Oleh: Tutus Riyanti
(The Voice of Muslimah Papua Barat)
Dinas pendidikan Provinsi Papua Barat hingga kini masih mengalami kekurangan tenaga guru SMA dan SMK sebanyak 1.261 orang, terdiri atas 747 tenaga guru SMA dan 514 tenaga guru SMK.
Kepala Disdikbud Papua Barat Barnabas Dowansiba mengatakan, kekurangan guru merupakan masalah penting. Sebab untuk membangun pendidikan yang berkualitas di Papua Barat membutuhkan keterlibatan dan peran aktif para guru.”Kalau tidak ada guru, maka tidak mungkin kita wujudkan generasi bangsa yang berkualitas, tidak mungkin satu guru mengajar ke semua anak,” jelas Dowansiba. (Beritasatu.com, 25/10/2022).
Kenapa bisa suatu daerah kekurangan guru? Dan kenapa para guru ini seolah “enggan” untuk datang mengajar dan mendidik generasi harapan bangsa di daerah Indonesia Timur?
Guru dalam Kubangan Kapitalisme
Setiap tanggal 25 November menjadi hari peringatan bagi Guru se Indonesia Raya. Guru merupakan tonggak peradaban. Guru adalah seorang pendidik, lisannya adalah mutiara dan tingkah lakunya adalah panutan. Darinya lah dilahirkan generasi harapan bangsa. Namun sederet fakta menyedihkan masih harus dirasakan oleh para pendidik hari ini.
Pergantian Presiden, pergantian Menteri, bahkan pergantian peraturan masih saja belum ada yang benar-benar memperhatikan kesejahteraan para guru. Terutama guru honorer. Potret buram terkait masalah guru honorer sudah terjadi begitu lama. Statusnya yang bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadikannya mendapat perlakuan yang berbeda, meski dengan beban tugas yang sama.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa guru dengan status PNS kondisinya lebih sejahtera dibandingkan dengan para guru berstatus honorer. Keringat yang keluar dan segudang ilmu yang diberikan, nyaris tak dihargai dalam sistem demokrasi.
Saat ini, banyak guru yang masih tersibukkan oleh urusan administrasi, hingga kadang teralihkan untuk mewujudkan idealisme mencetak generasi. Ditambah ada yang honornya tak memadai. Sedangkan tugas mengajar tidak hanya dilakukan di kelas. Terkadang para guru juga harus memeriksa tugas-tugas yang dibuat siswa di luar kelas, sementara gaji mereka hanya dihitung dari jumlah jam mengajar di kelas.
Akhirnya banyak guru yang mencari pekerjaan sampingan. Jika guru tersibukkan dengan kerja sampingan untuk menutupi kebutuhan hidupnya, niscaya optimalisasi proses belajar mengajar akan sulit terpenuhi. Faktanya, kesejahteraan bagi para guru memang sangat berpengaruh terhadap kualitas pendidikan.
Sistem ekonomi kapitalistik menjadikan ikatan antara penguasa dan rakyatnya sebatas untung/rugi. Guru atau pendidik sekadar dimaknai sebagai buruh yang melaksanakan tugasnya, yaitu mengajar. Pemerintah bak perusahaan besar yang mengupah para guru sesuai prinsip korporasi, yakni profit oriented. Walhasil, upahnya harus minimum agar menghasilkan profit yang maksimum.
Sudahlah upah gurunya tidak sepadan, fasilitas sekolahnya tidak memadai, kurikulum berbasis korporasi, ditambah lagi negara kurang menjaga rasa keamanan di daerah-daerah pelosok dan berkonflik, sehingga para guru seolah merasa enggan dan takut untuk ditempatkan di daerah tersebut.
Padahal, pendidikan semestinya menjadi investasi terbesar bagi sebuah bangsa. Profesi seorang guru adalah tugas yang amat mulia. Seharusnya negara memperhatikan kesejahteraan hidupnya. Negara juga harus menjamin keamanan dan keselamatannya saat mengajar. Agar mereka bisa fokus dalam mencetak generasi cemerlang.
