AIMAS – Ketua Pengadilan Agama (PA) Sorong Sapuan, S.H.I., M.H. bersama Ketua Prodi Hukum UNIMUDA Sorong Moh. Ery Kusmiadi, M.H. menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) pada Senin (23/10/2023). Kerjasama antara Pengadilan Agama dengan UNIMUDA Sorong telah dimulai sejak Mei 2023 lalu. Hal tersebut diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kedua kedua belah pihak.
Bentuk kerjasama PA dengan UNIMUDA Sorong dalam tiga hal yaitu Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian. Tiga sasaran utama tersebut selaras dengan Tri Dharma perguruan tinggi. Hal ini selaras dengan peran UNIMUDA Sorong sebagai lembaga penyedia layanan pendidikan, dan Pengadilan Agama sebagai tempat studi lapangan dan pengabdian.
Salah satu agenda nyata yang bersamaan digelar sesaat usai penandatanganan Perjanjian Kerjasama adalah adanya Kuliah Umum kepada mahasiswa Prodi Hukum dan Fisipol UNIMUDA Sorong. Kuliah Umum tersebut mengupas tentang isu-isu krusial problematika hukum keluarga dalam kacamata Perdata Agama.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama juga disaksikan oleh Sekretaris BPH, para Wakil Rektor dan sivitas akademika Fisipol dan Hukum UNIMUDA Sorong. Selain itu dilakukan juga penyerahan cinderamata serta tukar buku antara UNIMUDA dengan narasumber Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu Drs. H. Zulkarnain, S.H., M.H.(*/akh)














