• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Senin, 28 September 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Tanpa Sertifikat Kesehatan, Balai Karantina HIT PBD Musnahkan Ribuan Kg Media Pembawa HPHK

by admin
23 Januari 2024
in Berita Utama
0
Tanpa Sertifikat Kesehatan, Balai Karantina HIT PBD Musnahkan Ribuan Kg Media Pembawa HPHK

Balai Karantina HIT PBD memusnahkan ribuan media pembawa hama dan pembawa penyakit hewan.(Fauzia/Radar Sorong)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
Nampak Ribuan Kg komoditi dan komoditas yang akan dimusnahkan Balai Karantina HIT PBD.

SORONG-Tanpa sertifikat kesehatan, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Papua Barat Daya (PBD) melakukan Pemusnahan ribuan kilo gram (kg) Media Pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) serta Hama dan Penyakit Ikan Karantina (HPIK), di Instalasi Karantina Hewan, Selasa (23/1).

Diketahui media daging hingga tumbuhan yang dimusnahkan yakni Sosis 1 Kg Asal Makassar melalui Pelabuhan Sorong. Daging Babi Olahan 3 Kg asal Toraja melalui Pelabuhan Sorong. Daging Babi 11.3 Kg asal Toraja melalui Pelabuhan Sorong. Telur 23 Ram asal Makassar melalui Pelabuhan Sorong. Daging Rusa 321 Kg asal Fakfak melalui Pelabuhan Sorong.

Berita Terkait

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

27 September 2026
134
MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
69
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
134

Kemudian Daging Babi 3 Kg asal fakfak melalui Pelabuhan Sorong. Daging Sapi Olahan dan Daging Ayam Olahan 1.000 Kg asal Surabaya melalui Pelabuhan Sorong. Olahan Daging Ikan Beku 314 Kg asal Surabaya melalui Pelabuhan Sorong. Daging Sapi 22 Kg asal Jakarta melalui Bandara DEO Sorong.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, Sugeng Prayogo menjelaskan bahwa Media pembawa yang dimusnahkan telah melanggar persyaratan pemasukan dan pengeluaran yang telah diatur dalam pasal 35, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yaitu Media pembawa tidak melengkapi sertifikat kesehatan dari Tempat Pengeluaran yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

Kemudian, Tidak melaporkan dan menyerahkan media pembawa kepada Pejabat Karantina di Tempat Pemasukan dan Tempat Pengeluaran yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat untuk keperluan tindakan Karantina dan pengawasan dan pengendalian.

“Pemusnahan komoditi dan komoditas tanpa dokumen tersebut merupakan hasil penahanan sejak Desember 2023 sampai dengan Januari 2024. Ada produk dari hewan seperti sosis, ada daging ditambah juga ada produk ikan beku yang kemarin masuk juga tanpa dokumen,” katanya.

“Semua komoditi dan komoditas tanpa dokumen tersebut yang dimusnahkan, merupakan bagian dari amanat UU 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan,” sambungnya.

Ia menambahkan bahwa produk yang dimusnahkan tidak terindikasi virus dari luar. Tetapi hanya tanpa dokumen kesehatan.

“Tidak, ini pelanggaran hanya tidak ada dokumen kesehatan dari tempat asal,” ujarnya.Dikatakan, pada undang-undang sudah dipersyaratkan untuk semua pengiriman produk komoditi dan komoditas wajib dilengkapi dengan sertifikat kesehatan dari area asal ke tempat tujuan.

“Tanpa ada sertifikat itu, maka pejabat karantina akan melakukan tindakan penahanan,” tegasnya.

Dia mengatakan bahwa pada produk yang dimusnahkan ada daging rusa dari Fakfak yang tidak dilengkapi dengan dokumen kesehatan, kemudian tidak ada juga sertifikat kesehatan karantina hewannya.

“Sehingga kami tahan dan tadi kami telah serah terima ke pihak BKSDA, produknya dan dari BKSDA juga ikut memusnahkan produk tersebut,” katanya.

Menurutnya, Sosialisasi terkait dengan persyaratan karantina sudah sering pihaknya lakukan. Namun, kedepannya akan dilakukan kembali sosialisasi ke masyarakat khususnya kepada pelaku usaha yang bergerak di bidang pemasukan produk-produk hewan ataupun produk perikanan dari luar Sorong.

“Untuk pengurusan dokumen dan sertifikat sekarang sudah mudah karena secara online, bisa dimana saja. Biaya yang ditimbulkan semua disetorkan ke kas negara dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak. Jadi tidak ada lagi pembayaran menggunakan cash ke petugas,” ungkapnya.

Sugeng, menambahkan bahwa Sesuai dengan Perpres 45 tahun 2023 terbentuknya Badan Karantina Indonesia, sehingga stasiun Karantina Pertahanan Kelas 1 Sorong dan juga fungsi perikanan ikan yang tadinya ada di stasiun Karantina Ikan, sudah beralih ke Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Barat Daya.

“Sehingga kami sudah mengerjakan fungsi dari Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan menjadi satu,” ungkapnya.

Ia mengimbau kepada Masyarakat atau pelaku usaha yang ada di Sorong untuk menjaga Provinsi Papua Barat Daya dari masuknya hama penyakit hewan dan penyakit ikan serta organisme pengganggu tumbuhan karantina.

ADVERTISEMENT

“Sebelum memasukkan semua komoditinya ke Papua Barat Daya, maka uruslah dokumen karantina di tempat asal. Sehingga prosesnya juga pada saat dari tempat asal sudah dilengkapi dengan dokumen karantina,” ujarnya.

“Jadi kami disini tinggal melakukan pelepasan dari produk tersebut, sehingga tidak lagi sampai kegiatan penahanan atau memusnahkan,” ungkapnya.(zia)

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Previous Post

Punya WIL, Oknum Anggota Polresta Sorong Kota Ogah Nikahi Kekasih Yang Dihamili

Next Post

Bawaslu dan Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Jalan Protokol Aimas dan Mariat

Related Posts

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya
Berita Utama

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

27 September 2026
134
MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II
Berita Utama

MTQ Nasional XXXI Resmi Berakhir,  Papua Barat Daya Raih Harapan II

20 September 2026
69
4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI
Berita Utama

4 Cabang Lomba Masuk 10 Besar, Bahasa Arab Putera Papua Barat Daya Raih Harapan II MTQ Nasional XXXI

18 September 2026
134
MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga
Berita Utama

MTQ XXXI Resmi Dibuka,  2.242 Peserta Siap Berlaga

13 September 2026
31
Pawai Taaruf MTQ XXXI, Gubernur Papua Barat Daya Ikut Jalan Kaki dan Serahkan Mahkota Papua
Berita Utama

Pawai Taaruf MTQ XXXI, Gubernur Papua Barat Daya Ikut Jalan Kaki dan Serahkan Mahkota Papua

12 September 2026
84
Berikan Support, Gubernur Kunjungi Kafilah Papua Barat Daya
Berita Utama

Berikan Support, Gubernur Kunjungi Kafilah Papua Barat Daya

12 September 2026
44
Next Post
Bawaslu dan Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye di  Jalan Protokol Aimas dan Mariat

Bawaslu dan Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Kampanye di Jalan Protokol Aimas dan Mariat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

Raih Juara I Nasional MTQ BKMT Festival 2026, Ade Irma Ulima Harumkan Nama Papua Barat Daya

27 September 2026
Tangis Haru Warnai Perpisahan GM Vega Prime Hotel Agus Sunarto

Tangis Haru Warnai Perpisahan GM Vega Prime Hotel Agus Sunarto

26 September 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!