• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Sabtu, 10 Oktober 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Putusan PN Sorong Inkrah, KPU Didesak Segera Lakukan PAW Anggota DPRK

by REDAKSI
10 Oktober 2026
in Metro Sorong
0
Putusan PN Sorong Inkrah, KPU Didesak Segera Lakukan PAW Anggota DPRK
Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SORONG– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong didesak untuk tidak menghambat proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sorong daerah pemilihan tiga (Dapil III) dari Partai NasDem.

Berdasarkan Peraturan KPU dan UU Pemilu, proses hukum terhadap konsekuensi akibat PAW anggota DPRK Kota Sorong Atas nama Demanto Silalahi telah selesai berproses di pengadilan.

Berita Terkait

Team Paniki Amankan Terduga Pelaku Curanmor

Team Paniki Amankan Terduga Pelaku Curanmor

9 Oktober 2026
9
Wali Kota Sorong Tinjau TPA Terbakar, Asap Pekat Ancam 302 Ribu Warga

Wali Kota Sorong Tinjau TPA Terbakar, Asap Pekat Ancam 302 Ribu Warga

9 Oktober 2026
22
1.463 Titik Api Karhutla di Papua Barat Daya Ganggu Penerbangan

1.463 Titik Api Karhutla di Papua Barat Daya Ganggu Penerbangan

9 Oktober 2026
58

Dimana, Demanto Silalahi yang telah dicabut keanggotaan partai NasDem sudah melaksanakan haknya, terakhir di pengadilan negeri Sorong, namun Majelis hakim menolak gugatanya. Majelis hakim memberikan waktu 14 hari untuk Demanto mengambil langkah hukum tingkat kasasi ke Mahkamah Agung tapi hingga waktu yang ditentukan tidak dilakukan.

Demanto melalui Kuasa Hukumnya justru mengambil tingkat hukum banding ke pengadilan tinggi papua barat, langkah ini tidak dibenarkan sehingga keputusan PN Sorong dinyatakan inkrah.

Aktivis antikorupsi Andrew Warmasen mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menindaklanjuti putusan pengadilan terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRK yang hingga kini belum tuntas.

Andrew menegaskan, putusan pengadilan harus dihormati dan dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, meskipun pihak yang merasa dirugikan masih memiliki ruang untuk menempuh upaya hukum sesuai prosedur.

“Kalau masih ada upaya hukum lainnya, silakan ditempuh. Namun, KPU tetap harus menjalankan putusan pengadilan yang ada,” tegas Andrew Warmasen kepada wartawan di Sorong, Sabtu (10/10/2026)

Menurut dia, proses PAW tidak boleh berlarut-larut karena menyangkut keterwakilan masyarakat di lembaga legislatif. Penundaan yang berkepanjangan dikhawatirkan menghambat pelaksanaan tugas anggota DPRK dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi konstituen.

Warmasen mempertanyakan keseriusan KPU Kota Sorong dalam menindaklanjuti putusan tersebut, terutama jika tahapan hukum yang ditempuh pihak yang keberatan dinilai tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Ia menilai, apabila upaya hukum yang dilakukan telah dinyatakan tidak sesuai prosedur, KPU perlu mengambil langkah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Peraturan KPU (PKPU).

“Yang saya persoalkan adalah bagaimana KPU Kota Sorong menyikapi putusan pengadilan ini secara serius. Yang dipersoalkan adalah wakil rakyat, sehingga jangan sampai prosesnya terus terkatung-katung,” tegasnya.

Ditambahkan Warmasen, masyarakat membutuhkan keterwakilan yang optimal di DPRD, termasuk dalam agenda penyerapan aspirasi melalui kegiatan reses.
Karena itu, Andrew meminta KPU memberikan kepastian terhadap proses PAW agar tidak terjadi kekosongan keterwakilan masyarakat di lembaga legislatif.

“Kalau memang langkah hukum yang ditempuh sudah keliru dan tidak sesuai ketentuan, lalu apa lagi yang harus ditunggu? Proses PAW perlu segera dipercepat,”pungkasnya.

Meski demikian, Andrew menegaskan bahwa dorongannya berfokus pada pelaksanaan putusan pengadilan dan tanggung jawab KPU, bukan pada kepentingan internal partai politik.(*)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Previous Post

Telkom Ungkap Strategi Percepat Adopsi AI Nasional di Road to DTIIF 2026

Related Posts

Team Paniki Amankan Terduga Pelaku Curanmor
Metro Sorong

Team Paniki Amankan Terduga Pelaku Curanmor

9 Oktober 2026
9
Wali Kota Sorong Tinjau TPA Terbakar, Asap Pekat Ancam 302 Ribu Warga
Metro Sorong

Wali Kota Sorong Tinjau TPA Terbakar, Asap Pekat Ancam 302 Ribu Warga

9 Oktober 2026
22
1.463 Titik Api Karhutla di Papua Barat Daya Ganggu Penerbangan
Metro Sorong

1.463 Titik Api Karhutla di Papua Barat Daya Ganggu Penerbangan

9 Oktober 2026
58
Polda Papua Barat Daya Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Warmon Kokoda SP3
Metro Sorong

Polda Papua Barat Daya Salurkan Bantuan Air Bersih kepada Warga Warmon Kokoda SP3

8 Oktober 2026
10
Warga Bersuka Cita, Anggota DPRP PBD Iim Abdul Hosim Bantu Air Bersih Selama Satu Bulan
Metro Sorong

Warga Bersuka Cita, Anggota DPRP PBD Iim Abdul Hosim Bantu Air Bersih Selama Satu Bulan

7 Oktober 2026
41
Koarmada III Berikan Penghargaan kepada KRI Teladan dan Prajurit Berprestasi
Metro Sorong

Koarmada III Berikan Penghargaan kepada KRI Teladan dan Prajurit Berprestasi

6 Oktober 2026
7

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Putusan PN Sorong Inkrah, KPU Didesak Segera Lakukan PAW Anggota DPRK

Putusan PN Sorong Inkrah, KPU Didesak Segera Lakukan PAW Anggota DPRK

10 Oktober 2026
Telkom Ungkap Strategi Percepat Adopsi AI Nasional di Road to DTIIF 2026

Telkom Ungkap Strategi Percepat Adopsi AI Nasional di Road to DTIIF 2026

9 Oktober 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!