• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Minggu, 11 Oktober 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Pertamina RU VII Kasim Sosialisasi UU Ketenagakerjaan

by admin
16 Juni 2024
in Ekonomi
0
Pertamina RU VII Kasim Sosialisasi UU Ketenagakerjaan
Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT


SORONG– PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU VII Kasim berkomitmen mematuhi undang-undang ketenagakerjaan dan menjaga hubungan yang harmonis antara perusahaan dan pekerjannya.

Hal itu dikatakan GM Kilang Kasim, Yodia Handhi Prambara dalam Workshop Aspek Hubungan Kerjan dan Pengupahan dalam Perspektif UU Ketenagakerjaan.

Berita Terkait

Telkom Ungkap Strategi Percepat Adopsi AI Nasional di Road to DTIIF 2026

Telkom Ungkap Strategi Percepat Adopsi AI Nasional di Road to DTIIF 2026

9 Oktober 2026
16
Pertamina Patra Pastikan Penyaluran dan Ketersediaan BBM di Tual

Pertamina Patra Pastikan Penyaluran dan Ketersediaan BBM di Tual

8 Oktober 2026
15
One Stop Service, Niyatha Society ‘Diserbu’ Pelanggan

One Stop Service, Niyatha Society ‘Diserbu’ Pelanggan

7 Oktober 2026
29

Dijelaskan Yodia workshop bertujuan meningkatkan pemahaman dan pengetahuan peserta tentang aspek hubungan kerja dan pengupahan dalam perspektif UU. “Hal ini diharapkan dapat meminimalisir potensi perselisihan hubungan kerja dan memastikan hak-hak pekerja terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Yodia dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang mengikuti workshop. “Kami berharap ilmu dan pengetahuan yang diperoleh dari workshop dapat bermanfaat dalam pekerjaan dan kehidupan sehari-hari,” ucapnya.

Kegiatan di Aston Hotel Sorong itu diikuti oleh 20 peserta, terdiri dari karyawan Kilang Kasim, serta pimpinan atau staff yang mewakili perusahaan penyedia jasa tenaga kerja di lingkungan Kilang Kasim.

Direktur Hubungan Kerja dan Pengupahan yang diwakili Subdirektorat Standarisasi dan Fasilitasi Pengupahan, Juprianus Manurung dalam sambutannya menjelaskan penetapan upah minimum diatur dalam UU Cipta Kerja.

Imbuhnya, UU Cipta Kerja terdiri dari 3 pasal yaitu pasal 88 C, pasal 88 D, dan pasal 88 F. “Kemenaker melakukan pengaturan kembali penetapan upah minimum sehingga lahirlah PP 51/2023 tentang penetapan upah minimum bagi daerah yang sudah menetapkan upah minimum dan bagi daerah yang sudah melakukan pemekaran,” urainya.

Sementara itu materi workshop terdiri dari dua sesi yaitu Juprianus Manurung yang menyampaikan Kebijakan Pengupahan PP 36/2021. Dilanjutkan materi kedua oleh Subkoordinator Standarisasi dan Fasilitasi, Cesar Cahyo terkait Implementasi Kebijakan Pengupahan (lembur, THR dan struktur skala upah).

Dalam materinya, narasumber menjelaskan tentang berbagai aspek hubungan kerja, seperti jenis-jenis hubungan kerja, hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha serta pengupahan.

Peserta workshop sangat antusias mengikuti kegiatan ini dan banyak mengajukan pertanyaan kepada narasumber. Ini menunjukkan peserta memiliki kepedulian & antusias yang tinggi terhadap aspek hubungan kerja dan pengupahan.(*/zia)

ADVERTISEMENT
Tags: KilangPertaminaSosialisasi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Nam-nama Juara MTQ ke-1 Provinsi Papua Barat Daya

Next Post

Sambut Idul Adha, Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Tambah Kuota BBM dan LPG

Related Posts

Telkom Ungkap Strategi Percepat Adopsi AI Nasional di Road to DTIIF 2026
Ekonomi

Telkom Ungkap Strategi Percepat Adopsi AI Nasional di Road to DTIIF 2026

9 Oktober 2026
16
Pertamina Patra Pastikan Penyaluran dan Ketersediaan BBM di Tual
Ekonomi

Pertamina Patra Pastikan Penyaluran dan Ketersediaan BBM di Tual

8 Oktober 2026
15
One Stop Service, Niyatha Society ‘Diserbu’ Pelanggan
Ekonomi

One Stop Service, Niyatha Society ‘Diserbu’ Pelanggan

7 Oktober 2026
29
Kabut Asap di Langit Sorong ‘Kacaukan’ Sejumlah Maskapai
Ekonomi

Kabut Asap di Langit Sorong ‘Kacaukan’ Sejumlah Maskapai

6 Oktober 2026
106
Lampaui Target RKAP 102,80 Persen, Throughput TPK Sorong Tembus 45.829 TEUs hingga September 2026
Ekonomi

Lampaui Target RKAP 102,80 Persen, Throughput TPK Sorong Tembus 45.829 TEUs hingga September 2026

5 Oktober 2026
39
Tak Lagi Cemas Saat Berobat, Mama Fathir Temukan Kenyamanan Bersama JKN
Ekonomi

Tak Lagi Cemas Saat Berobat, Mama Fathir Temukan Kenyamanan Bersama JKN

4 Oktober 2026
19
Next Post
Sambut Idul Adha, Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Tambah Kuota BBM dan LPG

Sambut Idul Adha, Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Tambah Kuota BBM dan LPG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Tim Penanggulangan  Kebakaran Kodaeral XIV Padamkan Karhutla di Lahan Gambut Warmon

Tim Penanggulangan Kebakaran Kodaeral XIV Padamkan Karhutla di Lahan Gambut Warmon

10 Oktober 2026
Team Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Tujuh HP di Asrama SMP Al-Izzah

Team Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Tujuh HP di Asrama SMP Al-Izzah

10 Oktober 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!