SORONG – Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Angkatan Muda Flobamora Kota Sorong, datangi Kantor Notaris Irnawati Nazar, SH. Kedatangan AMF tersebut guna mempertanyakan keabsahan Akta Organsiasi Masyarakat Flobamora Kota Sorong yang diduga dilakukan oleh Syafruddin Sabonama saat tengah bersengketa dualisme di Pengadilan Negeri Sorong 2021 lalu.
Wakil Ketua 1 Angkatan Muda Flobamora, Antonius Taus menjelaskan tujuan kedatangan pemuda Flobamora ke Notaris guna mempertanyakan Keabsahan Ormas Flobamora Kota Sorong, karena sesuai hasil keputusan Pengadilan Negeri Sorong, Ketua Flobamora Kota Sorong adalah Martinus Lende Mere.
“Tetapi, hingga saat ini, Syafruddin Sabonama masih menggunakan nama Flobamora, setahu kami Flobamora hanya satu sesuai hasil keputusan Pengadilan Negeri Sorong yang dibuat oleh Musyawarah Luar Biasa pada bulan Maret 2021,”jelasnya kepada awak media, Jumat (10/6).
Antonius menuturkan pihak Notaris telah mengeluarkan Akta pembuatan Perubahan Ikatan Keluarga Flobamora (IKF) menjadi Perkumpulan Keluarga Flobamora (PKF) saat terjadi sengketa di Pengadilan Negeri Sorong. Artinya, saat proses dualisme sedang berlangsung di pengadilan, Syafruddin Sabonama diduga secara diam-diam membuat akta pendirian PKF.

“SS juga menggandeng Irnawati Nazar selaku Notaris pembuatan akta, sehingga kedatangan kami mempertanyakan mengapa ada perubahan Akta, maka kami minta untuk revisi badan pengurus sesuai akta yang ada,”tegasnya.
Senada dengan Wakil Ketua Pemuda, Penasehat Pemuda, Albert Reinati menambahkan alasan notaris dalam membuat akta sebab setiap organsiasi memiliki hak untuk mempunyai akta notaris, hanya saja yang disesalkan adalah mengapa saat organisasi tersebut bersengketa, dengan beraninya notaris membuat dan mengeluarkan Akta.
“Sedangkan kami sudah melakukan segalanya sesuai prosedur yang berasal dari AD dan ART. Yang membuat kami tidak terima adalah kenapa ada orang lain yang menggunakan nama Flobamora di kota ini, sehingga anak-anak muda Flobamora mulai terpecah dan tidak sesolid dulu lagi,”tuturnya .
Sementara itu, Notatis Irnawati Nasar menuturkan tuntutan dari Pemuda AMF adalah ingin mengetahuan keabsahan daripada akta Perkumpulan Keluarga Flobamora yang didirikan oleh Syafruddin Sabonama.
“Akta sudah sah. Dan terkait tuntutan dari mereka untuk sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Sorong. Tapi, selaku notaris saya hanya menunggu apabila ada instruksi dari pengadilan untuk memberitahukan kepada kami untuk melaksanakan sesuai eksekusi dari Pengadilan,”paparnya.
Menurut Irnawati, harus adanya konfirmasi. Karena kalau tidak ada perintah Pengadilan untuk ia merubah akta tersebut maka dirinya tidak bisa merubah. “Mereka harus hadir di hadapan saya dan saya tidak boleh berpihak. Akta dibuat nomor 11 tanggal 19 Maret 2021 dan SKnya keluar pada 2 Juni 2021,”pungkasnya.(juh)
















