• Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
Senin, 10 Agustus 2026
Radar Sorong
Advertisement
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature
No Result
View All Result
Radar Sorong
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Enam Narapidana Lapas Sorong Bebas, 1 Diantaranya Bebas Murni

by admin
4 Oktober 2023
in Metro Sorong
0
Enam Narapidana Lapas Sorong Bebas, 1 Diantaranya Bebas Murni

Lima Narapidana Lapas Kelas IIB Sorong bebas bersyarat (rin)

Share on FacebookShare on WhatsApp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SORONG-Enam narapidana Lapas Kelas II B Sorong dibebaskan dari penjara. Satu diantaranya bebas murni sedangkan lima narapidana lainnya bebas bersyarat.

Kepala Lapas Kelas II B Sorong, Gustaf Rumaikewi menjelaskan lima dari enam narapidana bebas bersyarat itu adalah PT kasus penipuan yang dijatuhi hukuman 2 tahun dan 6 bulan. Kedua, YSK perkara pecurian dengan masa tahanan 1 tahun 8 bulan.

Berita Terkait

Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

8 Agustus 2026
10
Pemprov PBD Percepat Reformasi Birokrasi dengan Peluncuran SP2D Online dan KKPD

Pemprov PBD Percepat Reformasi Birokrasi dengan Peluncuran SP2D Online dan KKPD

7 Agustus 2026
11
Personel Tourist Police Ditpolairud Polda Papua Barat Daya Berikan Rasa Aman dan Nyaman bagi Wisatawan di Dermaga

Personel Tourist Police Ditpolairud Polda Papua Barat Daya Berikan Rasa Aman dan Nyaman bagi Wisatawan di Dermaga

6 Agustus 2026
11

Ketiga, Ri kasus pencurian, keempat LF kasus pencurian. Dan, kelima AS kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. AS dihukum 6 tahun kurungan penjara

ADVERTISEMENT

“Hari ini ada 6 orang yang bebas, 1 bebas murni karena tidak ada penjaminnya sehingga dia jalani sampai dengan selesai yaitu BP dihukum 7 tahun karena kasus perlindungan anak,” ungkapnya.

Dikatakan Gustaf, lima narapidana yang bebas bersyarat tersebut karena sudah menjalani 2/3 masa tanahanan dan telah ada penjamin. Oleh sebab itu, sambung Gustaf usai keluar dari Lapas Kelas II B Sorong, lima narapidana tersebut akan dibawa ke Bapas dan Kejaksaan Negeri Sorong.

“Lima narapidana bebas dengan pembebasan bersyarat, yang mana sudah 2/3 mereka jalani pidana dan yang sisanya mereka jalani di luar dengan melapor ke Bapas tetapi juga ke Kejaksaan,” pungkasnya.(rin)

ADVERTISEMENT
Previous Post

Polres Manokwari Kerahkan Bulldozer Buka Palang Akses ke Pasar Wosi

Next Post

KPU Kota Dapat Dana Hibah Rp 39 M Untuk Pemilukada

Related Posts

Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat
Metro Sorong

Polwan Run 2026 Polda Papua Barat Daya Meriah, Pererat Kebersamaan Polri dan Masyarakat

8 Agustus 2026
10
Pemprov PBD Percepat Reformasi Birokrasi dengan Peluncuran SP2D Online dan KKPD
Metro Sorong

Pemprov PBD Percepat Reformasi Birokrasi dengan Peluncuran SP2D Online dan KKPD

7 Agustus 2026
11
Personel Tourist Police Ditpolairud Polda Papua Barat Daya Berikan Rasa Aman dan Nyaman bagi Wisatawan di Dermaga
Metro Sorong

Personel Tourist Police Ditpolairud Polda Papua Barat Daya Berikan Rasa Aman dan Nyaman bagi Wisatawan di Dermaga

6 Agustus 2026
11
Sinergi Tiga Pilar Pulihkan Ekosistem Pulau Kawei, 100 Reefstar dan 980 Mangrove Ditanam
Metro Sorong

Sinergi Tiga Pilar Pulihkan Ekosistem Pulau Kawei, 100 Reefstar dan 980 Mangrove Ditanam

3 Agustus 2026
58
Polresta Sorong Kota Tangkap Seorang Kurir Perempuan Pembawa 5,4 Kg Ganja
Metro Sorong

Polresta Sorong Kota Tangkap Seorang Kurir Perempuan Pembawa 5,4 Kg Ganja

30 Juli 2026
11
Polemik Pansus LHP BPK, Franky Umpain:Semua Diputuskan Lewat Forum Resmi
Metro Sorong

Polemik Pansus LHP BPK, Franky Umpain:Semua Diputuskan Lewat Forum Resmi

17 Juli 2026
34
Next Post
KPU Kota Dapat Dana Hibah Rp 39 M Untuk Pemilukada

KPU Kota Dapat Dana Hibah Rp 39 M Untuk Pemilukada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTISEMENT

Follow Us

Radar Sorong

Radar Sorong telah meluncurkan Portal Berita Online yaitu radarsorong.id yang lebih memudahkan masyarakat mendapatkan informasi terpercaya dan actual dari Harian Pagi Radar Sorong.

Kategori Beritra

  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Essay Foto/Berita Foto
  • Feature
  • Internasional
  • Lainnnya
  • Lintas Papua
  • Metro Sorong
  • Nasional
  • Nusantara
  • OPINI
  • Papua Barat Daya
  • Sepakbola
  • Sorong Raya
  • Sport

Berita Terbaru

Proses AMDAL Rumah Sakit Rujukan PBD Segera Dimulai, Publik Diminta Beri Masukan

Proses AMDAL Rumah Sakit Rujukan PBD Segera Dimulai, Publik Diminta Beri Masukan

10 Agustus 2026
PLN dan Kejaksaan Negeri Sorong Tandatangani Kerja Sama Pendampingan Hukum

PLN dan Kejaksaan Negeri Sorong Tandatangani Kerja Sama Pendampingan Hukum

9 Agustus 2026
  • Profil
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak

© 2021 - Radar Sorong - Developed by Tokoweb.co

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Metro Sorong
  • Sorong Raya
  • Lintas Papua
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Sport
  • Feature

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!