Oleh: Tutus Riyanti
(The Voice of Muslimah Papua Barat)
Tanah Papua, salah satu wilayah di Indonesia, pernah dijuluki sebagai “surga kecil yang jatuh di bumi”. Papua memiliki kekayaan alam yang sangat melimpah. Mulai dari hasil tambang (emas, perak, minyak bumi, dll), hasil laut, hasil hutan, dan kekayaan alam lainnya.
Seharusnya dengan kekayaan alam yang melimpah tersebut, rakyat Papua tidak akan pernah bersentuhan dengan kemiskinan. Tapi faktanya, provinsi Papua dan Papua Barat selalu salip menyalip sebagai provinsi termiskin di Indonesia. Menurut data BPS per Maret 2021, tingkat kemiskinan di provinsi Papua sebesar 26,86%. Sedang tingkat kemiskinan di provinsi Papua Barat sebesar 21,8%.
Papua, dengan kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang dimilikinya, sebenarnya bisa hidup makmur dan sejahtera ketika SDA bisa dikelola secara baik dan tepat sasaran. Namun sayang, dengan diterapkannya sistem kapitalisme, memungkinkan negara-negara asing untuk menguasai berbagai tambang dan kekayaan alam yang dimiliki Papua. Jadilah rakyat Papua ibarat “tikus yang mati di lumbung padi”.
Kondisi ekonomi mayoritas masyarakat Papua sangat buruk. Masalah gizi buruk, busung lapar, kematian karena kelaparan, merupakan hal yang sudah biasa dialami masyarakat Papua. Orang Asli Papua (OAP) kebanyakan hanya berjualan buah pinang dan hasil kebun di pinggir jalan. Sedangkan perekonomian, sebagian besar dikuasai oleh pendatang di bumi Papua.
Faktor kesehatan juga menjadi masalah. Fasilitas, sarana dan prasarana kesehatan yang kurang memadai, tenaga medis dan dokter yang sangat terbatas, rumah sakit yang cenderung ribet pengurusannya, membuat masyarakat Papua tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
Begitu juga sarana infrastruktur dan pembangunan yang tidak berjalan maksimal. Jalan berlubang dan berlumpur sudah menjadi makanan sehari-hari. Dana pembangunan yang sangat banyak dikucurkan, tapi masyarakat Papua masih menikmati fasilitas infrastruktur yang ala kadarnya.
Wajah pendidikan di Papua masih sangat suram. Banyak yang sekolah hanya sampai lulusan sekolah dasar saja, bahkan banyak juga yang tidak bersekolah. Apalagi di daerah pelosok, fasilitas pendidikan sangat minim. Sarana dan prasarana pendidikan tidak layak, bahkan tenaga pengajar sangat terbatas dan tidak merata penyebarannya.
Berdasarkan data BPS tahun 2020, Papua menjadi wilayah dengan persentase buta aksara tertinggi di Indonesia, sebesar 22,03%. Tak heran, dengan rendahnya tingkat IPM masyarakat Papua, membuat mereka tidak bisa berpikir untuk maju dan membangun daerahnya. Bahkan mereka “pasrah” saja saat Sumber Daya Alam yang mereka miliki di keruk oleh Asing. Mereka juga gampang di adudomba dan gampang terpengaruh emosinya, sehingga sering terjadi perkelahian antar warga.
Pemerintah telah memberikan Otonomi Khusus (Otsus) terhadap Provinsi Papua dan Papua Barat sejak 2001 lalu, dengan tujuan untuk menyejahterakan rakyat Papua. Kini pemerintah kembali memperpanjang Otsus dari tahun 2022 hingga 2041. Pemerintah pun kembali mengalokasikan anggaran Otsus Papua dan Papua Barat sebesar Rp8,5 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022.
Namun, dengan pemberlakuan Otsus selama 20 tahun lebih, ternyata masih belum mampu memberikan kesejahteraan yang diharapkan oleh rakyat Papua. Akhirnya muncul pertanyaan, apakah peran negara dalam mengurusi rakyat Papua sudah maksimal? Dan apakah tuntutan untuk “merdeka” menjadi solusi rakyat Papua keluar dari kemiskinan?
Tentu saja kita harus berkaca dan belajar dari lepasnya negara Timor Timur. Setelah lepas dari Indonesia, kini Timor Timur menjadi negara miskin dan malah berada di bawah dominasi asing. Apakah Papua juga menginginkan nasib yang sama seperti Timor Timur?
Pandangan Islam
Dalam pandangan Islam, rakyat akan sejahtera jika terpenuhi semua kebutuhan pokoknya, baik sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatannya. Juga terjaga dan terlindunginya agama, harta, jiwa, akal, dan kehormatannya. Begitu pula dia telah mampu untuk memenuhi sebagian kebutuhan sekundernya.
Di dalam Islam, pemimpin mempunyai amanah untuk mengurusi rakyat. Rasulullah SAW bersabda: ”Imam (pemimpin) itu pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus” (HR al-Bukhari dan Ahmad).
Berdasarkan hadis di atas, maka pemimpin berkewajiban memenuhi seluruh kebutuhan rakyat, baik kebutuhan pokok maupun sekunder. Jika seorang pemimpin tidak bisa memberikan semua itu kepada rakyatnya, maka kelak dia akan mempertanggungjawabkannya di hadapan Allah SWT.
Di dalam Islam, seluruh kekayaan alam seperti; hasil tambang, hasil laut, hasil hutan, migas, listrik, air bersih, dll, itu semua milik umat. Harus di kelola oleh negara, dan hasilnya bisa digunakan untuk menyejahterakan rakyat. Tidak boleh diserahkan kepada korporasi dalam negeri maupun korporasi asing.
Seandainya Papua di kelola sesuai dengan pandangan Islam ini, maka kesejahteraan akan bisa dirasakan oleh rakyat Papua. Namun sayang, saat ini Papua di kelola dengan sistem kapitalisme, sehingga rakyat Papua masih berada di dalam kemiskinan. Padahal, yang diinginkan rakyat Papua adalah sejahtera dan terpenuhi semua kebutuhan hidupnya. (***)
















