SORONG — Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Papua Barat Daya bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di kawasan Jalan Petrochina Klalin 6, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin (5/10/2026) sore.

Kasubbid PID Bidhumas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare mengatakan bahwa, kebakaran diketahui sekitar pukul 15.00 WIT. Mendapat informasi tersebut, personel Dit Samapta Polda Papua Barat Daya melalui Unit Sipammat yang terdiri dari tiga personel, dibackup Unit Patroli dan Subdit Dalmas Dit Samapta Polda Papua Barat Daya, langsung menuju lokasi kejadian. Setibanya di lokasi sekitar pukul 15.30 WIT, Kanit Sipammat memberikan arahan kepada personel sekaligus menentukan langkah penanganan untuk mencegah api semakin meluas.
Petugas kemudian bersama masyarakat setempat melakukan pemadaman dengan menggunakan peralatan seadanya, seperti ranting dan kayu, serta bantuan air dan ember.
Setelah dilakukan upaya pemadaman, sekitar pukul 18.00 WIT api berhasil dipadamkan. Situasi di lokasi kebakaran dinyatakan aman dan terkendali. Berdasarkan hasil penanganan sementara, kebakaran diduga bermula dari aktivitas masyarakat yang membakar sampah. Api kemudian dengan cepat merambat akibat kondisi angin yang cukup kencang. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 200 x 300 meter persegi.
Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Penanganan kebakaran melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Unit Sipammat, Unit Patroli Dit Samapta Polda Papua Barat Daya, Subdit Dalmas Dit Samapta Polda Papua Barat Daya, personel Polres Sorong, serta masyarakat setempat.
Dit Samapta Polda Papua Barat Daya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah maupun aktivitas pembakaran lainnya secara sembarangan, terutama dalam kondisi angin kencang yang dapat menyebabkan api dengan cepat menyebar. Polda Papua Barat Daya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla. Masyarakat juga diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan titik api atau kejadian kebakaran, sehingga dapat segera ditangani dan tidak meluas.(*/akh)












