SORONG– Ditandai dengan pemukulan tifa, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto didampingi Wakil Menteri Desa, Ahmad Riza Patria secara resmi melaunching Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Papua Barat Daya.

Dalam laporannya, Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu,S.Sos menyampaikan bahwa Provinsi Papua Barat Daya siap menghadirkan 1013 Koperasi Merah Putih.

Dalam perkembangannya,saat ini yang sudah melaksanakan Musyawarah Desa adalah Kota Sorong dan Kabupaten Maybrat.
Dalam peluncuran Koperasi Merah Putih yang dihadiri 2.267 kepala kampung baik secara ofline dan online di Provinsi Papua Barat Daya dan Papua Barat, Menteri Desa Yandri Susanto mengatakan, melihat semangat dari Gubernur Papua Barat Daya dan Wakil Gubernur Papua Barat dan para kepala kampung yang hadir yang begitu bersemangat, Mendes optimis Koperasi Merah Putih di Papua Barat Daya dan Papua Barat akan berhasil.
Menjelaskan tentang Koperasi Merah Putih, Mendes Yandri Susanto mengatakan bahwa pembentukan Koperasi Merat Putih merupakan gagasan dari Presiden Prabowo yang tulus untuk meningkatakan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat di pedesaan.
Koperasi Merah Putih memilili peran yang sangat strategis yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No 9 Tahun 2025.
Dalam Kepres No 9 Tahun 2025, Mendes juga menjelaskan struktur Satgas Nasional Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih dimana sebagai Ketua Satgas Nasional adalah Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Sedangkan untuk di provinsi, sebagai Ketua Satgas Koperasi Merah Putih adalah Gubernur, di Kabupaten/Kota adalah Bupati/Walikota.
Berbeda dengan Koperasi-Koperasi sebelumnya yang pembentukan dan pengelolaan sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat, dalam pembentukan Koperasi Merah Putih, negara hadir mengawal, membina hingga Koperasi Merah Putih hadir benar-benar dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.
Dalam hal ini kehadiran Koperasi Merah Putih diharapkan dapat memutuskan mata rantai para rentenir, pinjaman online yang sangat memberatkan masyarakat.
“Bapak Presiden tidak ingin lagi masyarakat kampung hidup susah, Bapak Presiden tidak ingin lagi masyarakat terjatuh dari rentenir. Bagaimana Koperasi Merah Putih dapat meningkatkan taraf ekonomi masyarakat,” ujar Mendes Yandri Susanto dengan penuh semangat.
Lebih lanjut Mendes juga menjelaskan contoh usaha yang dapat dikelola oleh Koperasi Merah Putih, seperti usaha penjualan gas, penyalur pupuk, apotek hidup dan lainnnya.
“Kalau benar- benar kita kawal saya yakin inilah solusi terbaik untuk mengangkat derajat ekonomi masyarakat,” ujar Mendes Yandri Susanto.
Terkait dengan laporan Wagub Papua Barat Daya Muhammad Lakotani bahwa salah satu kendala dalam membentuk
Koperasi Merah Putih adalah ada Kabupaten di Papua Barat yang belum memiliki notaris sehingga belum bisa mengurus akte notaris, menjawab hal ini Mendes mengatakan dapat menghadirkan notaris di kabupaten tersebut.
Di Provinsi Papua Barat ungkap Wagub Muhammad Lakotani, dari 969 kampung, 215 kampung sudah melaksanakan Musyawarah desa, dan sosialisasi pembentukan Koperasi Merah Putih sudah dilakukan di 258 kampung yang tersebar di 7 Kabupaten di Provinsi Papua Barat.
Dihadapkan dengan masalah transportasi dan kondisi geografis, pembentukan Koperasi Merah Putih di Papua Barat diakui oleh Wagub agak berjalan lambat.
Peluncuran Musyawarah Desa dan pembentukan Koperasi Merah Putih diakhiri dengan dialog yang benar-benar dimanfaatkan oleh perwakilan kepala kampung untuk menanyakan berbagai hal seputar Koperasi Merah Putih.
Sebelumnya Mendes PDT Yandri Susanto menyerahkan sertifikat Koperasi Merah Putih kepada Ketua Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sorong dan Kabupaten Maybrat. (ros)