat untuk melakukan pendampingan operasional Samsat, baik tim IT-nya terkait dengan aplikasi smart Line.
“Karena PBD menggunakan Smart line, kita juga sudah sepakat nantinya nantinya menggunakan aplikasi Smart Line untuk menjalankan servernya dalam pelayanan pelayanan di Samsat di Provinsi Papua Barat Daya,” ujarnya.
Ia menambahkan Pemindahan tahun ini, karena pihaknya sudah rapat bahwa prinsipnya Polda PB sangat mendukung terkait dengan realisasi pemisahan nomor polisi dari PB menjadi ke PBD.
“Tetapi semuanya itu masih menunggu kesiapan Samsat kita dari Papua Barat Daya, saat ini sudah menyiapkan semuanya baik server maupun aplikasi kemudian SDM-nya juga. Karena mengoperasikan ini kan tidak mudah, tentu kita butuh pendampingan,” ujarnya.
Ia, mengatakan bahwa Kesiapam Provinsi Papua Barat Daya sebenarnya sisa 30%, begitu server ada dan aplikasi siap, kemudian migrasi datang pemilik mobil di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya kalau sudah dipisah.”Sebenarnya itu juga bisa 100%,” ujarnya.
Harjito mengatakan Kesepakatan rapat sesuai dengan arahan KPK, kalau bisa selambat-lambatnya bulan Mei 2023 sudah bisa dilakukan penyerahan P3D semuanya termasuk operasional Samsat dan nomor polisi baru di PBD yaitu PY.
“Rata-rata pajak PKB, BBNKB per bulan Rp6 miliar untuk Kota Sorong,” ungkapnya.
Ia mengharapkan bahwa kita semuanya bisa sama-sama, baik Papua Barat maupun Papua Barat daya bisa sama-sama mau mengoptimalkan penyerahan P3AD ini.”Untuk kita juga bisa menerima dengan baik, kemudian langsung melakukan aktivitas terkait dengan aset-aset yang sudah diserahkan di kita,” pungkasnya.(zia)