AIMAS – Pengadilan Agama (PA) Sorong bergerak cepat merealisasikan kerjasama yang sudah dicanangkan dengan Universitas Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) Sorong. Pasca ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) pada 25 Mei 2023 lalu, kedua belah pihak mengadakan kegiatan kuliah umum kepada Mahasiswa FISIPOL dan Hukum.
Kuliah Umum yang digelar di Unimuda Convention Centre Gedung Papua Berkemajuan pada Senin (23/10/2023) tersebut mengangkat tema Problematika Keluarga Dalam Perspektif Hukum Perdata Peradilan Agama.
Ketua PA Sorong Sapuan, S.H.I., M.H. menjadi narasumber dalam kuliah umum tersebut dengan mengangkat Isu-isu Krusial Pembaharuan Hukum Keluarga di Peradilan Agama. Selain Ketua Pengadilan Agama Sorong, kuliah umum tersebut juga menghadirkan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. yang menyampaikan materi Peran Maqashid Syariah dalam penyelesaian permasalahan hukum keluarga di Peradilan Agama.
Kuliah Umum tersebut dibuka oleh Sekretaris BPH Ir. H. Eko Tavip Maryanto, MT. Hadir juga para sivitas akademika UNIMUDA Sorong dan ratusan mahasiswa termasuk para mahasiswa pertukaran dari seluruh Indonesia dalam program PMM (Pertukaran Mahasiswa Merdeka).
Eko Tavip Maryanto dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas kerjasama yang dibangun antara UNIMUDA Sorong dengan PA Sorong. Hal ini sebagai perwujudan MoU dan juga Perjanjian Kerjasama antara kedua belah pihak.
“UNIMUDA adalah kampus yang sangat adaptif. Termasuk dengan perkembangan terbaru, UNIMUDA selalu menyelaraskan kapasitas dan kualitas. Terimakasih juga buat Ketua PA Sorong, kami sangat mengenal dekat karena sudah sangat sering berinteraksi dalam banyak hal terkait masalah kemanusiaan,” ungkapnya.
Acara Kuliah Umum berjalan dengan interaktif dan lancar. Ratusan peserta yang berasal dari prodi Hukum dan Fisipol UNIMUDA juga antusias menggali permasalahan hukum keluarga di Peradilan Agama melalui dialog dan tanya jawab.(*/akh)














