• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Selasa, 20 Oktober 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

by REDAKSI
4 Februari 2026
in Berita Utama, Ekonomi
0
Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan
Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

iPhone 18 Pro dan Pro Max Tersedia di Indonesia, Telkomsel Tawarkan Bundling Halo dan SIMPATI

iPhone 18 Pro dan Pro Max Tersedia di Indonesia, Telkomsel Tawarkan Bundling Halo dan SIMPATI

20 Oktober 2026
7

Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

20 Oktober 2026
8
BI dan TNI AL Lepas Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Siapkan Rp10,6 Miliar untuk 6 Wilayah Kepulauan

BI dan TNI AL Lepas Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Siapkan Rp10,6 Miliar untuk 6 Wilayah Kepulauan

20 Oktober 2026
27
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.
“Dalam SK tersebut, telah dilakukan penyesuaian di mana sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan, digantikan dengan peserta baru. Jadi, secara jumlah total peserta PBI JK sama dengan jumlah peserta PBI JK pada bulan sebelumnya. Pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial supaya data peserta PBI JK tepat sasaran. Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria,” ujar Rizzky pada Rabu (04/02).
Kriteria peserta PBI JK yang bisa mengaktifkan kembali yaitu pertama, peserta tersebut termasuk dalam daftar peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada bulan Januari 2026. Kedua, jika berdasarkan verifikasi di lapangan, peserta termasuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin. Ketiga, jika peserta termasuk peserta yang mengidap penyakit kronis, atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwanya.
“Peserta PBI JK yang dinonaktifkan tersebut bisa melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan. Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengusulkan peserta tersebut ke Kementerian Sosial, dan Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi terhadap peserta yang diusulkan. Jika peserta lolos verifikasi, maka BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN peserta tersebut, sehingga peserta yang bersangkutan dapat kembali mengakses layanan kesehatan,” kata Rizzky.
Rizzky juga menerangkan, untuk mengecek apakah status kepesertaan JKN masih aktif atau tidak, peserta yang bersangkutan dapat menghubungi Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, atau melalui Kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Bagi peserta JKN yang sedang berobat di rumah sakit, jika perlu informasi atau butuh bantuan, juga bisa menghubungi petugas BPJS SATU. Nama, foto dan nomor kontak petugas BPJS SATU! terpampang pada ruang publik di rumah sakit tersebut. Masyarakat juga dapat menghubungi petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang secara khusus disediakan rumah sakit untuk melayani kebutuhan informasi dan menangani pengaduan pasien
“Sekali lagi kami imbau kepada masyarakat, selagi masih sehat harap meluangkan waktu mengecek status kepesertaan JKN-nya. Jika ternyata masuk ke dalam peserta yang dinonaktifkan, supaya bisa segera melakukan pengaktifan kembali. Jadi harapannya tidak terkendala jika mendadak perlu JKN untuk berobat,” ungkap Rizzky.(*/akh)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Telkom Buka Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions untuk Mahasiswa

Next Post

Gedung RS Siloam akan Dibangun Sesuai Standar Internasional

Related Posts

iPhone 18 Pro dan Pro Max Tersedia di Indonesia, Telkomsel Tawarkan Bundling Halo dan SIMPATI
Ekonomi

iPhone 18 Pro dan Pro Max Tersedia di Indonesia, Telkomsel Tawarkan Bundling Halo dan SIMPATI

20 Oktober 2026
7
Ekonomi

Telkom Siapkan Percepatan Buyback untuk Mendukung Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham

20 Oktober 2026
8
BI dan TNI AL Lepas Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Siapkan Rp10,6 Miliar untuk 6 Wilayah Kepulauan
Ekonomi

BI dan TNI AL Lepas Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Siapkan Rp10,6 Miliar untuk 6 Wilayah Kepulauan

20 Oktober 2026
27
Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran, Pertamina Lakukan Pembinaan SPBU di Entrop
Ekonomi

Pastikan BBM Subsidi Tepat Sasaran, Pertamina Lakukan Pembinaan SPBU di Entrop

17 Oktober 2026
22
Pertamina Patra Niaga Pastikan Ketersediaan dan Kelancaran Pasokan BBM di Yahukimo
Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Pastikan Ketersediaan dan Kelancaran Pasokan BBM di Yahukimo

17 Oktober 2026
20
Rahmawati Tak Lagi Ragu Periksa Gigi, Layanan JKN Cepat dan Ramah
Ekonomi

Rahmawati Tak Lagi Ragu Periksa Gigi, Layanan JKN Cepat dan Ramah

17 Oktober 2026
9
Next Post
Gedung RS Siloam akan Dibangun Sesuai Standar Internasional

Gedung RS Siloam akan Dibangun Sesuai Standar Internasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Cicil Emas: Cara Baru Mengatur Keuangan

Cicil Emas: Cara Baru Mengatur Keuangan

20 Oktober 2026
iPhone 18 Pro dan Pro Max Tersedia di Indonesia, Telkomsel Tawarkan Bundling Halo dan SIMPATI

iPhone 18 Pro dan Pro Max Tersedia di Indonesia, Telkomsel Tawarkan Bundling Halo dan SIMPATI

20 Oktober 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!