Rizal : Jika Terulang, akan Kami Tilang di Tempat!
SORONG – Pemerintah Kota Sorong melalui Dinas Perhubungan dan Satpol PP, serta personel Satlantas Polres Sorong Kota, Senin (27/9), membubarkan sopir angkutan umum jalur E yang kerap parkir di badan jalan dekat Gereja Maranatha Km 7 Kota Sorong, karena dinilai mengganggu lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Sorong melalui Kepala Seksi Angkutan Darat dan Terminal, Rizal Latupono, mengatakan, pembubaran atau penertiban ini menindaklanjuti laporan warga akibat jalan atau lokasi yang berada disamping Gereja Maranatha dijadikan tempat parkir kendaraan jalur E.
Dikatakanya, secara tidak langsung, tempat tersebut dijadikan terminal ‘Siluman’ kendati sudah ada terminal yang telah disediakan Pemerintah Kota Sorong melalui Dinas Perhubungan Kota Sorong, yang keberadaannya tidak jauh dari lokasi terminal siluman tersebut. ”Kita melakukan dalam rangka penertiban trayek Jalur E yang selama ini meresahkan masyarakat. Dengan kehadiran terminal bayangan yang ada saat ini dipenuhi oleh taksi jalur E, itu sangat menggangu arus lalulintas khususnya yang ada di area traffic light Maranatha,” kata Rizal Latupono kepada Radar Sorong, Senin (27/9).
”Alasan para sopir parkir disitu katanya para penumpang mudah didapat, tapi di satu sisi itu mengganggu aktivitas lalulintas. Dan juga ada keluhan masyarakat dan pihak Gereja Maranatha yang menggunakan ruas jalan tersebut karena kehadiran mereka disitu menimbulkan macet,” sambungnya.
Rizal mengatakan, dengan adanya koordinasi dengan pihak terkait yakni Dishub, Satpol PP, Satlantas, dan Resmob, sehingga pihaknya sama-sama turun melakukan penertiban. Pihak Satpol PP lanjut Rizal, juga sudah menegur pemilik warung disitu, karena itu pemicu munculnya terminal bayangan taksi jalur E. ”Jadi kami sudah berusaha semaksimal mungkin, sehingga hari ini kami tertibkan. Kami sudah menyiapkan terminal, kami juga sudah berapa kali telah menegur, tapi sampai hari ini mereka tidak mengindahkan imbauan kami,” tandasnya.
Ditegaskannya, apabila tindakan penertiban yang dilakukan pihaknya ini, selanjutnya tidak ada respon dari pemilik warung dan para sopir taksi jalur E yang biasa parkir di badan jalan samping Gereja Maranatha, maka tindak tegas akan diambil pihaknya. ”Maka kami akan melakukan eksekusi dengan pembongkaran warung tersebut serta kami akan melakukan tilang di tempat,” tegasnya. ”Kami mohon maaf jika ada hal-hal yang tidak enak di hati para sopir, karena itu adalah tugas kami. Kami mengimbau kepada sopir angkutan jalur E, dan juga angkutan jalur B, agar parkir di terminal yang telah kami siapkan,” imbuhnya.
Pantauan Radar Sorong, saat personel gabungan turun melakukan penertiban, para sopir angkutan jalur E pun langsung membubarkan diri, bahkan ada diantaranya yang belum mendengarkan arahan sudah langsung bergegas pergi. (zia)