Fakta menunjukkan, bahwa negara belum bersungguh-sungguh dalam memperhatikan nasib para guru. Padahal pendidikan merupakan pilar peradaban yang seharusnya mendapat prioritas utama untuk diurusi. Maka wajar saja jika terjadi carut marut dunia pendidikan. Mirisnya, urusan pendidikan masih kalah jauh dengan urusan pembangunan infrastuktur negara.
Guru Mulia dalam Islam
Di masa kejayaan Islam, negara sangat menghormati dan memuliakan ilmu, pengajar dan pembelajarnya. Tidak seperti di masa sekarang. Dimana ilmu harus dibayar mahal, sedang gaji guru dibayar sangat murah. Sistem Islam mampu menyejahterakan guru. Islam juga memberikan garansi terhadap kesejahteraan para guru.
Islam memandang tugas seorang guru adalah pekerjaan yang sangat mulia. Karena jasa guru, banyak manusia menjadi orang mulia dan terhormat. Itulah kenapa Islam menempatkan guru pada posisi sangat mulia.
Guru memiliki banyak keutamaan. Dalam sebuah hadis dikatakan, “Sesungguhnya Allah, para malaikat dan semua makhluk yang ada di langit dan di bumi, sampai semut yang ada di liangnya dan juga ikan besar, semuanya bershalawat kepada muallim (orang yang berilmu dan mengajarkannya) yang mengajarkan kebaikan kepada manusia” (HR. Tirmidzi).
Dalam Islam, guru adalah sosok yang dikaruniai ilmu oleh Allah SWT, yang dengan ilmunya itu ia menjadi perantara manusia yang lain untuk mendapatkan, memperoleh, serta menuju kebaikan di dunia maupun di akhirat. Selain itu guru tidak hanya bertugas mendidik muridnya agar cerdas secara akademik, tetapi juga guru mendidik muridnya agar cerdas secara spritual yaitu memiliki kepribadian Islam.
Sejarah telah mencatat bahwa dalam naungan Islam, guru mendapatkan penghargaan yang sangat tinggi dari negara. Di riwayatkan dari Ibnu Abi Syaibah, dari Sadaqoh ad-Dimasyqi, dari al- Wadl-iah bin Atha, bahwasanya ada tiga orang guru di Madinah yang mengajar anak-anak, dan Khalifah Umar bin Khattab memberi gaji 15 dinar (1 dinar = 4,25 gram emas. 15 dinar = 63,75 gram emas. Bila saat ini 1 gram emas Rp.900.000, berarti gaji guru pada saat itu setiap bulannya sebesar Rp.57.375.000).
Pada zaman Shalahuddin al Ayyubi gaji guru lebih besar lagi. Di dua madrasah yang didirikannya yaitu Madrasah Suyufiah dan Madrasah Shalahiyyah, gaji guru berkisar antara 11 dinar sampai dengan 40 dinar. Artinya gaji guru bila di kurs dengan nilai saat ini adalah Rp.42.075.000 sampai Rp.153.000.000.
Di masa puncak kejayaan kekhalifahan Abasiyah, gaji para pengajar dan ulama saat itu benar-benar sangat fantastis. Gaji para pengajar di masa itu sama dengan gaji para mu’adzin yakni 1000 dinar emas pertahun. Bila di kurs dengan nilai saat ini adalah Rp.3,85 miliar pertahun, atau Rp.318.725.000 perbulan.
Dalam sistem Islam, tingginya penghargaan yang diberikan negara pada SDM di bidang pendidikan, menjadikan ilmu pengetahuan berkembang sangat pesat di masa keemasan Islam saat itu. Bahkan, karya tulis yang ada saat itu akan ditimbang beratnya kemudian diganti dengan emas.
Bukan hanya nominalnya yang besar, gaji ini pun dibagikan tanpa memandang status pegawai negeri atau bukan, di perkotaan atau perdesaan. Seluruh guru memiliki hak dan tugas yang sama, yaitu mendidik generasi.
Semua ini tidak akan bisa terwujud jika negara masih menerapkan sistem kapitalisme demokrasi. Para guru membutuhkan hadirnya sistem pendidikan Islam yang memuliakan posisi dan peran para guru. Sehingga kesejahteraan para guru benar-benar terealisasi.(***)













